Connect with us

Minggu Bersih, Lurah Pannampu Bersinergi Dengan Pj RT-RW Gelar Kerja Bakti

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Lurah Pannampu, Imam Hanafi Harris menggelar kerja bakti dan gotong royong membersihkan sampah di Jalan, bersihkan saluran Drainase, pada Minggu (22/01/2023). Ia melibatkan seluruh Pj Ketua RT dan RW, LPM, dan Masyarakat disekitarnya, dalam kegiatan ini.

Menurut, Imam Hanafi Harris menyampaikan, adapun keterlibatan Pj Ketua RT dan RW, untuk memperkuat sinergitas. Sekaligus menginstruksikan kepada mereka agar terus menjaga lingkungannya.

“Pj RT dan RW nanti akan memantau dan mengawasi titik yang biasa dijadikan pembuangan sampah sembarangan sehingga tidak ada lagi kejadian serupa,” cetusnya.

Lanjutnya, Imam Hanafi Harris mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. menurutnya, ada banyak dampak negatif jika sampah berserakan di lingkungan warga.

“Kalau tidak berlangganan sampah, mesti dibuang di titik yang disediakan. Kalau memang berlangganan atau membayar retribusi, kami akan kelola dan pengangkutan dijadwalkan,” jelasnya

Dalam Kegiatan tersebut Nampak Semangat warga yang ada diwilayah itu untuk yang hadir kerja bakti, di RW 06 tokoh masyarakat, LPM Kelurahan Pannampu yang dipimpin langsung oleh Lurah Pannampu Imam Hanafi Harris begitu antusias warga turun kerja bakti, dengan harapan semoga adanya kerja bakti setiap hari Minggu dapat mengurangi banjir jika Musim penghujan, walaupun tidak signifikan.

“PJ RT dan RW mengapresiasi positif sekali kegiatan minggu bersih, yang pertama hubungan sinergitas dengan masyarakat dan pemerintah semakin terjalin keakraban yang sangat erat, ucapnya kepada media ini, semoga kerja bakti minggu bersih selalu diadakan tidak di hari ini saja dan selalu berkelanjutan,” paparnya.

Sementara itu, Shanty selaku PJ. RT 08, RW 05 mengatakan, mari kita tanamkan bersih itu sehat, bersih itu indah, dan tetap semangat, serta kami memperlihatkan salah satu kepedulian lingkungan bersih dan sehat yang di programkan walikota Makassar yang dilibatkan seluruh elemen masyarakat sekitar dan para petugas kebersihan kelurahan Pannampu,

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending