Connect with us

Dihadiri Sekcam Tallo, Lurah Buka Musrenbang Tahun 2023 Tingkat Kelurahan Ujung Pandang Baru

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 di buka Lurah Ujung Pandang Baru, Irma Sofyan Rony SE, MM, yang dihadiri Sekertaris Camat Tallo Nimrod Sembe, utusan Satgas dan SKPD Se-kota Makassar.

Genangan yang terjadi disaat curah hujan tinggi, menjadikan wilayah di kelurahan Ujung Pandang Baru selalu menjadi langganan banjir, keadaan ini menjadi prioritas utama yang di usulkan dalam Musrenbang kelurahan Ujungpandang baru Rabu (18 /01/2023) di Aula Kecamatan Tallo.

Sementara itu Sekretaris kecamatan Tallo Nimrod Sembe dalam sambutannya, mengingatkan kepada peserta Musrenbang agar yang diusulkan adalah kebutuhan yang sangat urgent bagi warga Ujungpandang baru, karena tidak semua usulan dari RT/RW dan tokoh masyarakat bisa terakomodir juga mengingatkan agar menyiapkan lagi 7 Lorong yang akan menjadi Lorong Wisata.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang di Pandu Ketua LPM Kelurahan Ujung pandang Baru menghasilkan beberapa usulan antara lain : Drainase dan penutup selokan, pemasangan lampu lorong, lampu jalan pelatihan Tata rias dua hari, Tata boga, rehab kantor lurah, pengerukan sedimen selokan, Paving blok, Rehab drainase, Normalisasi saluran, pengadaan alat alat.

Dari dinas Pekerjaan Umum kota Makassar menyebarkan no hotline: 08114440470 no pengaduan sehubungan dengan kerusakan drainase dan jika mendapatkan jalanan berlubang untuk menghubungi: 085314063503

Data terakhir kelurahan Ujung Pandang Baru dengan luas wilayah sekitar 11,4 Ha , dengan jumlah penduduk 6075 jiwa terdiri dari 3026 jiwa laki laki, dan 3049 perempuan.(My)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending