Fokus Knalpot Bronk, Satlantas Rutin Gelar Razia
Kitasulsel, Makassar—Cegah pelanggaran dan jaga arus lalu lintas jajaran Satlantas Polrestabes Makassar melaksanakan razia kendaraan di beberapa titik jalan di Kota Makassar.
Razia tersebut dalam rangka memback Up Etle yang dimana penindakannya tidak terjangkau di beberapa titik.
Petugas melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang melanggar rambu larangan, penindakan tersebut sebagai upaya menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas, disamping melakukan penindakan warga masyarakat pengguna jalan yang masih nekat melanggar dan tidak mematuhi himbauan tersebut maka akan dilakukan penindakan berupa tilang
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda S.IK,.M.Si menjelaskan bahwa awal tahun 2023 ini merupakan pembenahan untuk memberikan masyarakat edukasi soal kesadaran berlalu lintas,
Sesuai rujukan PP 80 tahun 2012 satlantas polrestabes Makassar melaksanakan razia insidentil yang merupakan pelanggar kasat mata ataupun alat penegak hukum elektronik (Etle) sehingga pemeriksaan pengendara dapat dilakukan aparat melalui pengawalan dan patroli,” Kata Zulanda Melalui selulernya Rabu 18/1/2023
Polisi berpangkat dua bunga melati ini menegaskan untuk saat ini lebih di fokus soal kendaraan knalpot bronk dan TNKB gantung serta pengendara yang nekat melawan arus
Ya, Ini sifatnya hunting maka kesulitan bagi polisi lalu lintas jikalau tiap 50-100 Meter semua jalan kota perlu kami pasang plang razia polisi, Maka akan sangat tidak efektif. Tapi perlu di catat akan sangat perlu bila masyarakat tidak melanggar maka takkan ada tilang gakkum,” Sambung Zulanda yang saat ini menjalankan ibadah umroh
Kami harapkan peran aktif media dalam hal melakukan edukasi kepada masyarakat akan7 sadar keselamatan berlalulintas yang baik serta memberikan masukan-masukan positif,” harap Zulanda.(**)
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.
Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.
“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.
Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.
Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login