Connect with us

Ketua DPRD RL Keliling Silaturahmi ke Masyarakat Tionghoa di Perayaan Imlek 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengucapkan selamat atas perayaan Imlek yang berlangsung hari ini, Ahad (22/1/2023). Untaian doa pun ia sampaikan untuk warga etnis Tionghoa di Kota Makassar.

Politisi Partai NasDem itu juga mendatangi sejumlah masyarakat Tionghoa yang sedang merayakan imlek. Dia turut didampingi istri dr. Irnawari Astuti.

Pertama orang nomor satu di DPRD Makassar itu mendatangi sekaligus mengucapkan selamat merayakan imlek  pada Jupiter Widodo dan keluarganya. Mereka datang dengan berjalan kaki, diketahui kediaman hanya dipisahkan pagar pembatas  dengan rumah jabatannya.

“Selamat Tahun Baru Imlek 2023, semoga tahun ini menjadi tahun yang paling baik dan juga memberikan banyak sekali keberkahan,” kata Rudianto Lallo yang disambut bahagia oleh keluarga besar Jupiter Widodo.

Hal senada turut disampaikan istri Rudianto Lallo, dr Irnawati Astuti, dia juga menyampaikam selamat Tahun Baru Imlek 2023, semoga tahun ini menjadi lebih baik dari yang kemarin.

“Dimudahkan segala usaha dan terus diberikan kesehatan bersama keluarga, Gong Xi Fa Cai!, tutur dr Irnawati Astuti, Ahad (22/1/2023).

Usai memberikan selamat kepada Jupiter Widodo, Rudianto Lallo bersama keluarga juga mendatangi masyarakat Tionghoa lainnya yaitu Deyong Kurniawan dijalan Hertasning serta diakhiri dikediaman Bapak Lucas SH di jalan Gunung Bulusaraung.

Di kediaman Lucas, Rudianto Lallo dijamu dengan suasana kekeluargaan dan santai. Mereka juga larut dalam diskusi pentingnya toleransi dalam bermasyarakat, saling menjaga satu sama  lain serta saling menghormati perbedaan kepercayaan.

“Saya bersama keluarga ikut berbahagia di Tahun Baru Imlek 2573 ini. Semoga kedamaian, kebahagiaan dan kesejahteraan selalu menyertai bapak bersama keluarga,” kata Rudianto Lallo sebelum mengakhiri perbincangan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel