Connect with us

Momen Presiden Jokowi Berkunjung Ke Pusat Perbelanjaan di Manado

Published

on

Kitasulsel, Manado-–Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis malam, 19 Januari 2023, Presiden Joko Widodo berkunjung ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Manado. Presiden tiba di Manado Town Square, Kamis (19/01/2023), sekitar pukul 20.00 WITA.

Presiden kemudian naik ke lantai tiga dan menuju salah satu rumah makan yang berada di mal tersebut, yaitu Gula Merah. Kedatangan Kepala Negara itu pun mengejutkan pengunjung dan pegawai restoran tersebut yang antara lain dirasakan langsung oleh Rico Suwu, supervisor restoran tersebut.

“Luar biasa, Pak. Jadi ini salah satu momen yang benar-benar buat saya sekali seumur hidup ketemu sama Bapak yang benar-benar luar biasanya rendah hati yang bagi saya luar biasa, enggak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” ujar Rico.

Menurut Rico, Presiden Jokowi menyantap hidangan empal cabai hijau, empal balado, tempe bacem, hingga nasi goreng. Sementara untuk minumannya, Presiden Jokowi memesan es teh manis dan memilih es campur sebagai hidangan penutupnya.

Lepas santap malam, Presiden pun berkeliling mal seraya menyapa masyarakat. Tak sedikit pengunjung yang tidak menyangka bisa berjumpa dengan Kepala Negara, bahkan hingga bisa berfoto bersama.

“Gak nyangka (bisa foto dengan Presiden). Senang, astaga,” ujar salah satu pengunjung mal bernama Amel.

Setelah berjumpa langsung, Amel menilai sosok Presiden Jokowi sebagai orang yang sangat ramah. Amel pun mendoakan Presiden Jokowi agar sukses selalu.

“Semoga Bapak sukses selalu, tetap jadi yang terbaik. Tetap jadi nomor satu,” pungkasnya.

Sebelum santap malam, Presiden Jokowi juga sempat berbelanja pakaian jenama lokal. Selain tampak membeli celana panjang hitam, Presiden juga tampak membeli tiga baju anak berwarna merah, kuning, dan hijau.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Wali Kota Manado Andrei Angouw, dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang.

#Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden#

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel