Connect with us

Studi Banding, Polda Jabar Siap Adopsi Keunggulan Command Center Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan studi banding di Command Center Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Lantai 10 Balai Kota Makassar, Rabu (18/01/2023).

Dalam kunjungannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim didampingi Kabid TIK Polda Jabar Kombes Pol Asep Akbar Hikmana, dan Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku tertarik dengan Command Center Pemkot Makassar. Karenanya itu, menurutnya apa yang menjadi keunggulan dari Command Center dapat dijadikan contoh di Polda Jabar.

“Dari kunjungan yang kami lakukan, kami melihat beberapa hal yang sangat bagus sehingga mungkin itu bisa membawa kemanfaatan bagi pelaksanaan yang mungkin akan kita lakukan di jajaran Polda Jabar,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo yang juga Mantan Kabid Humas Polda Sulsel.

Kunjungan ini, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, tidak lain untuk masyarakat. Sehingga menurutnya, semua hal-hal baik yang ada di Command Center Pemkot Makassar bisa juga diterapkan di Polda Jabar.

Sebab dalam studi banding ini, jajaran Polda Jabar ingin melihat bagaimana garis kebijakan, political will, program, bidang teknis, serta pemanfaatan dari Command Center yang ada di Pemkot Makassar.
“Jadi semua ini kita lakukan tujuannya pemanfaatan untuk masyarakat,” tuturnya.

Sementara Asisten III Pemkot Makassar Mario Said juga berharap dalam kunjungan ini ada masukan dari jajaran Polda Jabar perihal penyempurnaan Command Center yang sementara diterapkan di Kota Makassar.

“Intinya kunjungan ini kita bisa saling share, sehingga program yang ada di war room kami itu bisa terus dikembangkan,” ujar Mario Said.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar Mahyuddin menjelaskan Command Center merupakan program unggulan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sejak periode pertama.

“Dari pelaksanaannya itu ada beberapa yang kami sinkronkan dengan pihak kepolisian. Dalam hal ini terkait keamanan, itu kami menyinergikan antara Command Center yang ada di Lantai 10 Balai Kota dengam Command Center di Polrestabes Makassar,” kata Mahyuddin.

Untuk pengembangannya di 2023, Diskominfo Kota Makassar sementara menggodok nota kesepahaman atau MoU dengan Polda Sulsel untuk menyinergikan seluruh CCTV.

“Kami juga bersinergi pihak kepolisian terkait dengan pengelolaan ETLE (Electronic Tilang Law Emforcement), kami support 14 titik (20 unit) kamera ANPR dan lisensi aplikasi untuk meningkatkan kemampuan CCTV mengenal obyek dan pelanggaran di Kota Makassar,” ungkapnya.

Mahyuddin menyebutkan bahwa total CCTV sebanyak 2552 unit mengcover wilayah kota makassar.

CCTV tersebut dikelola Diskominfo Makassar dan terpasang di lorong-lorong wisata, kantor kelurahan, jalan utama (traffic dan surveillance), serta memantau gedung pemerintahan, pusat layanan publik dan ruang terbuka hijau.

“Ini kita terus kembangkan dengan memasang penambahan CCTV di Lorong Wisata, satu lorong kita pasang empat unit CCTV dan itu kita sinkronkan dengan war room,” ucap Mahyuddin.

Tidak hanya mengelola CCTV, Diskominfo Kota Makassar juga mengelola panggilan darurat call center 112.

Semua aduan masyarakat mulai dari pohon tumbang, home care, pendidikan, kebakaran, banjir, sarana dan prasarana jalan hingga pelayanan mobil jenazah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending