Connect with us

Milad Satu Dekade,Bupati Budiman Ajak OPAB Malili Lawan Vandalisme

Published

on

KitaSulsel—-LuwuTimur—-Bupati Luwu Timur, H. Budiman didampingi Ketua TP PKK Lutim, Hj. Sufriaty membuka Milad Satu Dekade Organisasi Penggiat Alam Bebas (OPAB) Malili, Luwu Timur, yang dilaksanakan di Landmark Luwu Timur, Sabtu (21/01/2023).

Milad kali ini mengusung tema “Cerita Sederhana Dalam Sebuah Perjalanan, Pengabdian dan Loyalitas Dalam Nuansa Kebersamaan” yang diawali dengan senam pagi bersama dipinggir kolam renang Landmark Luwu Timur.

Usai senam, tampak Ketua TP PKK Lutim, Hj. Sufriaty Budiman menyempatkan bermain salah satu permainan tradisional yakni Maggaleceng. Selain itu, tampak para pengurus OPAB Malili juga memainkan permainan tradisional, diantaranya bermain lompat karet, bakiak, enggrang, congklak, wayang dan tarompa.

Mengawali sambutannya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengucap syukur karena bisa hadir dalam rangka peringatan Satu Dekade Organisasi Penggiat Alam Bebas (OPAB) Malili Luwu Timur.

“Kalau organisasi itu, apalagi kalau tidak punya ikatan-ikatan kuat secara struktural, hanya karena ikatan emosional, kesatuan visi dan itu bisa 10 tahun, sangat luar biasa. Saya tidak melihat berapa jumlahnya, tapi berapa dampak dari sebuah organisasi itu,” ucapnya.

Menurutnya, untuk menggerakkan sebuah organisasi ini tidaklah mudah, sehingga tentu apresiasi dari pemerintah daerah dan ucapan terima kasih karena sudah 10 tahun bersama pemerintah daerah untuk membangun daerah ini.

Pada kesempatan ini, Bupati Budiman juga mengungkapkan bahwa, ada beberapa program pemerintah daerah yang akan Ia titip pada OPAB, dan program ini sebenarnya terinspirasi dari OPAB, karena program OPAB adalah program peduli lingkungan.

“Jadi program pemerintah daerah itu ialah setiap tanggal 5, karena tanggal 5 merupakan hari lingkungan hidup, jadi saya buat program peduli lingkungan dengan tagline “Peduli Ki Saya Jaga Ki”,” tuturnya.

Ada 7 gerakan dalam program tersebut, lanjut Budiman, yakni 1. Gerakan Sehari Konsumsi Bahan Pangan Lokal Non Beras, 2. Gerakan Sehari Tanpa Kemasan Plastik, 3. Gerakan Sehari Tanpa Asap Rokok, 4. Gerakan Sehari ke Kantor Tanpa Kendaraan Bermotor, 5. Gerakan Membersihkan Lingkungan, 6. Gerakan Menanam Sayuran dan Buah di Halaman Kantor, dan 7. Gerakan Menanam Satu Pohon Durian di Setiap Rumah.

“Saya titip OPAB ini tetap menjadi bagian dari pemerintah daerah, bersama-sama kita, ini kampung kita, dimana bumi di pijak, disitu langit dijunjung. Fasilitas pemerintah mari kita pelihara, sama-sama kita lawan vandalisme,” tegas Bupati Luwu Timur.

Diakhir kegiatan, Ketua TP PKK Luwu Timur, Hj. Sufriaty Budiman bersama perwakilan Polres Lutim, perwakilan Pengadilan Negeri Malili dan Ketua TP PKK Kecamatan Malili, melakukan penanaman pohon disekitar kolam renang landmark sebagai wujud cinta dan untuk melestarikan lingkungan.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending