RELANIES dan Relawan lain siap Sambut Anies Dan Hadirkan Lautan Relawan di Jawa Barat
Kitasulsel, Jabar-–Kunjungan Anies Baswedan di Jawa Barat untuk kali kedua sejak di deklarasikan oleh Partai Nasdem akan disambut antusias oleh relawan-relawan Anies Baswedan yang ada di Jawa Barat.
Simpul Relawan Anies di Jawa Barat cukup banyak, ada Relapena, Relanies, Satrio Pamungkas Relawan Anies, Rimbawan Indonesia 4 Anies Presiden (RI 4 AP), Formarasa, Relawan Perempuan Anies (RELAS), Jarnas Mileanies, Relajabar, AREA, ABCenter, Jabar Manies, Sobat Anies Kuning, Dungsanak, Rekanan, Abadan, Sig4ap, Perempuan Manies, BEM, Bergerak, ABRI Satu, ABRI 1, Anies, Ranies, Relawan Anies P-24, Anies Pemimpin 24, UMKM Manies, Forum UMKM Indonesia, Gemakopin, AFP, Jarnas Jabar Beraksi, Jarnas ABW Pasundan, Regean, Reaksi ITB, BNKAB 24, BGP Ciamis, dan Barisan Kompas Indonesia.
Relawan Anies (RELANIES) yang berbasis kuat di Tatar Pasundan ini, semalam melakukan Rapat Konsolidasi penyambutan Anies Baswedan di Jawa Barat di pimpin Plt Ketua Umum RELANIES Dr. Heri Solehudin dipandu dengan apik oleh Sekjen Heryadi Sukmadijaya.
Heryadi Sukmadijaya menyatakan, pembagian fokus kerja dalam zonasi akan memudahkan kerja RELANIES di Jawa Barat.
9
“Kami membagi Jawa Barat dalam 4 Zona lalu ada DPD RELANIES semua kabupaten/kota, terus ke kecamatan, Desa/Kelurahan, RW hingga TPS dalam formasi jaring laba-laba dan kami siap menyambut pak Anies kapan pun beliau ke Jawa Barat” kata Heryadi Sukmadijaya, Sekjen RELANIES
Dengan kerja-kerja relawan dan melihat respon masyarakat Jawa Barat, RELANIES berharap mampu merebut 22 juta suara di Jawa Barat untuk Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 kelak.
Terbaru, Relanies membentuk DPD Relanies Kabupaten Bekasi Jawa Barat
Muhamad Ramli Rahim, Ketua Umum KoReAn dimana RELANIES berafiliasi akan berjuang maksimal bersama relawan-relawan Anies di Jawa Barat.
“Pak Anies harus lebih sering ke Tatar Pasundan, Jawa Barat ini penentu, dengan posisi sebagai provinsi dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia, kami berharap, seluruh Relawan Anies di Jawa Barat bisa bekerja maksimal terutama yang berafiliasi dengan KoReAn, apalagi Jawa Barat ini kampungnya Pak Anies” kata Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies. (KoReAn)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login