Connect with us

Momen Presiden Jokowi Berkunjung Ke Pusat Perbelanjaan di Manado

Published

on

Kitasulsel, Manado-–Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis malam, 19 Januari 2023, Presiden Joko Widodo berkunjung ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Manado. Presiden tiba di Manado Town Square, Kamis (19/01/2023), sekitar pukul 20.00 WITA.

Presiden kemudian naik ke lantai tiga dan menuju salah satu rumah makan yang berada di mal tersebut, yaitu Gula Merah. Kedatangan Kepala Negara itu pun mengejutkan pengunjung dan pegawai restoran tersebut yang antara lain dirasakan langsung oleh Rico Suwu, supervisor restoran tersebut.

“Luar biasa, Pak. Jadi ini salah satu momen yang benar-benar buat saya sekali seumur hidup ketemu sama Bapak yang benar-benar luar biasanya rendah hati yang bagi saya luar biasa, enggak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” ujar Rico.

Menurut Rico, Presiden Jokowi menyantap hidangan empal cabai hijau, empal balado, tempe bacem, hingga nasi goreng. Sementara untuk minumannya, Presiden Jokowi memesan es teh manis dan memilih es campur sebagai hidangan penutupnya.

Lepas santap malam, Presiden pun berkeliling mal seraya menyapa masyarakat. Tak sedikit pengunjung yang tidak menyangka bisa berjumpa dengan Kepala Negara, bahkan hingga bisa berfoto bersama.

“Gak nyangka (bisa foto dengan Presiden). Senang, astaga,” ujar salah satu pengunjung mal bernama Amel.

Setelah berjumpa langsung, Amel menilai sosok Presiden Jokowi sebagai orang yang sangat ramah. Amel pun mendoakan Presiden Jokowi agar sukses selalu.

“Semoga Bapak sukses selalu, tetap jadi yang terbaik. Tetap jadi nomor satu,” pungkasnya.

Sebelum santap malam, Presiden Jokowi juga sempat berbelanja pakaian jenama lokal. Selain tampak membeli celana panjang hitam, Presiden juga tampak membeli tiga baju anak berwarna merah, kuning, dan hijau.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Wali Kota Manado Andrei Angouw, dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang.

#Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden#

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending