Connect with us

Studi Banding, Polda Jabar Siap Adopsi Keunggulan Command Center Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan studi banding di Command Center Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Lantai 10 Balai Kota Makassar, Rabu (18/01/2023).

Dalam kunjungannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim didampingi Kabid TIK Polda Jabar Kombes Pol Asep Akbar Hikmana, dan Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku tertarik dengan Command Center Pemkot Makassar. Karenanya itu, menurutnya apa yang menjadi keunggulan dari Command Center dapat dijadikan contoh di Polda Jabar.

“Dari kunjungan yang kami lakukan, kami melihat beberapa hal yang sangat bagus sehingga mungkin itu bisa membawa kemanfaatan bagi pelaksanaan yang mungkin akan kita lakukan di jajaran Polda Jabar,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo yang juga Mantan Kabid Humas Polda Sulsel.

Kunjungan ini, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, tidak lain untuk masyarakat. Sehingga menurutnya, semua hal-hal baik yang ada di Command Center Pemkot Makassar bisa juga diterapkan di Polda Jabar.

Sebab dalam studi banding ini, jajaran Polda Jabar ingin melihat bagaimana garis kebijakan, political will, program, bidang teknis, serta pemanfaatan dari Command Center yang ada di Pemkot Makassar.
“Jadi semua ini kita lakukan tujuannya pemanfaatan untuk masyarakat,” tuturnya.

Sementara Asisten III Pemkot Makassar Mario Said juga berharap dalam kunjungan ini ada masukan dari jajaran Polda Jabar perihal penyempurnaan Command Center yang sementara diterapkan di Kota Makassar.

“Intinya kunjungan ini kita bisa saling share, sehingga program yang ada di war room kami itu bisa terus dikembangkan,” ujar Mario Said.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar Mahyuddin menjelaskan Command Center merupakan program unggulan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sejak periode pertama.

“Dari pelaksanaannya itu ada beberapa yang kami sinkronkan dengan pihak kepolisian. Dalam hal ini terkait keamanan, itu kami menyinergikan antara Command Center yang ada di Lantai 10 Balai Kota dengam Command Center di Polrestabes Makassar,” kata Mahyuddin.

Untuk pengembangannya di 2023, Diskominfo Kota Makassar sementara menggodok nota kesepahaman atau MoU dengan Polda Sulsel untuk menyinergikan seluruh CCTV.

“Kami juga bersinergi pihak kepolisian terkait dengan pengelolaan ETLE (Electronic Tilang Law Emforcement), kami support 14 titik (20 unit) kamera ANPR dan lisensi aplikasi untuk meningkatkan kemampuan CCTV mengenal obyek dan pelanggaran di Kota Makassar,” ungkapnya.

Mahyuddin menyebutkan bahwa total CCTV sebanyak 2552 unit mengcover wilayah kota makassar.

CCTV tersebut dikelola Diskominfo Makassar dan terpasang di lorong-lorong wisata, kantor kelurahan, jalan utama (traffic dan surveillance), serta memantau gedung pemerintahan, pusat layanan publik dan ruang terbuka hijau.

“Ini kita terus kembangkan dengan memasang penambahan CCTV di Lorong Wisata, satu lorong kita pasang empat unit CCTV dan itu kita sinkronkan dengan war room,” ucap Mahyuddin.

Tidak hanya mengelola CCTV, Diskominfo Kota Makassar juga mengelola panggilan darurat call center 112.

Semua aduan masyarakat mulai dari pohon tumbang, home care, pendidikan, kebakaran, banjir, sarana dan prasarana jalan hingga pelayanan mobil jenazah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending