Connect with us

11 Hari Pesawat Cessna Grand Caravan Berputar-putar Rekayasa Cuaca, Gubernur Sulsel: Ini Ikhtiar Kita!

Published

on

Kitasulsel, Maros— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengantisipasi dampak cuaca ekstrem dengan melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melayangkan permintaan TMC kepada BNPB dalam rangka mengurangi resiko bencana hidrometeorologi dan telah berlangsung selama 11 hari dan telah ditutup hari Minggu, 22 Januari 2023.

Pelaksaanaan TMC sendiri sebelumnya dilaksanakan di Pulau Jawa untuk Natal dan Tahun Baru. Provinsi Sulsel sendiri adalah Provinsi pertama di luar Jawa.

“Alhamdulillah dengan koordinasi yang baik kita dapat melaksanakan kegiatan TMC ini, ini ikhtiar kita untuk mengurangi resiko bencana hidrometereologi di Sulsel,” kata Gubernur Sulsel.

Untuk itu, Andi Sudirman mengucapkan terima kasih kepada Badan Penanggulangan Bencana (BNPB); BPBD Sulsel; Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG); Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Lanud Hasanuddin Makassar dan PT Songo Aviasi Indonesia (SAI) dan operator PT Smart Cakrawala Aviation.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel, Amson Padolo mengatakan, data yang dirilis di awal bahwa tanggal 12 hingga 21 Januari di Sulsel berada pada zona ektreme.

“Sesuai hasil TMC kita mampu melewati cuaca ektreme, sehingga bahaya terkait bencana hidrometeorologi dapat kita hindari,” sebut Amson.

Di Sulsel mitigasi bencana hidrometeorologi dengan mengerahkan satu unit pesawat penabur dengan Pesawat penabur bahan Cessna Grand Caravan 208 dengan registrasi PK-SNM. Pesawat yang mampu terbang dalam dua jam terbang dalam satu sortinya dengan penyemaian 800 – 1.000 ke per sortinya. Di mana dalam sehari dapat melakukan hingga tiga kali penerbangan. Sebanyak 16.500 Kg bahan semai telah tebarkan.

Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, menjelaskan pelaksanaan berdasarkan data dari BRIN dan BMKG dengan mencermati cuaca dan awan.

“Tergantung dari situasi, kajian bisa 900 Kg sampai 1 ton per penerbangan. Minimal 800 Kg,” sebut Rustian.

Penerbangan penyemaian diarahkan di sisi Barat Laut, Barat dan Barat Daya Selatan untuk menghalau awan-awan potensial yang mengarah ke daratan.

Awan-awan potensial tersebut di hujan di atas perairan Selat Makassar sehingga dapat mengurangi jumlah curah hujan yang masuk ke daratan.

Teknik modifikasi cuaca ini yang pertama kali dilaksanakan di Sulsel ini diharapkan dapat memitigasi bencana banjir, abrasi dan tanah longsor di wilayah Sulsel.(*/My)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel