Connect with us

Ketua DPRD RL Keliling Silaturahmi ke Masyarakat Tionghoa di Perayaan Imlek 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengucapkan selamat atas perayaan Imlek yang berlangsung hari ini, Ahad (22/1/2023). Untaian doa pun ia sampaikan untuk warga etnis Tionghoa di Kota Makassar.

Politisi Partai NasDem itu juga mendatangi sejumlah masyarakat Tionghoa yang sedang merayakan imlek. Dia turut didampingi istri dr. Irnawari Astuti.

Pertama orang nomor satu di DPRD Makassar itu mendatangi sekaligus mengucapkan selamat merayakan imlek  pada Jupiter Widodo dan keluarganya. Mereka datang dengan berjalan kaki, diketahui kediaman hanya dipisahkan pagar pembatas  dengan rumah jabatannya.

“Selamat Tahun Baru Imlek 2023, semoga tahun ini menjadi tahun yang paling baik dan juga memberikan banyak sekali keberkahan,” kata Rudianto Lallo yang disambut bahagia oleh keluarga besar Jupiter Widodo.

Hal senada turut disampaikan istri Rudianto Lallo, dr Irnawati Astuti, dia juga menyampaikam selamat Tahun Baru Imlek 2023, semoga tahun ini menjadi lebih baik dari yang kemarin.

“Dimudahkan segala usaha dan terus diberikan kesehatan bersama keluarga, Gong Xi Fa Cai!, tutur dr Irnawati Astuti, Ahad (22/1/2023).

Usai memberikan selamat kepada Jupiter Widodo, Rudianto Lallo bersama keluarga juga mendatangi masyarakat Tionghoa lainnya yaitu Deyong Kurniawan dijalan Hertasning serta diakhiri dikediaman Bapak Lucas SH di jalan Gunung Bulusaraung.

Di kediaman Lucas, Rudianto Lallo dijamu dengan suasana kekeluargaan dan santai. Mereka juga larut dalam diskusi pentingnya toleransi dalam bermasyarakat, saling menjaga satu sama  lain serta saling menghormati perbedaan kepercayaan.

“Saya bersama keluarga ikut berbahagia di Tahun Baru Imlek 2573 ini. Semoga kedamaian, kebahagiaan dan kesejahteraan selalu menyertai bapak bersama keluarga,” kata Rudianto Lallo sebelum mengakhiri perbincangan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending