Connect with us

Pemprov Sulsel Gelar Kajian Islam Berantas Korupsi dan Suap Hadirkan Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Provinsi Sulsel dan Andalan mengaji melaksanakan pengajian kajian ilmiah Islami dengan tema “Islam Memberantas Korupsi” dan “Islam Memberantas Risywah” bersama Ustadz. DR. Erwandi Tarmizi Anwar, LC., M.A. di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka, Makassar, Kamis, 19 Januari 2023.

Kajian hybrid yang dilaksanakan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulsel, Penjabat (Pj) Sekprov Sulsel dan seluruh kepada OPD Pemprov Sulsel dan pegawai Pemprov Sulsel.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam arahannya sebelum materi kajian menyampaikan, kajian ini penting baik bagi dirinya sebagai pribadi dan sebagai gubernur dalam menjalankan amanah. Demikian juga dengan pejabat dan pegawai yang ada di Pemprov agar dapat memerangi dan terhindari dari perbuatan korupsi dan risyawah (suap) atau sogok-menyogok.

“Apa yang disampaikan oleh beliau, insya Allah kita mendapatkan manfaat, sesi ini sebagai penyegaran untuk melihat kembali terkait materi kajian korupsi, tentang risywah sogokan dan sebagainya,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Gubernur menyebutkan harapan terkait apa yang disampaikan oleh Ustadz yang berprofesi sebagai dosen berbagai universitas ini dan telah menulis buku dengan judul “Harta Haram Muamalat Kontemporer” ini dapat menjawab fenomena yang terjadi terkait korupsi dan suap. Sehingga abdi negara memiliki integritas moral dan kualitas kinerja yang baik serta tidak merugikan masyarakat.

“Ia dibutuhkan karena integritasnya, karena kinerjanya, dan mampu melaksanakan dan menjaga (amanah) dengan baik,” sebut Andi Sudirman.

Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar, memaparkan, bahwa menggelapkan keuangan negara merupakan tindakan atau perbuatan yang dianggap haram.

Catatan sejarah korupsi di zaman kepemimpinan Nabi Muhammad Shallahu Alaihi Wa Sallam juga terjadi, hal ini yang dilakukan oleh budak bernama Mid’am yang diutus membawa sejumlah harta ghanimah atau hasil rampasan perang. Ia mengelapkan harta rampasan perang dengan menyembunyikan kain untuk dimiliki sebelum menyampaikan ke tempat pembagian.

Kemudian, Ia terkena anak panah, para sahabat nabi kaget. Mereka serentak mendoakan sang budak semoga masuk surga karena masa perang. Di luar dugaan, Rasulullah tiba-tiba bersabda bahwa dia tidak akan masuk surga.

“Tidak demi Allah, yang diriku berada di tanganNya, sesungguhnya mantel yang diambilnya pada waktu penaklukan Khaibar dari rampasan perang yang belum dibagi akan menyulut api neraka yang akan membakarnya. Ketika orang-orang mendengar pernyataan Rasulullah itu ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW membawa seutas tali sepatu atau dua utas tali sepatu. Ketika itu, Rasulullah SAW mengatakan: seutas tali sepatu sekalipun akan menjadi api neraka.” (HR. Abu Dawud).

Lanjut Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar menyebutkan, apa yang diambil yang bukan menjadi hak atau sebelum menjadi hak sama dengan korupsi.

“Rasulullah sudah mengingatkan kita empat belas abad yang lalu kepada para sahabat,” sebutnya.

“Setiap apa yang dikorupsi akan dipertangungg jawabkan di akhirat,” imbuhnya.

Pengajian yang berlangsung selama dua jam, para pegawai juga menyampaikan berbagai pertanyaan terkait tema.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending