Connect with us

Kapolres Sidrap dan Ketua Bhayangkari Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya AKP Madu Sarfin

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK bersama Ketua Bhayangkari Ny. Siska Erwin Syah dan PJU mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya AKP Madu Sarfin Haslim.

“Saya beserta Bhayangkari, Staff dan jajaran mengucapkan turut berduka atas meninggalnya AKP Madu. Semoga amal ibadahnya diterima disisinya”, Ucap Kapolres. Minggu (22/1/2023).

Kematian almarhum karena sakit yang dideritanya dan sering dirawat inap di RS. Nene Mallomo Kab.Sidrap dengan diagnosa DM, HT, serta Gangguan Ginjal.

Kunjungan terakhir Urkes ke kediaman Hari Selasa 17 Jan 2023 jam 09.00 Wita, dengan menyarankan untuk di rawat di Rumah Sakit, karena Melihat Kondisi Pada Saat itu, terdapat Luka di Bagian dalam Paha Kiri dan Kanan yang tak kunjung sembuh karena tingginya Kadar Glukose.

Dikarenakan kondisi tambah menurun, maka pada Hari Sabtu 21 Januari 2023 Sekitar jam 16 00 Wita, di larikan ke RS. A. Makkasau Pare pare dan selanjutnya dilakukan tindakan perawatan sebagaimana mestinya.

Tiba di RS. A. Makkasau Pare pare dengan Tanda tanda Vital, Rencana almarhum akan di Rujuk Ke Makassar namun kesadaran makin menurun akibatĀ  tingginya gula darah dan pembengkakan pada Ginjal.

Pada akhirnya Pasien dinyatakan meninggal 22 Jan 2023 SekitarĀ  pukul 05.00 Wita di RS. A. Makkasau Pare pare dengan diagnosa Diabetes Melitus, gagal ginjal dan Hipertensi. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

ā€œSejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,ā€ ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

ā€œBanyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,ā€ ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

ā€œTugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,ā€ katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending