Connect with us

Bapenda Makassar Targetkan Penuhi Penerimaan Pajak Rp1,8 Triliun pada Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berupaya melanjutkan tren positif pada tahun 2023. Terkhusus memenuhi target penerimaan pajak Rp1,8 Triliun.

Di tahun 2022, Bapenda Makassar merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak sebesar Rp1,35 Triliun. Untuk tahun ini, pihaknya ditargetkan Rp1,8 Triliun.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra meyakini penerimaan pajak pada tahun 2023 ini meningkat. Itu seiring dicabutnya kebijakan pembatasan sosial PPKM.

“Sekarang target kita Rp1,8 Triliun. Karena tahun ini PPKM sudah dicabut oleh pak Presiden Jokowi, kita harap angkanya naik,” ujar Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Jumat (20/01/2023).

Firman–sapaan akrabnya mengatakan bahwa Bapenda Makassar akan memperkuat sinergitas antar stakeholder terkait penerimaan pajak dan retribusi. Begitu juga dengan sosialisasi pajak.

“Kita akan perkuat lagi dan terus mengimbau kepada masyakarat untuk taat pajak,” tambah Mantan Kabag Humas Pemkot Makassar ini.

Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PHTB) merupakan yang terbesar dalam mendongkrak penerimaan PAD tahun 2022.

Firman berharap keduanya kembali mampu berkontribusi besar. “Tindakan tegas perlu lagi kita lakukan bagi yang belum membayar. Ketika ada potensi PBB dan PHTB yang baru kita maksimalkan,” ucap Firman.

Terakhir, Firman berencana mengumpulkan seluruh stakeholder terkait untuk memaksimalkan potensi pajak tahun 2023. Kegiatan ini nantinya digelar pada Februari 2023.

“Kita akan buat semacam rapat khusus untuk membahas pajak. Semua pihak kita undang yang punya wewenang terhadap pajak dan retribusi, seperti semua perusahaan daerah dan pihak kelurahan,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Land Clearing Proyek PSN PT IHIP Dimulai, Sempat Diwarnai Protes Warga di Lampia

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Proses pembersihan lahan (land clearing) untuk proyek strategis nasional (PSN) milik PT Indonesia Huali Industrial Park resmi dimulai pada Rabu (29/4/2026) di kawasan Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur. Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses land clearing berjalan aman dan kondusif.

Sebanyak dua unit alat berat jenis excavator dikerahkan untuk melakukan pembersihan di area proyek. Berdasarkan pantauan di lokasi, personel gabungan bersama alat berat telah bersiaga sejak pukul 10.15 Wita.

Lahan yang dibersihkan memiliki luas sekitar 394,5 hektare dan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan sertipikat Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0.

Lahan tersebut diketahui merupakan kompensasi pengganti kawasan hutan yang sebelumnya digunakan oleh PT Vale Indonesia (dahulu PT Inco Tbk) untuk pembangunan PLTA Karebbe. Penyerahan lahan ini telah disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Luwu Timur saat itu, Andi Hatta Marakarma, dengan pihak PT Inco pada tahun 2006.

Namun, proses land clearing tidak sepenuhnya berjalan mulus. Sekitar pukul 10.26 Wita, sejumlah warga terpantau memasuki area lokasi dan melakukan aksi protes. Mereka memasang palang di area blok 1 sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pembersihan lahan.

Warga juga terdengar berteriak saat alat berat mulai bergerak untuk memulai pekerjaan. Meski demikian, aparat pengamanan tetap berupaya menjaga situasi agar tidak terjadi eskalasi konflik.

Setelah melalui pendekatan persuasif, pada pukul 11.06 Wita alat berat akhirnya mulai beroperasi melakukan pembersihan lahan.

Secara keseluruhan, proses land clearing berlangsung kondusif meskipun sempat diwarnai protes dari sebagian warga. Kegiatan ini dapat berjalan setelah mayoritas masyarakat yang sebelumnya menggarap lahan tersebut telah menyetujui nilai kerohiman yang ditawarkan.

Pemerintah daerah berharap, proyek strategis nasional ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Luwu Timur.

Continue Reading

Trending