Connect with us

Deputi Politik dan Ekonomi Amerika Serikat Kunjungi Longwis Haderslev, Suguhkan Es Krim dan Kripik Pakcoy Inovasi Warga

Published

on

Kitasulsel, Makassar—UMKM di lorong wisatanya sudah sangat baik. Sektor ekonomi masyarakat itu ada sejak adanya program lorong wisata dan makin bagus hingga kini.

Aidir katakan, ide untuk mengolah es krim itu sendiri dimulai pada November tahun lalu.

Pihaknya mengaku memang memotivasi warga untuk mengolah hasil kebun menjadi produk yang unik dan punya nilai jual. “Dari situ agar ada perputaran ekonomi di masyarakat khususnya di dalam lorong wisata ini,” akunya.

Kemudian selain itu, dia menambahkan, produk itu mesti totalitas, seperti punya rasa yang enak sehingga disukai semua orang. “Kebetulan yang memverifikasi rasanya layak apa tidak itu kebetulan saya sendiri karena setiap produk yang dibuat di sini wajib kami verifikasi rasanya agar tidak mengecewakan orang yang berkunjung ke lorong wisata ini,” ujarnya.

Sama halnya dengan Kripak. “Mengapa namanya Kripak? Karena harapan kami Kripak ini bisa menjadi jajanan khas tradisional Makassar sehingga sudah kita persiapkan memang namanya yang dapat menjadi karakter branding ikonik dan memiliki ciri khas,” jelasnya.

Ditambah lagi, ketika anak-anak masyarakat setempat kurang suka makan sayur maka inovasi menjadi es krim merupakan hal yang menarik.

Selanjutnya, pihaknya bakal melakukan standarisasi dan izin terhadap produk agar layak dijual..(Humas Kominfo Makassar)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending