Connect with us

Jumat Curhat Polres Sidrap Serap Aspirasi di Wilayah Baranti

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK didampingi oleh Ketua Bhayangkari Ny. Siska Erwin Syah, Waka Polres Kompol M.Akib dan Wakil Ketua Bahayangkari dan PJU melakukan Jumat Curhat di wilayah Kecamatan Baranti. Jumat (20/1/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Baranti, anggota DPRD, Kapolsek Baranti IPTU Amran Adam, Danramil, Lurah, Sekcam Baranti, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, tokoh agama, tokoh Wanita dan tuan rumah H. Sufri dari CV. Sufri Sehati.

Dalam sambutannya, Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa, Jumat Curhat yang di gelar ini merupakan salah satu penjabaran program Quick Wins Polri Presisi dalam rangka meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri.

“Tahun ini merupakan tahun politik sehingga akan ada yang namanya potensi dan gesekan-gesekan antara elemen masyarakat, namun dengan Sinergitas yang konsisten dengan menjaga kemanan, ketertiban diharapkan Sidrap tetap aman dan kondusif”, Ujar Kapolres Sidrap.

Kapolres Sidrap juga menyampaikan kepada masyarakat untuk waspada terhadap cuaca buruk dan menghindari lokasi yang berpotensi Longsor dan banjir.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan langsung curahan hati berupa keluhan, saran, kritikan, masukan ataupun aduan terkait dengan Pelayanan Kepolisian.

Warga memberikan apresiasi kepada Kapolres dan Kasat Lantas karena selama ini sudah aktif masuk ke sekolah memberikan edukasi sehingga angka kecelakaan dan kenakalan anak sekolah bisa berkurang dan menurun.

Salah satu tokoh masyarakat juga menyampaikan terkait keresahan penculikan anak yang beredar di media sosial sehingga anak-anak takut ke sekolah.

Terkait apresiasi dan masukan warga, Kapolres Sidrap mengucapkan terima kasih dan menyampaikan bahwa penculikan anak di Sidrap itu Hoax atau tidak benar adanya.

“Kita tidak menutup kemungkinan ada seperti itu tapi warga diminta untuk tidak panik dan tetap waspada mengawasi anak ketika bermain. Kroscek terlebih dahulu ketika ada informasi yang beredar. Katika ada yang membahayakan keselamatan segera laporkan ke Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Kapolsek”, Terang Kapolres. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending