Connect with us

Mileanies Sulsel Luncurkan Gerakan Kamis Manies, Ini Tujuannya

Published

on

Kitasulsel, Makassar-– Relawan Mileanies yang mendukung Anies Baswedan (ABW) Presiden 2024 di Sulawesi Selatan terus bergerak. Mereka kini meluncurkan program baru yakni Gerakan Kamis Manies.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi DPW Mileanies Sulawesi Selatan bersama sejumlah pengurus DPD dan DPC yang berlangsung pada Kamis (19/01) di Synergy Cafe, Jl. Boulevard Makassar.

“Hari ini, kami mulai luncurkan Gerakan Kamis Manies, yakni setiap hari Kamis seluruh relawan dan simpatisan Anies Baswedan kami ajak untuk mengenakan atribut yang menunjukkan dukungan untuk Anies Baswedan sebagai Presiden,” jelas Asri Tadda, Ketua DPW Mileanies Sulsel.

Menurut Asri, gerakan Kamis Manies diharapkan dapat segera diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat pecinta Anies Baswedan di manapun berada.

“Meski gaung Kamis Manies ini diluncurkan dari Makassar, tapi sesungguhnya yang kami harapkan gerakan ini bisa menjadi nasional di seluruh Indonesia, setiap hari Kamis kita beratribut yang ada Mas Anies-nya,” tambah dia.

Senada dengan Asri, Sekretaris Umum DPW Mileanies Sulsel Fuad Kesuma Fikar mengatakan bahwa Gerakan Kamis Manies dilakukan untuk kembali mengoptimalkan sosialisasi dan dukungan kepada Anies Baswedan.

“Ini merupakan bentuk dukungan paling minimal dari setiap simpatisan dan relawan. Pokoknya, apapun bisa dipakai asalkan ada atribut yang menunjukkan dukungan untuk ABW, bisa kaos, rompi, topi, bisa juga hanya pin dilekatkan di baju atau topi,” ujar Fuad, Kamis 19 Januari 2023.

Gerakan Kamis Manies, lanjut Fuad, diharapkan bisa menjadi viral di sosial media sehingga daya jangkaunya bisa lebih maksimal.

“Jadi relawan atau simpatisan pada setiap hari Kamis bisa berswafoto dengan memakai atribut yang ada Anies Baswedan-nya dan menyebarkan foto-foto tersebut di media sosial masing-masing,” pungkasnya.

MRR selaku ketum Konfederasi Nasional Relawan Anies tentu saja mendukung rencana Mileanies ini. (KoReAn)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending