Connect with us

Jumat Curhat Polres Sidrap Serap Aspirasi di Wilayah Baranti

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK didampingi oleh Ketua Bhayangkari Ny. Siska Erwin Syah, Waka Polres Kompol M.Akib dan Wakil Ketua Bahayangkari dan PJU melakukan Jumat Curhat di wilayah Kecamatan Baranti. Jumat (20/1/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Baranti, anggota DPRD, Kapolsek Baranti IPTU Amran Adam, Danramil, Lurah, Sekcam Baranti, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, tokoh agama, tokoh Wanita dan tuan rumah H. Sufri dari CV. Sufri Sehati.

Dalam sambutannya, Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa, Jumat Curhat yang di gelar ini merupakan salah satu penjabaran program Quick Wins Polri Presisi dalam rangka meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri.

“Tahun ini merupakan tahun politik sehingga akan ada yang namanya potensi dan gesekan-gesekan antara elemen masyarakat, namun dengan Sinergitas yang konsisten dengan menjaga kemanan, ketertiban diharapkan Sidrap tetap aman dan kondusif”, Ujar Kapolres Sidrap.

Kapolres Sidrap juga menyampaikan kepada masyarakat untuk waspada terhadap cuaca buruk dan menghindari lokasi yang berpotensi Longsor dan banjir.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan langsung curahan hati berupa keluhan, saran, kritikan, masukan ataupun aduan terkait dengan Pelayanan Kepolisian.

Warga memberikan apresiasi kepada Kapolres dan Kasat Lantas karena selama ini sudah aktif masuk ke sekolah memberikan edukasi sehingga angka kecelakaan dan kenakalan anak sekolah bisa berkurang dan menurun.

Salah satu tokoh masyarakat juga menyampaikan terkait keresahan penculikan anak yang beredar di media sosial sehingga anak-anak takut ke sekolah.

Terkait apresiasi dan masukan warga, Kapolres Sidrap mengucapkan terima kasih dan menyampaikan bahwa penculikan anak di Sidrap itu Hoax atau tidak benar adanya.

“Kita tidak menutup kemungkinan ada seperti itu tapi warga diminta untuk tidak panik dan tetap waspada mengawasi anak ketika bermain. Kroscek terlebih dahulu ketika ada informasi yang beredar. Katika ada yang membahayakan keselamatan segera laporkan ke Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Kapolsek”, Terang Kapolres. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending