Connect with us

Pemprov Sulsel Gelar Kajian Islam Berantas Korupsi dan Suap Hadirkan Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Provinsi Sulsel dan Andalan mengaji melaksanakan pengajian kajian ilmiah Islami dengan tema “Islam Memberantas Korupsi” dan “Islam Memberantas Risywah” bersama Ustadz. DR. Erwandi Tarmizi Anwar, LC., M.A. di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka, Makassar, Kamis, 19 Januari 2023.

Kajian hybrid yang dilaksanakan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulsel, Penjabat (Pj) Sekprov Sulsel dan seluruh kepada OPD Pemprov Sulsel dan pegawai Pemprov Sulsel.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam arahannya sebelum materi kajian menyampaikan, kajian ini penting baik bagi dirinya sebagai pribadi dan sebagai gubernur dalam menjalankan amanah. Demikian juga dengan pejabat dan pegawai yang ada di Pemprov agar dapat memerangi dan terhindari dari perbuatan korupsi dan risyawah (suap) atau sogok-menyogok.

“Apa yang disampaikan oleh beliau, insya Allah kita mendapatkan manfaat, sesi ini sebagai penyegaran untuk melihat kembali terkait materi kajian korupsi, tentang risywah sogokan dan sebagainya,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Gubernur menyebutkan harapan terkait apa yang disampaikan oleh Ustadz yang berprofesi sebagai dosen berbagai universitas ini dan telah menulis buku dengan judul “Harta Haram Muamalat Kontemporer” ini dapat menjawab fenomena yang terjadi terkait korupsi dan suap. Sehingga abdi negara memiliki integritas moral dan kualitas kinerja yang baik serta tidak merugikan masyarakat.

“Ia dibutuhkan karena integritasnya, karena kinerjanya, dan mampu melaksanakan dan menjaga (amanah) dengan baik,” sebut Andi Sudirman.

Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar, memaparkan, bahwa menggelapkan keuangan negara merupakan tindakan atau perbuatan yang dianggap haram.

Catatan sejarah korupsi di zaman kepemimpinan Nabi Muhammad Shallahu Alaihi Wa Sallam juga terjadi, hal ini yang dilakukan oleh budak bernama Mid’am yang diutus membawa sejumlah harta ghanimah atau hasil rampasan perang. Ia mengelapkan harta rampasan perang dengan menyembunyikan kain untuk dimiliki sebelum menyampaikan ke tempat pembagian.

Kemudian, Ia terkena anak panah, para sahabat nabi kaget. Mereka serentak mendoakan sang budak semoga masuk surga karena masa perang. Di luar dugaan, Rasulullah tiba-tiba bersabda bahwa dia tidak akan masuk surga.

“Tidak demi Allah, yang diriku berada di tanganNya, sesungguhnya mantel yang diambilnya pada waktu penaklukan Khaibar dari rampasan perang yang belum dibagi akan menyulut api neraka yang akan membakarnya. Ketika orang-orang mendengar pernyataan Rasulullah itu ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW membawa seutas tali sepatu atau dua utas tali sepatu. Ketika itu, Rasulullah SAW mengatakan: seutas tali sepatu sekalipun akan menjadi api neraka.” (HR. Abu Dawud).

Lanjut Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar menyebutkan, apa yang diambil yang bukan menjadi hak atau sebelum menjadi hak sama dengan korupsi.

“Rasulullah sudah mengingatkan kita empat belas abad yang lalu kepada para sahabat,” sebutnya.

“Setiap apa yang dikorupsi akan dipertangungg jawabkan di akhirat,” imbuhnya.

Pengajian yang berlangsung selama dua jam, para pegawai juga menyampaikan berbagai pertanyaan terkait tema.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Lutim Serahkan Ranperda APBD 2026, Fokus pada Peningkatan Layanan Publik dan Infrastruktur

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Luwu Timur, Senin (27/10/2025), dalam Rapat Paripurna.

Penyerahan Ranperda dilakukan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler dan diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, disaksikan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, segenap anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler menjelaskan bahwa, Penyerahan Nota Keuangan Ranperda tentang APBD, merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur.

“APBD disusun dengan menggunakan pendekatan berbasis kinerja, di mana setiap program dan kegiatan pemerintah daerah diarahkan pada capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2026, serta selaras dengan program prioritas yang termuat dalam RPJMD Tahun 2025–2030,” ungkap Puspawati.

Adapun sejumlah program unggulan Ranperda APBD dalam mendukung prioritas nasional dan mempercepat pencapaian program prioritas daerah Tahun 2026, antara lain:

1. Peningkatan Kualitas layanan dasar dan Sumber daya manusia

2. Pengembangan Ekonomi yang Inklusif dan Perlindungan sosial adaptif

3. Pemantapan infrastruktur ekonomi dan aksebilitas antar wilayah dengan fokus pada pengembangan kawasan strategis kabupaten

4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif dan inovatif berbasis digital

5. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan menjaga kondusifitas daerah

6. Pemantapan kondisi sosial masyarakat demi terjaganya stabilitas daerah

“Mari kita semua untuk senantiasa mengelola APBD secara cermat, transparan, dan akuntabel, Hal ini penting agar tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan tertib, taat aturan, serta memberikanhasil terbaik bagi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” ajaknya.

Adapun struktur Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:

I. Pendapatan Rp.2.307.020.947.750,-

II. Belanja Rp.2.363.056.811.143

III. Pembiayaan Netto Rp.56.035.863.393

Terakhir, sebelum mengakhiri sambutannya, Puspawati berpesan kepada seluruh kepala SKPD beserta jajarannya agar mengikuti setiap tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan semangat kebersamaan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel