Connect with us

Ketua DPRD RL Keliling Silaturahmi ke Masyarakat Tionghoa di Perayaan Imlek 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengucapkan selamat atas perayaan Imlek yang berlangsung hari ini, Ahad (22/1/2023). Untaian doa pun ia sampaikan untuk warga etnis Tionghoa di Kota Makassar.

Politisi Partai NasDem itu juga mendatangi sejumlah masyarakat Tionghoa yang sedang merayakan imlek. Dia turut didampingi istri dr. Irnawari Astuti.

Pertama orang nomor satu di DPRD Makassar itu mendatangi sekaligus mengucapkan selamat merayakan imlek  pada Jupiter Widodo dan keluarganya. Mereka datang dengan berjalan kaki, diketahui kediaman hanya dipisahkan pagar pembatas  dengan rumah jabatannya.

“Selamat Tahun Baru Imlek 2023, semoga tahun ini menjadi tahun yang paling baik dan juga memberikan banyak sekali keberkahan,” kata Rudianto Lallo yang disambut bahagia oleh keluarga besar Jupiter Widodo.

Hal senada turut disampaikan istri Rudianto Lallo, dr Irnawati Astuti, dia juga menyampaikam selamat Tahun Baru Imlek 2023, semoga tahun ini menjadi lebih baik dari yang kemarin.

“Dimudahkan segala usaha dan terus diberikan kesehatan bersama keluarga, Gong Xi Fa Cai!, tutur dr Irnawati Astuti, Ahad (22/1/2023).

Usai memberikan selamat kepada Jupiter Widodo, Rudianto Lallo bersama keluarga juga mendatangi masyarakat Tionghoa lainnya yaitu Deyong Kurniawan dijalan Hertasning serta diakhiri dikediaman Bapak Lucas SH di jalan Gunung Bulusaraung.

Di kediaman Lucas, Rudianto Lallo dijamu dengan suasana kekeluargaan dan santai. Mereka juga larut dalam diskusi pentingnya toleransi dalam bermasyarakat, saling menjaga satu sama  lain serta saling menghormati perbedaan kepercayaan.

“Saya bersama keluarga ikut berbahagia di Tahun Baru Imlek 2573 ini. Semoga kedamaian, kebahagiaan dan kesejahteraan selalu menyertai bapak bersama keluarga,” kata Rudianto Lallo sebelum mengakhiri perbincangan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending