Connect with us

Desainer Kenamaan Nasional Lina Sukijo Umrah Bersama An Nur Travel,Bunyamin Yapid:Semua Kalangan Dan Profesi Kami Satukan Di Rumah Allah

Published

on

Kitasulsel—-Makassar—-PT An Nur Maarif yang identik dengan jargon referensi umrah cerdas pilihan tepat bukan pilihan nekat kembali menjadi pilihan berumrah desainer kenamaan nasional Lina Sukijo,Desainer kelahiran Batam ini berumrah bersama dengan An Nur Travel turut  memboyong keluarga,reseler dan pecinta brand fasion miliknya yang dikenal dengan sebutan Eles fasion.

Keberangkatan grup VIP Lina Sukijo beserta reseler dan pecinta El.es diberangkatkan via Jakarta -madina sehari sebelum keberangkatan grup umrah Akbar An Nur Travel dan JRW yang memberangkatkan 534 jamaah via makassar langsung madina.

CEO PT An Nur Maarif H Bunyamin Yapid LC MA yang mendampingi langsung Lina Sukijo dan rombongan mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan jamaah kepada travel umrah miliknya.

“Salah satu kekuatan utama yang ada di An Nur Travel adalah kebersamaan,agenda utama kita tetap beribadah sesuai scedule yang telah kita siapkan,namun di sisi lain ada agenda lain yang merupakan favorit dari jamaah khususnya jamaah vip,hal ini yang membuat banyak yang penasaran dan ingin mencoba,hal ini pula yang mungkin membuat desainer sekelas Lina Sukijo memilih an nur travel sebagai mitra ibadahnya bersama rombongan.

Keterpilihan An Nur travel sebagai sarana ibadah umrah dari berbagai kalangan dan profesi menurut Alumni Universitas Al Azhar Kairo ini adalah sebuah suksesi managemen An Nur travel dan tim dalam menyatukan semua kalangan dan profesi dengan sebutan jamaah An Nur travel.

“Alhamdulillah,satu kesyukuran bagi An Nur Travel bisa menyatukan semua kalangan dari berbagai profesi dalam satu sebutan yakni jamaah An Nur,di rumah Allah ini semua menyatu tanpa melihat status ekonomi,status sosial maupun jabatan,kita semua sama di rumah Allah dan dihadapan Allah,doakan semua lancar dan sehat,tutup Ustadz Yamin.

Diketahui Lina Sukijo unggul dengan desain busana syar`inya yang berkarakter. Selain detail pada potongan juga dikenal dengan desainya yang bold dan gaya glamour bertaburkan Original Swarovski dan zipper original YKK. Lina juga mengeluarkan koleksi sporty, basic hingga prints. Dengan mengedepan kualitas, Lina mengaku selalu habis diburu para pencinta fashion eLes Lovers (sebutan untuk pencita fashion Lina Sukijo).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kementan Bongkar Praktek Beras Oplosan, Dijual Harga Premium Tapi Isinya Dicampur

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan pentingnya registrasi produk beras menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah. Praktik curang ini dinilai merugikan konsumen sekaligus mencoreng tata niaga pangan nasional.

Hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah menemukan beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium. Kasus ini menjadi sorotan publik karena sangat merugikan masyarakat dan petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan.

“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” tegas Mentan Amran.

Sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.

Tak hanya di SNI, peraturan mutu beras juga turut diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujar Mentan Amran.

Registrasi produk beras sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Pasal 2 menyebutkan, registrasi bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.

Sesuai regulasi tersebut, pelaku usaha yang mengemas PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasan.

Label minimal harus memuat nomor pendaftaran, nama produk, berat bersih atau isi bersih, serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor PSAT ke Indonesia.

Sebagai tambahan, alasan utama mengapa registrasi produk beras sangat penting dan wajib diterapkan oleh seluruh pelaku usaha penggilingan serta distribusi:

1. Menjamin Keamanan dan Mutu Produk

Registrasi memastikan beras yang beredar memenuhi standar mutu dan uji keamanan, sehingga terhindar dari produk kadaluarsa, busuk, atau terkontaminasi bahan berbahaya.

2. Melindungi Konsumen dari Kecurangan

Registrasi menjamin konsumen memperoleh produk sesuai label, mencegah mereka tertipu membeli beras campuran atau kualitas rendah yang dikemas seolah premium.

3. Mendorong Transparansi dan Keterlacakan

Produk beras teregistrasi dapat ditelusuri hingga ke sumber produksi, mendukung sistem pangan yang akuntabel dan siap diaudit.

4. Menjaga Tata Niaga dan Persaingan Sehat

Hanya pelaku usaha yang mematuhi standar yang dapat bersaing di pasar, sehingga pelaku usaha jujur terlindungi dari persaingan tidak sehat.

5. Mempermudah Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah

Data registrasi memudahkan pemerintah memantau pasar dan merumuskan kebijakan pangan yang tepat sasaran.

6. Memastikan Legalitas Usaha

Sebagai komoditas strategis, setiap beras yang diperdagangkan wajib memiliki registrasi dan izin edar. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Langkah registrasi merupakan fondasi penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi semua pihak dalam rantai pasok beras. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel