Dispora Genjot Mega Proyek Makassar Core City Arena Atau Macca
Kitasulsel, Makassar–-Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Makassar genjot salah satu mega proyek Makassar Core City arena atau macca. Progresnya kini memasuki tahapan masa sanggah prakualifikasi di layanan pengadaan secara Elektronik (LPSE).
Berdasarkan data LPSE, mega proyek Macca memiliki nilai pagu sebesar Rp. 270 miliar. Sedikitnya, ada 49 perusahaan ikut tender namun setelah dilakukan penetapan hasil prakualifikasi tersisa tujuh perusahaan.
Kadispora Andi Patiware menyampaikan, mega proyek Macca terus berproses untuk tender. Tahapannya, sudah memasuki masa sanggah dengan tujuh perusahaan tersisa diantaranya, PT Waskita Karya, PT Adhy Karya, dan PT Hutama Karya.
“Insya Allah bulan depan atau Februari mendatang sudah dilakukan penandatanganan kontrak supaya pengerjaan mega proyek Macca sudah dimula,” kata Andi Patiware.
Ware, sapaan akrabnya, mega proyek Macca ini akan menjadi ikon baru Kota Makassar sehingga tidak ingin ada kesalahan sebelum dan sesudah pengerjaan.
Salah satu usaha untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, sambung mantan Camat Ujung Pandang ini, pihaknya menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam rangka mengawa mega proyek Macca.
“Kita sudah bertemu dan membahas dengan Kejati Sulsel. Selanjutnya, akan keluar surat pendampingan dari Kejati dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.
“Harapan kita agar proyek Macca ini berjalan sesuai yang di harapkan dan tanpa kendala apapun,” tambahnya.
Lebih jauh, kata Ware, pihaknya akan menggunakan metode pekerjaan GOR di Jakarta Internasional Stadium (JIS) untuk GOR di kawasan Macca. Sementara, sirkuit Macca akan melihat konsep di Mandalika.
“Minggu ini Insya Allah kami didampingi PPTK bersama tim teknis bersama pendamping kontrak (LKPP) akan ke Mandalika. Minimal kita bisa lihat kualitas bangunanya seperti, lalu aspalnya bagaimana kalau itu sirkuit,” jelasnya.
NEWS
KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.
Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.
Pemeriksaan di Dua Lokasi
Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.
Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.
Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.
Pemeriksaan Berlanjut
Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.
Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.
“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login