Connect with us

Fokus Knalpot Bronk, Satlantas Rutin Gelar Razia

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Cegah pelanggaran dan jaga arus lalu lintas jajaran Satlantas Polrestabes Makassar melaksanakan razia kendaraan di beberapa titik jalan di Kota Makassar.

Razia tersebut dalam rangka memback Up Etle yang dimana penindakannya tidak terjangkau di beberapa titik.

Petugas melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang melanggar rambu larangan, penindakan tersebut sebagai upaya menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas, disamping melakukan penindakan warga masyarakat pengguna jalan yang masih nekat melanggar dan tidak mematuhi himbauan tersebut maka akan dilakukan penindakan berupa tilang

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda S.IK,.M.Si menjelaskan bahwa awal tahun 2023 ini merupakan pembenahan untuk memberikan masyarakat edukasi soal kesadaran berlalu lintas,

Sesuai rujukan PP 80 tahun 2012 satlantas polrestabes Makassar melaksanakan razia insidentil yang merupakan pelanggar kasat mata ataupun alat penegak hukum elektronik (Etle) sehingga pemeriksaan pengendara dapat dilakukan aparat melalui pengawalan dan patroli,” Kata Zulanda Melalui selulernya Rabu 18/1/2023

Polisi berpangkat dua bunga melati ini menegaskan untuk saat ini lebih di fokus soal kendaraan knalpot bronk dan TNKB gantung serta pengendara yang nekat melawan arus

Ya, Ini sifatnya hunting maka kesulitan bagi polisi lalu lintas jikalau tiap 50-100 Meter semua jalan kota perlu kami pasang plang razia polisi, Maka akan sangat tidak efektif. Tapi perlu di catat akan sangat perlu bila masyarakat tidak melanggar maka takkan ada tilang gakkum,” Sambung Zulanda yang saat ini menjalankan ibadah umroh

Kami harapkan peran aktif media dalam hal melakukan edukasi kepada masyarakat akan7 sadar keselamatan berlalulintas yang baik serta memberikan masukan-masukan positif,” harap Zulanda.(**)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BPS Sulsel: 1 dari 5 Rumah Tangga Miliki Mobil, Sidrap Tertinggi 27,38 Persen

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat bahwa satu dari lima rumah tangga di Sulsel telah memiliki mobil atau kendaraan roda empat/lebih. Data tersebut menunjukkan adanya disparitas tingkat kepemilikan kendaraan antar daerah, yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi, infrastruktur, hingga karakteristik wilayah.

Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tercatat sebagai daerah dengan tingkat kepemilikan mobil tertinggi di Sulsel, yakni mencapai 27,38 persen. Artinya, lebih dari seperempat rumah tangga di daerah tersebut telah memiliki kendaraan roda empat.

Posisi kedua ditempati Kabupaten Wajo dengan persentase 27,08 persen, disusul Luwu Timur sebesar 24,18 persen. Sementara itu, Kota Makassar sebagai pusat ekonomi dan kota metropolitan di Sulsel berada di peringkat keempat dengan tingkat kepemilikan mobil sebesar 23,16 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa bahkan di kota terbesar sekalipun, mobil belum menjadi moda transportasi yang dimiliki mayoritas rumah tangga.

Pada kelompok menengah, tingkat kepemilikan mobil berada di kisaran 18 hingga 22 persen. Daerah-daerah yang masuk dalam kategori ini antara lain Kabupaten Soppeng, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Maros.

Di sisi lain, sejumlah wilayah masih mencatatkan angka kepemilikan mobil di bawah 15 persen. Kabupaten Jeneponto menjadi daerah dengan tingkat kepemilikan terendah, yakni 10,67 persen. Disusul Takalar sebesar 11,45 persen dan Kepulauan Selayar 11,62 persen. Ini berarti, di wilayah-wilayah tersebut, kurang dari satu dari sepuluh rumah tangga memiliki kendaraan roda empat.

Data BPS ini menegaskan bahwa akses terhadap mobil masih sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial-ekonomi masyarakat, kualitas infrastruktur, serta kebutuhan mobilitas di masing-masing daerah. Di banyak wilayah Sulsel, sepeda motor dan transportasi umum masih menjadi tulang punggung pergerakan masyarakat sehari-hari.

Perbedaan tingkat kepemilikan kendaraan ini juga dapat menjadi indikator daya beli masyarakat sekaligus gambaran perkembangan ekonomi daerah. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat menjadikan data tersebut sebagai rujukan dalam perencanaan kebijakan transportasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih merata.

Continue Reading

Trending