Connect with us

DR. Eric Jones Kunjungi Danny Pomanto, Jajaki Kerjasama Capacity Building

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Executive Director For Global Initiatives Of Northern Illinois University, DR. Eric Jones menemui Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto di kediamannya, Kamis (19/1/2023).

Kunjungannya ini untuk menyapa Danny. Dimana pada tahun 2011 Danny pernah menjadi salah satu peserta Short Course selama dua pekan di Northern Illinois University, Amerika.

Danny menyambut baik kedatangan DR. Eric Jones tersebut.

Keakrabannya sangat nyata dengan banyak hal yang dibicarakan mulai dari sejarah dunia seperti Lagaligo, Sultan Hasanuddin, Perahu Phinisi serta membicarakan program-program strategis Danny.

Tak hanya itu, Ia juga akan melanjutkan kerjasama serupa yang diikuti Danny 2011 silam.

“Jadi beliau ini memiliki banyak pengetahuan tentang budaya dan sejarah. Kini datang lagi untuk melanjutkan kerjasama. Kami menawarkan kerjasama Capacity Building,” ucap Danny.

Selain Capacity Building, Danny juga menawarkan kerjasama terkait Publik Administration, dan tata kelola.
Menanggapi hal tersebut, DR. Eric Jones mengungkapkan rasa senangnya bertandang ke Kota Makassar.

Saat ini ia melihat banyak peluang kerjasama apalagi di bidang sustainable development.

“Saya mengundang bapak juga untuk mengikuti sustainable develoment di Jogja dalam waktu dekat ini. Kami masih melihat dan mengidentifikasi kerjasama apalagi yang akan dijajaki,” sebutnya.

Eric berharap hubungan kerjasama yang sudah terjalin sejak dulu ini dapat lebih erat dan meningkat ke beberapa sektor lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending