Connect with us

Deputi Politik dan Ekonomi Amerika Serikat Kunjungi Longwis Haderslev, Suguhkan Es Krim dan Kripik Pakcoy Inovasi Warga

Published

on

Kitasulsel, Makassar—UMKM di lorong wisatanya sudah sangat baik. Sektor ekonomi masyarakat itu ada sejak adanya program lorong wisata dan makin bagus hingga kini.

Aidir katakan, ide untuk mengolah es krim itu sendiri dimulai pada November tahun lalu.

Pihaknya mengaku memang memotivasi warga untuk mengolah hasil kebun menjadi produk yang unik dan punya nilai jual. “Dari situ agar ada perputaran ekonomi di masyarakat khususnya di dalam lorong wisata ini,” akunya.

Kemudian selain itu, dia menambahkan, produk itu mesti totalitas, seperti punya rasa yang enak sehingga disukai semua orang. “Kebetulan yang memverifikasi rasanya layak apa tidak itu kebetulan saya sendiri karena setiap produk yang dibuat di sini wajib kami verifikasi rasanya agar tidak mengecewakan orang yang berkunjung ke lorong wisata ini,” ujarnya.

Sama halnya dengan Kripak. “Mengapa namanya Kripak? Karena harapan kami Kripak ini bisa menjadi jajanan khas tradisional Makassar sehingga sudah kita persiapkan memang namanya yang dapat menjadi karakter branding ikonik dan memiliki ciri khas,” jelasnya.

Ditambah lagi, ketika anak-anak masyarakat setempat kurang suka makan sayur maka inovasi menjadi es krim merupakan hal yang menarik.

Selanjutnya, pihaknya bakal melakukan standarisasi dan izin terhadap produk agar layak dijual..(Humas Kominfo Makassar)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending