Connect with us

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Ajak Generasi Milenial Melek Politik

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengemukakan, euforia pesta demokrasi atau Pemilu 2024 mulai terlihat, oleh karena itu generasi milineal mesti melek politik.

Pasalnya, kebijakan dalam suatu Negara ditentukan oleh politik, generasi muda juga punya andil didalamnya tentu dalam proses pemilihan.

Ia mengutarakan, para generasi muda saat ini tidak boleh lagi anti dengan politik, apalagi generasi muda yang punya andil dalam penentuan pemimpin dengan hak pilihnya.

“Analoginya tidak boleh lagi kaum muda kita, mengganggap politik ini kita anti politik ini dia lupa bahwa semua kebijakan negara atau daerah yang tentukan adalah Politik,” ungkap Rudianto Lallo saat mengisi ngobrol politik di Warkop Dg Anas, Sabtu (21/1/2023).

Menurut RL, sapaan akrab Rudianto Lallo melek politik harus menjadi perhatian para generasi muda sebagai pelanjut estafet pemerintahan nantinya, tak acuh mesti dielakkan.

“Buta yang paling buruk, adalah buta politik,” tegas RL.

Selain itu, ia juga menekankan dalam penentuan pemimpin juga mesti memperhatikan adalah memilih orang yang paham wewenang, fungsi dan tugasnya ketika menjadi penyambung lidah rakyat.

“Sekarang ini, yang kita takutkan adalah dalam setiap kontestasi orang tidak lagi bicara rekam jejak, tidak bicara kapasitas, kapabilitas, kualitas tapi orang bicara isi tas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, diskusi politik juga mesti selalu melibatkan generasi muda, terkhusus di kota Makassar yang dapat menjadi barometer kualitas politik di kota Makassar. “Dengan banyaknya diskusi politik yang melibatkan generasi muda tentunya akan mendorong kualitas politik masyarakat,” cetusnya. (*).

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending