Connect with us

Momen Presiden Jokowi Berkunjung Ke Pusat Perbelanjaan di Manado

Published

on

Kitasulsel, Manado-–Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis malam, 19 Januari 2023, Presiden Joko Widodo berkunjung ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Manado. Presiden tiba di Manado Town Square, Kamis (19/01/2023), sekitar pukul 20.00 WITA.

Presiden kemudian naik ke lantai tiga dan menuju salah satu rumah makan yang berada di mal tersebut, yaitu Gula Merah. Kedatangan Kepala Negara itu pun mengejutkan pengunjung dan pegawai restoran tersebut yang antara lain dirasakan langsung oleh Rico Suwu, supervisor restoran tersebut.

“Luar biasa, Pak. Jadi ini salah satu momen yang benar-benar buat saya sekali seumur hidup ketemu sama Bapak yang benar-benar luar biasanya rendah hati yang bagi saya luar biasa, enggak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” ujar Rico.

Menurut Rico, Presiden Jokowi menyantap hidangan empal cabai hijau, empal balado, tempe bacem, hingga nasi goreng. Sementara untuk minumannya, Presiden Jokowi memesan es teh manis dan memilih es campur sebagai hidangan penutupnya.

Lepas santap malam, Presiden pun berkeliling mal seraya menyapa masyarakat. Tak sedikit pengunjung yang tidak menyangka bisa berjumpa dengan Kepala Negara, bahkan hingga bisa berfoto bersama.

“Gak nyangka (bisa foto dengan Presiden). Senang, astaga,” ujar salah satu pengunjung mal bernama Amel.

Setelah berjumpa langsung, Amel menilai sosok Presiden Jokowi sebagai orang yang sangat ramah. Amel pun mendoakan Presiden Jokowi agar sukses selalu.

“Semoga Bapak sukses selalu, tetap jadi yang terbaik. Tetap jadi nomor satu,” pungkasnya.

Sebelum santap malam, Presiden Jokowi juga sempat berbelanja pakaian jenama lokal. Selain tampak membeli celana panjang hitam, Presiden juga tampak membeli tiga baju anak berwarna merah, kuning, dan hijau.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Wali Kota Manado Andrei Angouw, dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang.

#Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden#

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending