Connect with us

Terima Kunjungan BPKK PKS, Naoemi Octarina Paparkan Program PKK Sulsel

Published

on

KITASULSEL —- MAKASSAR – -Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan (Sulsel) Naoemi Octarina, menerima kunjungan silaturahmi Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) PKS Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (17/01/2023).

Rombongan BPKK PKS Sulsel dipimpin Yeni Rahman, yang juga Anggota Legislatif DPRD Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas tentang berbagai program pemberdayaan perempuan, pembinaan keluarga, hingga penanganan stunting. Naoemi memaparkan sejumlah program Tim Penggerak PKK Sulsel. Khususnya terkait penanganan stunting.

“Penurunan angka stunting menjadi prioritas kami di PKK Provinsi,” kata Naoemi.

Program penurunan stunting, ungkap Naoemi, dimulai dari pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri sebagai calon ibu. Program ini sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir, bahkan berhasil memecahkan rekor MURI.

“Penanganan dilakukan lebih awal, sejak remaja, dengan memberikan tablet tambah darah,” ujarnya.

Selain itu, yang juga menjadi perhatian Naoemi adalah masalah pernikahan dini. Ia mengakui, pernikahan dini banyak terjadi di Sulsel, sehingga sosialisasi harus terus dimassifkan.

“Melahirkan di usia muda sangat berbahaya bagi kesehatan ibu juga bayinya. Juga sangat rawan melahirkan anak stunting,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan terkait pendidikan anak usia dini, khususnya pembinaan adab dan akhlak. Hal ini juga menjadi PR bersama, di tengah gempuran arus informasi melalui gadget atau teknologi.

Sementara, Ketua Ketua BPKK PKS Sulsel, Yeni Rahman, menyampaikan, program-program BPKK PKS Sulsel hampir sama dengan PKK. Khususnya terkait pemberdayaan keluarga.

Iapun memperkenalkan sejumlah program BPKK PKS Sulsel. Diantaranya, Rumah Keluarga Indonesia (RKI), dan sejumlah program lainnya.

Yeni berharap, ke depan program-program tersebut bisa disinergikan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara luas. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending