Connect with us

Studi Banding, Polda Jabar Siap Adopsi Keunggulan Command Center Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan studi banding di Command Center Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Lantai 10 Balai Kota Makassar, Rabu (18/01/2023).

Dalam kunjungannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim didampingi Kabid TIK Polda Jabar Kombes Pol Asep Akbar Hikmana, dan Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku tertarik dengan Command Center Pemkot Makassar. Karenanya itu, menurutnya apa yang menjadi keunggulan dari Command Center dapat dijadikan contoh di Polda Jabar.

“Dari kunjungan yang kami lakukan, kami melihat beberapa hal yang sangat bagus sehingga mungkin itu bisa membawa kemanfaatan bagi pelaksanaan yang mungkin akan kita lakukan di jajaran Polda Jabar,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo yang juga Mantan Kabid Humas Polda Sulsel.

Kunjungan ini, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, tidak lain untuk masyarakat. Sehingga menurutnya, semua hal-hal baik yang ada di Command Center Pemkot Makassar bisa juga diterapkan di Polda Jabar.

Sebab dalam studi banding ini, jajaran Polda Jabar ingin melihat bagaimana garis kebijakan, political will, program, bidang teknis, serta pemanfaatan dari Command Center yang ada di Pemkot Makassar.
“Jadi semua ini kita lakukan tujuannya pemanfaatan untuk masyarakat,” tuturnya.

Sementara Asisten III Pemkot Makassar Mario Said juga berharap dalam kunjungan ini ada masukan dari jajaran Polda Jabar perihal penyempurnaan Command Center yang sementara diterapkan di Kota Makassar.

“Intinya kunjungan ini kita bisa saling share, sehingga program yang ada di war room kami itu bisa terus dikembangkan,” ujar Mario Said.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar Mahyuddin menjelaskan Command Center merupakan program unggulan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sejak periode pertama.

“Dari pelaksanaannya itu ada beberapa yang kami sinkronkan dengan pihak kepolisian. Dalam hal ini terkait keamanan, itu kami menyinergikan antara Command Center yang ada di Lantai 10 Balai Kota dengam Command Center di Polrestabes Makassar,” kata Mahyuddin.

Untuk pengembangannya di 2023, Diskominfo Kota Makassar sementara menggodok nota kesepahaman atau MoU dengan Polda Sulsel untuk menyinergikan seluruh CCTV.

“Kami juga bersinergi pihak kepolisian terkait dengan pengelolaan ETLE (Electronic Tilang Law Emforcement), kami support 14 titik (20 unit) kamera ANPR dan lisensi aplikasi untuk meningkatkan kemampuan CCTV mengenal obyek dan pelanggaran di Kota Makassar,” ungkapnya.

Mahyuddin menyebutkan bahwa total CCTV sebanyak 2552 unit mengcover wilayah kota makassar.

CCTV tersebut dikelola Diskominfo Makassar dan terpasang di lorong-lorong wisata, kantor kelurahan, jalan utama (traffic dan surveillance), serta memantau gedung pemerintahan, pusat layanan publik dan ruang terbuka hijau.

“Ini kita terus kembangkan dengan memasang penambahan CCTV di Lorong Wisata, satu lorong kita pasang empat unit CCTV dan itu kita sinkronkan dengan war room,” ucap Mahyuddin.

Tidak hanya mengelola CCTV, Diskominfo Kota Makassar juga mengelola panggilan darurat call center 112.

Semua aduan masyarakat mulai dari pohon tumbang, home care, pendidikan, kebakaran, banjir, sarana dan prasarana jalan hingga pelayanan mobil jenazah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Sulsel

Published

on

Kirasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kabupaten Sidrap secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis (27/3/2025).

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK RI Sulsel, Makassar.

Penyerahan ini turut disaksikan Gubernur Sulawesi Selatan, H. Andi Sudirman Sulaiman, yang juga menyerahkan LKPD Unaudited Pemprov Sulsel ke BPK.

Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, serta sejumlah pejabat Pemkab Sidrap terkait.

Bupati Syaharuddin menegaskan, penyampaian LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sidrap dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Diketahui, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited harus diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yaitu pada akhir Maret tahun berikutnya.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengatur bahwa setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Setelah diserahkan, BPK akan melakukan audit dan memberikan opini atas laporan tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel