Connect with us

DR. Eric Jones Kunjungi Danny Pomanto, Jajaki Kerjasama Capacity Building

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Executive Director For Global Initiatives Of Northern Illinois University, DR. Eric Jones menemui Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto di kediamannya, Kamis (19/1/2023).

Kunjungannya ini untuk menyapa Danny. Dimana pada tahun 2011 Danny pernah menjadi salah satu peserta Short Course selama dua pekan di Northern Illinois University, Amerika.

Danny menyambut baik kedatangan DR. Eric Jones tersebut.

Keakrabannya sangat nyata dengan banyak hal yang dibicarakan mulai dari sejarah dunia seperti Lagaligo, Sultan Hasanuddin, Perahu Phinisi serta membicarakan program-program strategis Danny.

Tak hanya itu, Ia juga akan melanjutkan kerjasama serupa yang diikuti Danny 2011 silam.

“Jadi beliau ini memiliki banyak pengetahuan tentang budaya dan sejarah. Kini datang lagi untuk melanjutkan kerjasama. Kami menawarkan kerjasama Capacity Building,” ucap Danny.

Selain Capacity Building, Danny juga menawarkan kerjasama terkait Publik Administration, dan tata kelola.
Menanggapi hal tersebut, DR. Eric Jones mengungkapkan rasa senangnya bertandang ke Kota Makassar.

Saat ini ia melihat banyak peluang kerjasama apalagi di bidang sustainable development.

“Saya mengundang bapak juga untuk mengikuti sustainable develoment di Jogja dalam waktu dekat ini. Kami masih melihat dan mengidentifikasi kerjasama apalagi yang akan dijajaki,” sebutnya.

Eric berharap hubungan kerjasama yang sudah terjalin sejak dulu ini dapat lebih erat dan meningkat ke beberapa sektor lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pj Sekda Luwu Timur Pimpin Rapat Kajian Sengketa Lahan Hak Ulayat dan Pertambangan Bersama UI dan Universitas Kobe Jepang

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Ramadhan Pirade, mewakili Bupati Luwu Timur, memimpin rapat kajian solusi sengketa lahan terkait Hak Ulayat dan Hak Pertambangan bersama Tim Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (SPPB-UI) dan The Kobe University Center for Social Systems Innovation (KUSSI) Jepang.

Kegiatan tersebut bertujuan mengidentifikasi hak-hak tradisional masyarakat melalui Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah Luwu Timur. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Lutim, Senin (26/1/2026).

Pada kesempatan ini, Pj Sekda Lutim didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, serta tim peneliti yang terdiri dari Prof. Dr. Yuka Kaneko, Prof. Dr. Kosuke Mizuno, dan penerjemah Dianto Bachriadi.

Dalam arahannya, Dr. Ramadhan Pirade menegaskan bahwa Perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat merupakan payung hukum utama dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Perda ini menjadi landasan untuk mengakui, melindungi, serta memberdayakan MHA di Bumi Batara Guru, dan secara khusus bertujuan mengidentifikasi hak tradisional, wilayah, serta sumber daya alam masyarakat adat,” terang Pj Sekda Lutim.

Sementara itu, Prof. Dr. Yuka Kaneko, melalui penerjemah Dianto Bachriadi, menyampaikan bahwa masih banyak kelompok masyarakat yang mempertanyakan kejelasan implementasi Perda tersebut di lapangan.

“Hal ini krusial karena terdapat wilayah-wilayah suci, sakral, dan situs budaya yang dapat dilindungi melalui pengakuan MHA,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, turut menjelaskan syarat penetapan kelompok adat sebagai Masyarakat Hukum Adat. Pemerintah daerah, kata dia, memberikan kesempatan bagi anak suku untuk melengkapi lima dokumen utama, yakni:

Peta wilayah adat yang dijaga dan tidak dieksploitasi

Dokumen kelembagaan

Wilayah dengan hukum adat yang masih berlaku

Sejarah yang berbeda antar anak suku

Harta benda, baik berwujud (tangible) maupun tidak berwujud (intangible)

Di akhir rapat, dilakukan sesi pemberian plakat dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada tim SPPB-UI dan KUSSI Jepang sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan kontribusi akademik. Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Kepala OPD, Camat, serta PT. Vale Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap hasil rapat dan penelitian ini tidak hanya menjadi dokumen akademik semata, tetapi dapat menjadi referensi diskusi dan kajian di lingkungan universitas, sekaligus memperkuat eksistensi dan perlindungan hukum adat di Luwu Timur.

Continue Reading

Trending