Connect with us

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Ajak Generasi Milenial Melek Politik

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengemukakan, euforia pesta demokrasi atau Pemilu 2024 mulai terlihat, oleh karena itu generasi milineal mesti melek politik.

Pasalnya, kebijakan dalam suatu Negara ditentukan oleh politik, generasi muda juga punya andil didalamnya tentu dalam proses pemilihan.

Ia mengutarakan, para generasi muda saat ini tidak boleh lagi anti dengan politik, apalagi generasi muda yang punya andil dalam penentuan pemimpin dengan hak pilihnya.

“Analoginya tidak boleh lagi kaum muda kita, mengganggap politik ini kita anti politik ini dia lupa bahwa semua kebijakan negara atau daerah yang tentukan adalah Politik,” ungkap Rudianto Lallo saat mengisi ngobrol politik di Warkop Dg Anas, Sabtu (21/1/2023).

Menurut RL, sapaan akrab Rudianto Lallo melek politik harus menjadi perhatian para generasi muda sebagai pelanjut estafet pemerintahan nantinya, tak acuh mesti dielakkan.

“Buta yang paling buruk, adalah buta politik,” tegas RL.

Selain itu, ia juga menekankan dalam penentuan pemimpin juga mesti memperhatikan adalah memilih orang yang paham wewenang, fungsi dan tugasnya ketika menjadi penyambung lidah rakyat.

“Sekarang ini, yang kita takutkan adalah dalam setiap kontestasi orang tidak lagi bicara rekam jejak, tidak bicara kapasitas, kapabilitas, kualitas tapi orang bicara isi tas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, diskusi politik juga mesti selalu melibatkan generasi muda, terkhusus di kota Makassar yang dapat menjadi barometer kualitas politik di kota Makassar. “Dengan banyaknya diskusi politik yang melibatkan generasi muda tentunya akan mendorong kualitas politik masyarakat,” cetusnya. (*).

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending