Connect with us

Bertemu Wali Kota Danny, Pejabat Konsulat AS Kagumi Longwis, War Room, dan Sejarah Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Deputi Politik dan Ekonomi di Konsulat Jenderal Amerika Serikat Clint Shoemake mengunjungi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di kediamannya, Jl Amirullah, Rabu, (18/01/2023).

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto menyambut hangat kedatangan Clint. Keduanya berdiskusi panjang dan saling lempar pujian. Pemuda asli Oklahoma Amerika Serikat itu menyanjung program Lorong wisata (Longwis) yang merupakan bagian dari ketahanan pangan masyarakat.

Clint juga mengapresiasi bangunan War Room Pemkot Makassar yang dapat mengakses kondisi terkini Makassar, dari aspek sosial, ekonomi atau data-data harga, keamanan dan ketertiban. Pun dengan sejarah dan budaya Sulawesi Selatan, Makassar.

“Terima kasih karena sudah memberikan kesempatan untuk berkunjung ke War Room, Longwis dan kediaman wali kota,” kata Clint di sela-sela pertemuan, sore tadi.

Dia mengaku juga mempelajari informasi yang disajikan Pemkot Makassar melalui War Room. “Saya juga tadi kunjungi lorong wisata. Saya say hello di sana, juga belajar mengenai sejarah Makassar, historisnya,” akunya.

Termasuk, kata dia, dirinya tahu bahwa kini Pemkot Makassar tengah bekerjasama dengan National Science Foundation (NSF) untuk mengembangkan longwis.

Danny mengungkapkan pihaknya bersyukur karena pihak konsulat AS dapat mengunjungi Makassar. Apalagi, dia kaget ketika tahu Clint pertama kali mencoba es krim dari sayur Pakcoy.

“Saya terima beliau di sini karena baru tiba dari Jakarta. Beliau sampaikan belum pernah rasakan es krim Pakcoy. Jadi itu yang pertama,” ucap Danny terkekeh.

Perihal peluang kerja sama, ia menjelaskan tentunya siap sedia, seperti dalam hal sejarah, budaya. Implementasi dari itu, pria berlatar arsitektur ini pun sudah membangun ikon bersejarah, seperti patung Syekh Yusuf Al-Makassari, Nelson Mandela dan Mahatma Gandhi.

“Makassar memiliki sejarah yang panjang. Kita buat ikon tiga pejuang human right yakni Nelson Mandela, Syekh Yusuf dan Mahatma Gandhi di Pantai Losari,” jelasnya kepada Clint.

Hal itu pun membuat pejabat konsulat ini terkejut. Pasalnya dia makin tahu lebih jauh mengenai sosok Syekh Yusuf yang ternyata berasal dari Sulawesi Selatan, Makassar. “Dia (Syekh Yusuf) yang bangun kampung Makassar di Cape Town, Afrika,” tekannya.

Tak lama lagi, lanjut dia, sebagai bentuk dukungan terhadap layanan publik dan investasi, Pemkot segera memiliki Makassar Government Center. “Di situ nanti ada Mal Pelayanan Publik (MPP), Mal Inovasi, Mal Investasi hingga Mal UMKM,” lanjutnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar Mahyuddin menjelaskan Command Center atau War Room merupakan program unggulan wali kota sejak periode pertama.

“Dari pelaksanaannya itu ada beberapa yang kami sinkronkan dengan pihak kepolisian. Dalam hal ini terkait keamanan, itu kami mensinergikan antara Command Center yang ada di Lantai 10 Balai Kota dengan Command Center di Polrestabes Makassar,” kata Mahyuddin.

Untuk pengembangannya pada 2023, Diskominfo Kota Makassar sementara menggodok nota kesepahaman atau MoU dengan Polda Sulsel untuk mensinergikan seluruh CCTV.

“Kami juga bersinergi pihak kepolisian terkait dengan pengelolaan ETLE (Electronic Tilang Law Enforcement), kami support 14 titik (20 unit) kamera  ANPR dan lisensi aplikasi untuk meningkatkan kemampuan cctv mengenal objek dan pelanggaran di kota Makassar,” ungkapnya.(Humas Kominfo Makassar)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending