Kongres Arsitektur se-ASEAN Digelar Juli, Danny Pomanto: Beri Inovasi Lokal untuk Solusi Global
Kitasulsel, Makassar-–Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung rencana perhelatan ASEAN Architect Congress atau Kongres AIA ASEAN di Makassar. Event akbar itu akan mempertemukan ratusan arsitek pada Juli nanti.
Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto berharap kegiatan itu mampu memberikan solusi bagi dunia dari Indonesia. “Bisa buat from Indonesia untuk dunia. Atau dengan tema Local Innovation to Global Solution (Inovasi lokal untuk dunia),” kata Danny di sela-sela pertemuannya dengan pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) di kediamannya Jl Amirullah, Rabu, (18/01/2023).
Bahkan kata dia, bukan hanya eksistensi para arsitek di dunia bangunan, tetapi juga desain fasilitas untuk tanaman misalnya. Hal ini berdasarkan pengalamannya City Farming Sky Greens Singapore, beberapa waktu lalu.
Dia menceritakan desain Urban Farming (pertanian kota) di sana membuatnya takjub. Olehnya, pola seperti itu, jelas dia, patut menjadi inovasi IAI.
“Ada fasilitas teknologi pertanian terbarukan, sistem yang diterapkan ialah rendah karbon bergerak secara hidrolis. Air yang digunakan digerakkan vertikal sebagai media tumbuh sayuran. Teknologi ini memberikan hasil panen yang tinggi dengan menggunakan air, energi serta sumber daya alam yang lebih sedikit,” kisahnya.
“Seluruh produk yang dihasilkan dari sini itu alami tanpa kontaminasi bahan kimia, betul-betul organik. Bahkan Pakcoy yang ditanam sudah dikombinasikan dengan rasa kopi, jambu. Nah, saya juga ingin teman-teman arsitek bisa seperti itu,” tambahnya.
Untuk persiapan kongres itu, ia akui Makassar siap menjadi tuan rumah. “Suatu kehormatan bagi Makassar karena dilirik menjadi penyelenggara, tentu kami sangat berbahagia,” akunya.
Ketua UMUM IAI Budi Yulianto mengatakan pertemuan timnya dengan wali kota untuk menindaklanjuti rencana event kongres.
Boegar, sapaan akrab Budi mengungkapkan sudah sejak tahun lalu acara itu dijadwalkan tetapi karena waktu belum sempat sehingga tahun ini dijadwalkan.
“PUPR sudah menyetujui lokasinya di Makassar. Kami mencoba menemui wali kota apakah masih inline dengan acara ini. Tanggal definitif belum ada tetapi rencananya Minggu ke tiga atau ke empat Juli,” kata dia.
Pihaknya mencatat ada 10 negara ASEAN yang ikut. Setiap negara akan mewakilkan tiga sampai lima delegasi.
Dia menuturkan, perlu dukungan dari Danny lantaran sosok Danny juga seorang arsitek, punya wawasan luas tentang arsitektur, apalagi Makassar sebagai host.
Dalam momen itu nantinya, kerja sama dan kolaborasi antara Pemkot dengan IAI terbuka lebar. “Punya potensi mengembangkan inovasi yang dapat disampaikan dalam forum itu. Selain itu menjadi ajang perkenalan Kota Makassar kepada negara ASEAN dan pastinya Makassar akan dilirik,” tuturnya.(Humas Kominfo Makassar).
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login