Connect with us

Dispora Genjot Mega Proyek Makassar Core City Arena Atau Macca

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Makassar genjot salah satu mega proyek Makassar Core City arena atau macca. Progresnya kini memasuki tahapan masa sanggah prakualifikasi di layanan pengadaan secara Elektronik (LPSE).

Berdasarkan data LPSE, mega proyek Macca memiliki nilai pagu sebesar Rp. 270 miliar. Sedikitnya, ada 49 perusahaan ikut tender namun setelah dilakukan penetapan hasil prakualifikasi tersisa tujuh perusahaan.

Kadispora Andi Patiware menyampaikan, mega proyek Macca terus berproses untuk tender. Tahapannya, sudah memasuki masa sanggah dengan tujuh perusahaan tersisa diantaranya, PT Waskita Karya, PT Adhy Karya, dan PT Hutama Karya.

“Insya Allah bulan depan atau Februari mendatang sudah dilakukan penandatanganan kontrak supaya pengerjaan mega proyek Macca sudah dimula,” kata Andi Patiware.

Ware, sapaan akrabnya, mega proyek Macca ini akan menjadi ikon baru Kota Makassar sehingga tidak ingin ada kesalahan sebelum dan sesudah pengerjaan.

Salah satu usaha untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, sambung mantan Camat Ujung Pandang ini, pihaknya menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam rangka mengawa mega proyek Macca.

“Kita sudah bertemu dan membahas dengan Kejati Sulsel. Selanjutnya, akan keluar surat pendampingan dari Kejati dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

“Harapan kita agar proyek Macca ini berjalan sesuai yang di harapkan dan tanpa kendala apapun,” tambahnya.

Lebih jauh, kata Ware, pihaknya akan menggunakan metode pekerjaan GOR di Jakarta Internasional Stadium (JIS) untuk GOR di kawasan Macca. Sementara, sirkuit Macca akan melihat konsep di Mandalika.

“Minggu ini Insya Allah kami didampingi PPTK bersama tim teknis bersama pendamping kontrak (LKPP) akan ke Mandalika. Minimal kita bisa lihat kualitas bangunanya seperti, lalu aspalnya bagaimana kalau itu sirkuit,” jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending