Connect with us

Ketua DPRD RL Keliling Silaturahmi ke Masyarakat Tionghoa di Perayaan Imlek 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengucapkan selamat atas perayaan Imlek yang berlangsung hari ini, Ahad (22/1/2023). Untaian doa pun ia sampaikan untuk warga etnis Tionghoa di Kota Makassar.

Politisi Partai NasDem itu juga mendatangi sejumlah masyarakat Tionghoa yang sedang merayakan imlek. Dia turut didampingi istri dr. Irnawari Astuti.

Pertama orang nomor satu di DPRD Makassar itu mendatangi sekaligus mengucapkan selamat merayakan imlek  pada Jupiter Widodo dan keluarganya. Mereka datang dengan berjalan kaki, diketahui kediaman hanya dipisahkan pagar pembatas  dengan rumah jabatannya.

“Selamat Tahun Baru Imlek 2023, semoga tahun ini menjadi tahun yang paling baik dan juga memberikan banyak sekali keberkahan,” kata Rudianto Lallo yang disambut bahagia oleh keluarga besar Jupiter Widodo.

Hal senada turut disampaikan istri Rudianto Lallo, dr Irnawati Astuti, dia juga menyampaikam selamat Tahun Baru Imlek 2023, semoga tahun ini menjadi lebih baik dari yang kemarin.

“Dimudahkan segala usaha dan terus diberikan kesehatan bersama keluarga, Gong Xi Fa Cai!, tutur dr Irnawati Astuti, Ahad (22/1/2023).

Usai memberikan selamat kepada Jupiter Widodo, Rudianto Lallo bersama keluarga juga mendatangi masyarakat Tionghoa lainnya yaitu Deyong Kurniawan dijalan Hertasning serta diakhiri dikediaman Bapak Lucas SH di jalan Gunung Bulusaraung.

Di kediaman Lucas, Rudianto Lallo dijamu dengan suasana kekeluargaan dan santai. Mereka juga larut dalam diskusi pentingnya toleransi dalam bermasyarakat, saling menjaga satu sama  lain serta saling menghormati perbedaan kepercayaan.

“Saya bersama keluarga ikut berbahagia di Tahun Baru Imlek 2573 ini. Semoga kedamaian, kebahagiaan dan kesejahteraan selalu menyertai bapak bersama keluarga,” kata Rudianto Lallo sebelum mengakhiri perbincangan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending