Mileanies Sulsel Luncurkan Gerakan Kamis Manies, Ini Tujuannya
Kitasulsel, Makassar-– Relawan Mileanies yang mendukung Anies Baswedan (ABW) Presiden 2024 di Sulawesi Selatan terus bergerak. Mereka kini meluncurkan program baru yakni Gerakan Kamis Manies.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi DPW Mileanies Sulawesi Selatan bersama sejumlah pengurus DPD dan DPC yang berlangsung pada Kamis (19/01) di Synergy Cafe, Jl. Boulevard Makassar.
“Hari ini, kami mulai luncurkan Gerakan Kamis Manies, yakni setiap hari Kamis seluruh relawan dan simpatisan Anies Baswedan kami ajak untuk mengenakan atribut yang menunjukkan dukungan untuk Anies Baswedan sebagai Presiden,” jelas Asri Tadda, Ketua DPW Mileanies Sulsel.
Menurut Asri, gerakan Kamis Manies diharapkan dapat segera diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat pecinta Anies Baswedan di manapun berada.
“Meski gaung Kamis Manies ini diluncurkan dari Makassar, tapi sesungguhnya yang kami harapkan gerakan ini bisa menjadi nasional di seluruh Indonesia, setiap hari Kamis kita beratribut yang ada Mas Anies-nya,” tambah dia.

Senada dengan Asri, Sekretaris Umum DPW Mileanies Sulsel Fuad Kesuma Fikar mengatakan bahwa Gerakan Kamis Manies dilakukan untuk kembali mengoptimalkan sosialisasi dan dukungan kepada Anies Baswedan.
“Ini merupakan bentuk dukungan paling minimal dari setiap simpatisan dan relawan. Pokoknya, apapun bisa dipakai asalkan ada atribut yang menunjukkan dukungan untuk ABW, bisa kaos, rompi, topi, bisa juga hanya pin dilekatkan di baju atau topi,” ujar Fuad, Kamis 19 Januari 2023.
Gerakan Kamis Manies, lanjut Fuad, diharapkan bisa menjadi viral di sosial media sehingga daya jangkaunya bisa lebih maksimal.
“Jadi relawan atau simpatisan pada setiap hari Kamis bisa berswafoto dengan memakai atribut yang ada Anies Baswedan-nya dan menyebarkan foto-foto tersebut di media sosial masing-masing,” pungkasnya.
MRR selaku ketum Konfederasi Nasional Relawan Anies tentu saja mendukung rencana Mileanies ini. (KoReAn)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login