Lalu Lintas Ruas Burung-Burung – Bili-Bili Gowa Akhirnya Lancar, Warga: Terima Kasih Pak Gubernur

KITASUlSEL—-GOWA — -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas PUTR telah menyelesaikan beberapa titik penanganan jalan ruas provinsi di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Salah satunya, Ruas Burung-Burung – Bili-Bili yang akhirnya rampung 100 persen.
Ada tiga titik yang telah diaspal dan pengerjaan drainase pinggir jalan di Burung-burung – Bili-Bili ini, yakni Jalan Yasin Limpo, Jalan Burung-burung – Bili-bili dan Jalan Burung-Burung – Benteng Gajah.

Pemilik Warung di Jalan Poros Pattallassang, H. Abdul Rasyid Deng Nai’ memberikan apresiasi atas selesainya penanganan jalan di depan warung tempatnya berjualan.
“Saya sebagai masyarakat Pattallassang berterimakasih ke Pak Gubernur karena setelah jalan ini diperbaiki, warga di sini bisa tenang dan damai, lalu lintas juga lancar,” kata Abdul Rasyid, Rabu,18 Januari 2023.

Ia juga menyebut sebelum jalanan diperbaiki kondisinya sangat memprihatinkan dalam 3 tahun terakhir. Berlubang, berlumpur saat musim penghujan dan berdebu saat musim kemarau.
“Banyak kecelakaan yang terjadi. Kali ini Alhamdulillah, pengendara yang lewat lancar jaya mengendarai motor ataupun mobilnya. Lalu lintas sangat lancar. Ini sudah lama kami inginkan jalanan diperbaiki dan akhirnya Bapak Gubernur mendengar aspirasi kami,” ungkapnya.
Dirinya juga memuji hasil pengerjaan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana. Menurutnya, aspal yang dipasang kualitasnya sangat bagus. Termasuk saluran air atau drainase yang dikerjakan.
Hal yang sama diutarakan oleh salah satu pedagang ayam potong di poros Pattallassang, Mantasiah. Kini dia merasakan dampak dari jalanan yang telah mulus itu.
“Alhamdulillah berdampak buat saya juga karena sebagai pedagang ayam potong di depan ruas jalan Patallassang. Semenjak jalanan ini mulus, pembeli saya lancar juga,” kata Mantasiah.
Kedua warga itu berharap proses pengerjaan jalanan rusak dilanjutkan. Sebab masih ada beberapa titik di poros Pattallassang utamanya dari arah Burung-burung ke Bili-bili yang berlubang.
“Harapannya, saya supaya bisa diperbaiki lagi sisanya, karena ini baru sepotong. Karena anak-anak sekolah kesulitan kodong, kalau becek hujan, mereka jatuh dan bajunya kotor. Kalau musim kemarau, jadinya berdebu,” harap Mantasiah.
Ruas jalan Provinsi ini menjadi fokus prioritas Gubernur Andalan untuk dikerjakan. Dimana tahun 2022 lalu, telah ditangani oleh Dinas PUTR Sulsel.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman sendiri berkomitmen melakukan pembangunan secara bertahap dan berkelanjutan. Termasuk melanjutkan pengerjaan di ruas jalan Pattalassang.
“Insya Allah, tahun 2023 ini kembali kita lanjutkan ditangani. Ruas ini menjadi salah satu fokus kita tangani karena memiliki kondisi rusak berat dan kategori LHR tinggi,” tuturnya.(*)

Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.
Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.
Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.
“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.
Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.
“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.
Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.
Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.
Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.
“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.
Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.
Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.
Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.
Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.
Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.
“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login