Terima Kunjungan BPKK PKS, Naoemi Octarina Paparkan Program PKK Sulsel
KITASULSEL —- MAKASSAR – -Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan (Sulsel) Naoemi Octarina, menerima kunjungan silaturahmi Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) PKS Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (17/01/2023).
Rombongan BPKK PKS Sulsel dipimpin Yeni Rahman, yang juga Anggota Legislatif DPRD Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas tentang berbagai program pemberdayaan perempuan, pembinaan keluarga, hingga penanganan stunting. Naoemi memaparkan sejumlah program Tim Penggerak PKK Sulsel. Khususnya terkait penanganan stunting.
“Penurunan angka stunting menjadi prioritas kami di PKK Provinsi,” kata Naoemi.
Program penurunan stunting, ungkap Naoemi, dimulai dari pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri sebagai calon ibu. Program ini sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir, bahkan berhasil memecahkan rekor MURI.
“Penanganan dilakukan lebih awal, sejak remaja, dengan memberikan tablet tambah darah,” ujarnya.
Selain itu, yang juga menjadi perhatian Naoemi adalah masalah pernikahan dini. Ia mengakui, pernikahan dini banyak terjadi di Sulsel, sehingga sosialisasi harus terus dimassifkan.
“Melahirkan di usia muda sangat berbahaya bagi kesehatan ibu juga bayinya. Juga sangat rawan melahirkan anak stunting,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan terkait pendidikan anak usia dini, khususnya pembinaan adab dan akhlak. Hal ini juga menjadi PR bersama, di tengah gempuran arus informasi melalui gadget atau teknologi.
Sementara, Ketua Ketua BPKK PKS Sulsel, Yeni Rahman, menyampaikan, program-program BPKK PKS Sulsel hampir sama dengan PKK. Khususnya terkait pemberdayaan keluarga.
Iapun memperkenalkan sejumlah program BPKK PKS Sulsel. Diantaranya, Rumah Keluarga Indonesia (RKI), dan sejumlah program lainnya.
Yeni berharap, ke depan program-program tersebut bisa disinergikan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara luas. (*)
NEWS
Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar
KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.
“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).
Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.
“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.
“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.
Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran
Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.
Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login