Connect with us

Deputi Politik dan Ekonomi Amerika Serikat Kunjungi Longwis Haderslev, Suguhkan Es Krim dan Kripik Pakcoy Inovasi Warga

Published

on

Kitasulsel, Makassar—UMKM di lorong wisatanya sudah sangat baik. Sektor ekonomi masyarakat itu ada sejak adanya program lorong wisata dan makin bagus hingga kini.

Aidir katakan, ide untuk mengolah es krim itu sendiri dimulai pada November tahun lalu.

Pihaknya mengaku memang memotivasi warga untuk mengolah hasil kebun menjadi produk yang unik dan punya nilai jual. “Dari situ agar ada perputaran ekonomi di masyarakat khususnya di dalam lorong wisata ini,” akunya.

Kemudian selain itu, dia menambahkan, produk itu mesti totalitas, seperti punya rasa yang enak sehingga disukai semua orang. “Kebetulan yang memverifikasi rasanya layak apa tidak itu kebetulan saya sendiri karena setiap produk yang dibuat di sini wajib kami verifikasi rasanya agar tidak mengecewakan orang yang berkunjung ke lorong wisata ini,” ujarnya.

Sama halnya dengan Kripak. “Mengapa namanya Kripak? Karena harapan kami Kripak ini bisa menjadi jajanan khas tradisional Makassar sehingga sudah kita persiapkan memang namanya yang dapat menjadi karakter branding ikonik dan memiliki ciri khas,” jelasnya.

Ditambah lagi, ketika anak-anak masyarakat setempat kurang suka makan sayur maka inovasi menjadi es krim merupakan hal yang menarik.

Selanjutnya, pihaknya bakal melakukan standarisasi dan izin terhadap produk agar layak dijual..(Humas Kominfo Makassar)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending