Connect with us

Momen Presiden Jokowi Berkunjung Ke Pusat Perbelanjaan di Manado

Published

on

Kitasulsel, Manado-–Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis malam, 19 Januari 2023, Presiden Joko Widodo berkunjung ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Manado. Presiden tiba di Manado Town Square, Kamis (19/01/2023), sekitar pukul 20.00 WITA.

Presiden kemudian naik ke lantai tiga dan menuju salah satu rumah makan yang berada di mal tersebut, yaitu Gula Merah. Kedatangan Kepala Negara itu pun mengejutkan pengunjung dan pegawai restoran tersebut yang antara lain dirasakan langsung oleh Rico Suwu, supervisor restoran tersebut.

“Luar biasa, Pak. Jadi ini salah satu momen yang benar-benar buat saya sekali seumur hidup ketemu sama Bapak yang benar-benar luar biasanya rendah hati yang bagi saya luar biasa, enggak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” ujar Rico.

Menurut Rico, Presiden Jokowi menyantap hidangan empal cabai hijau, empal balado, tempe bacem, hingga nasi goreng. Sementara untuk minumannya, Presiden Jokowi memesan es teh manis dan memilih es campur sebagai hidangan penutupnya.

Lepas santap malam, Presiden pun berkeliling mal seraya menyapa masyarakat. Tak sedikit pengunjung yang tidak menyangka bisa berjumpa dengan Kepala Negara, bahkan hingga bisa berfoto bersama.

“Gak nyangka (bisa foto dengan Presiden). Senang, astaga,” ujar salah satu pengunjung mal bernama Amel.

Setelah berjumpa langsung, Amel menilai sosok Presiden Jokowi sebagai orang yang sangat ramah. Amel pun mendoakan Presiden Jokowi agar sukses selalu.

“Semoga Bapak sukses selalu, tetap jadi yang terbaik. Tetap jadi nomor satu,” pungkasnya.

Sebelum santap malam, Presiden Jokowi juga sempat berbelanja pakaian jenama lokal. Selain tampak membeli celana panjang hitam, Presiden juga tampak membeli tiga baju anak berwarna merah, kuning, dan hijau.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Wali Kota Manado Andrei Angouw, dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang.

#Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden#

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kejagung Tangani Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menangani perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara cermat dan hati-hati. Hal itu dilakukan karena tersangka dalam perkara tersebut merupakan aparat penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih meneliti seluruh berkas perkara serta barang bukti yang dilimpahkan oleh Kepolisian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti. Barang bukti kan harus diteliti, barang bukti kan banyak kemarin ada emas dan sebagainya. Kita teliti dulu,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut Anang, setelah seluruh dokumen dan barang bukti diterima, tim penyidik akan mempelajari konstruksi perkara secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dari situ barulah kita mendalami, kita periksa dan mengkaji seperti apa nantinya. Karena sifatnya ini pelimpahan, tentu akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut akan dilakukan sesuai hukum acara pidana dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.

“Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara. Apalagi yang disangkakan ini merupakan penegak hukum. Kita juga harus hati-hati,” tegas Anang.

Kapuspenkum menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian bukan hanya diterapkan dalam perkara ini, tetapi menjadi standar Kejaksaan Agung dalam menangani seluruh perkara pidana.

“Yang jelas kami akan terbuka, tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Ia menegaskan seseorang tetap harus dianggap tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Anang juga memastikan penyidik tidak akan terpengaruh oleh opini publik dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, seluruh tindakan penyidikan dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan pembuktian.

“Segala macam kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tetapi berdasarkan kepentingan penyidikan. Kalau menurut penyidik ada hal-hal yang perlu dilakukan atau ditambahkan, tentu akan dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, dalam proses penyidikan, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset, di antaranya sekitar Rp60 miliar dari Kafe de’ Clan Signature dan Rp7,2 miliar dari KOIN Money Changer.

Selain itu, di sebuah rumah di kawasan Sentul City, Bogor, penyidik menemukan brankas berisi USD4.767.300, SGD14.083.800, 74 kilogram emas batangan, serta Rp100 juta uang tunai. Total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Trending