Bapenda Makassar Targetkan Penuhi Penerimaan Pajak Rp1,8 Triliun pada Tahun 2023
Kitasulsel, Makassar–-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berupaya melanjutkan tren positif pada tahun 2023. Terkhusus memenuhi target penerimaan pajak Rp1,8 Triliun.
Di tahun 2022, Bapenda Makassar merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak sebesar Rp1,35 Triliun. Untuk tahun ini, pihaknya ditargetkan Rp1,8 Triliun.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra meyakini penerimaan pajak pada tahun 2023 ini meningkat. Itu seiring dicabutnya kebijakan pembatasan sosial PPKM.
“Sekarang target kita Rp1,8 Triliun. Karena tahun ini PPKM sudah dicabut oleh pak Presiden Jokowi, kita harap angkanya naik,” ujar Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Jumat (20/01/2023).
Firman–sapaan akrabnya mengatakan bahwa Bapenda Makassar akan memperkuat sinergitas antar stakeholder terkait penerimaan pajak dan retribusi. Begitu juga dengan sosialisasi pajak.
“Kita akan perkuat lagi dan terus mengimbau kepada masyakarat untuk taat pajak,” tambah Mantan Kabag Humas Pemkot Makassar ini.
Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PHTB) merupakan yang terbesar dalam mendongkrak penerimaan PAD tahun 2022.
Firman berharap keduanya kembali mampu berkontribusi besar. “Tindakan tegas perlu lagi kita lakukan bagi yang belum membayar. Ketika ada potensi PBB dan PHTB yang baru kita maksimalkan,” ucap Firman.
Terakhir, Firman berencana mengumpulkan seluruh stakeholder terkait untuk memaksimalkan potensi pajak tahun 2023. Kegiatan ini nantinya digelar pada Februari 2023.
“Kita akan buat semacam rapat khusus untuk membahas pajak. Semua pihak kita undang yang punya wewenang terhadap pajak dan retribusi, seperti semua perusahaan daerah dan pihak kelurahan,” tukasnya. (*)
NEWS
DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden
Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.
“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.
Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).
Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.
Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.
Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029
Tulus Santoso
Andi Sukmono
Fuji Samanta
Widi Kurniawan
Aliyah
Evri Rizqi Monarsih
Analisa
Amin Shabana
Muhammad Hasrul Hasan
Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)
Ahmad Farikul Badi
Suciati Eka Chandrasari
Henry Sianipar
Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login