Connect with us

11 Hari Pesawat Cessna Grand Caravan Berputar-putar Rekayasa Cuaca, Gubernur Sulsel: Ini Ikhtiar Kita!

Published

on

Kitasulsel, Maros— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengantisipasi dampak cuaca ekstrem dengan melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melayangkan permintaan TMC kepada BNPB dalam rangka mengurangi resiko bencana hidrometeorologi dan telah berlangsung selama 11 hari dan telah ditutup hari Minggu, 22 Januari 2023.

Pelaksaanaan TMC sendiri sebelumnya dilaksanakan di Pulau Jawa untuk Natal dan Tahun Baru. Provinsi Sulsel sendiri adalah Provinsi pertama di luar Jawa.

“Alhamdulillah dengan koordinasi yang baik kita dapat melaksanakan kegiatan TMC ini, ini ikhtiar kita untuk mengurangi resiko bencana hidrometereologi di Sulsel,” kata Gubernur Sulsel.

Untuk itu, Andi Sudirman mengucapkan terima kasih kepada Badan Penanggulangan Bencana (BNPB); BPBD Sulsel; Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG); Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Lanud Hasanuddin Makassar dan PT Songo Aviasi Indonesia (SAI) dan operator PT Smart Cakrawala Aviation.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel, Amson Padolo mengatakan, data yang dirilis di awal bahwa tanggal 12 hingga 21 Januari di Sulsel berada pada zona ektreme.

“Sesuai hasil TMC kita mampu melewati cuaca ektreme, sehingga bahaya terkait bencana hidrometeorologi dapat kita hindari,” sebut Amson.

Di Sulsel mitigasi bencana hidrometeorologi dengan mengerahkan satu unit pesawat penabur dengan Pesawat penabur bahan Cessna Grand Caravan 208 dengan registrasi PK-SNM. Pesawat yang mampu terbang dalam dua jam terbang dalam satu sortinya dengan penyemaian 800 – 1.000 ke per sortinya. Di mana dalam sehari dapat melakukan hingga tiga kali penerbangan. Sebanyak 16.500 Kg bahan semai telah tebarkan.

Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, menjelaskan pelaksanaan berdasarkan data dari BRIN dan BMKG dengan mencermati cuaca dan awan.

“Tergantung dari situasi, kajian bisa 900 Kg sampai 1 ton per penerbangan. Minimal 800 Kg,” sebut Rustian.

Penerbangan penyemaian diarahkan di sisi Barat Laut, Barat dan Barat Daya Selatan untuk menghalau awan-awan potensial yang mengarah ke daratan.

Awan-awan potensial tersebut di hujan di atas perairan Selat Makassar sehingga dapat mengurangi jumlah curah hujan yang masuk ke daratan.

Teknik modifikasi cuaca ini yang pertama kali dilaksanakan di Sulsel ini diharapkan dapat memitigasi bencana banjir, abrasi dan tanah longsor di wilayah Sulsel.(*/My)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending