Connect with us

Pemprov Sulsel Gelar Kajian Islam Berantas Korupsi dan Suap Hadirkan Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Provinsi Sulsel dan Andalan mengaji melaksanakan pengajian kajian ilmiah Islami dengan tema “Islam Memberantas Korupsi” dan “Islam Memberantas Risywah” bersama Ustadz. DR. Erwandi Tarmizi Anwar, LC., M.A. di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka, Makassar, Kamis, 19 Januari 2023.

Kajian hybrid yang dilaksanakan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulsel, Penjabat (Pj) Sekprov Sulsel dan seluruh kepada OPD Pemprov Sulsel dan pegawai Pemprov Sulsel.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam arahannya sebelum materi kajian menyampaikan, kajian ini penting baik bagi dirinya sebagai pribadi dan sebagai gubernur dalam menjalankan amanah. Demikian juga dengan pejabat dan pegawai yang ada di Pemprov agar dapat memerangi dan terhindari dari perbuatan korupsi dan risyawah (suap) atau sogok-menyogok.

“Apa yang disampaikan oleh beliau, insya Allah kita mendapatkan manfaat, sesi ini sebagai penyegaran untuk melihat kembali terkait materi kajian korupsi, tentang risywah sogokan dan sebagainya,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Gubernur menyebutkan harapan terkait apa yang disampaikan oleh Ustadz yang berprofesi sebagai dosen berbagai universitas ini dan telah menulis buku dengan judul “Harta Haram Muamalat Kontemporer” ini dapat menjawab fenomena yang terjadi terkait korupsi dan suap. Sehingga abdi negara memiliki integritas moral dan kualitas kinerja yang baik serta tidak merugikan masyarakat.

“Ia dibutuhkan karena integritasnya, karena kinerjanya, dan mampu melaksanakan dan menjaga (amanah) dengan baik,” sebut Andi Sudirman.

Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar, memaparkan, bahwa menggelapkan keuangan negara merupakan tindakan atau perbuatan yang dianggap haram.

Catatan sejarah korupsi di zaman kepemimpinan Nabi Muhammad Shallahu Alaihi Wa Sallam juga terjadi, hal ini yang dilakukan oleh budak bernama Mid’am yang diutus membawa sejumlah harta ghanimah atau hasil rampasan perang. Ia mengelapkan harta rampasan perang dengan menyembunyikan kain untuk dimiliki sebelum menyampaikan ke tempat pembagian.

Kemudian, Ia terkena anak panah, para sahabat nabi kaget. Mereka serentak mendoakan sang budak semoga masuk surga karena masa perang. Di luar dugaan, Rasulullah tiba-tiba bersabda bahwa dia tidak akan masuk surga.

“Tidak demi Allah, yang diriku berada di tanganNya, sesungguhnya mantel yang diambilnya pada waktu penaklukan Khaibar dari rampasan perang yang belum dibagi akan menyulut api neraka yang akan membakarnya. Ketika orang-orang mendengar pernyataan Rasulullah itu ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW membawa seutas tali sepatu atau dua utas tali sepatu. Ketika itu, Rasulullah SAW mengatakan: seutas tali sepatu sekalipun akan menjadi api neraka.” (HR. Abu Dawud).

Lanjut Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar menyebutkan, apa yang diambil yang bukan menjadi hak atau sebelum menjadi hak sama dengan korupsi.

“Rasulullah sudah mengingatkan kita empat belas abad yang lalu kepada para sahabat,” sebutnya.

“Setiap apa yang dikorupsi akan dipertangungg jawabkan di akhirat,” imbuhnya.

Pengajian yang berlangsung selama dua jam, para pegawai juga menyampaikan berbagai pertanyaan terkait tema.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Dr Bunyamin M Yapid: Perbedaan Penetapan 1 Ramadan Harus Disikapi dengan Bijak

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Tenaga Ahli Menteri Agama RI, DR H Bunyamin M Yapid, turut menghadiri Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta.

Kehadiran Dr H Bunyamin M Yapid, Lc., M.H., dalam forum strategis tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses pengambilan keputusan pemerintah terkait awal bulan suci Ramadhan. Sidang Isbat sendiri menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah mempertimbangkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam keterangannya, Dr Bunyamin berharap perbedaan penentuan awal Ramadhan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat dapat disikapi secara bijak dan dewasa.

“Perbedaan metode dalam menentukan awal Ramadhan adalah bagian dari khazanah keilmuan Islam. Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga ukhuwah dan persatuan umat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keputusan pemerintah melalui Sidang Isbat merupakan hasil ijtihad kolektif yang melibatkan para ahli dan berbagai unsur ormas Islam. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap saling menghormati jika terdapat perbedaan dalam pelaksanaan awal puasa.

Dr Bunyamin dikenal sebagai putra daerah asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, yang kini berkiprah di tingkat nasional dan internasional. Kiprahnya dalam bidang keagamaan dan pendidikan menjadikannya salah satu figur yang diperhitungkan dalam forum-forum strategis keislaman di Indonesia.

Partisipasinya dalam Sidang Isbat tahun ini sekaligus menunjukkan kontribusi putra daerah dalam pengambilan kebijakan penting di tingkat nasional, khususnya dalam penetapan momentum keagamaan yang menyangkut umat Islam di seluruh Tanah Air.

Continue Reading

Trending