Connect with us

Minggu Bersih, Lurah Pannampu Bersinergi Dengan Pj RT-RW Gelar Kerja Bakti

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Lurah Pannampu, Imam Hanafi Harris menggelar kerja bakti dan gotong royong membersihkan sampah di Jalan, bersihkan saluran Drainase, pada Minggu (22/01/2023). Ia melibatkan seluruh Pj Ketua RT dan RW, LPM, dan Masyarakat disekitarnya, dalam kegiatan ini.

Menurut, Imam Hanafi Harris menyampaikan, adapun keterlibatan Pj Ketua RT dan RW, untuk memperkuat sinergitas. Sekaligus menginstruksikan kepada mereka agar terus menjaga lingkungannya.

“Pj RT dan RW nanti akan memantau dan mengawasi titik yang biasa dijadikan pembuangan sampah sembarangan sehingga tidak ada lagi kejadian serupa,” cetusnya.

Lanjutnya, Imam Hanafi Harris mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. menurutnya, ada banyak dampak negatif jika sampah berserakan di lingkungan warga.

“Kalau tidak berlangganan sampah, mesti dibuang di titik yang disediakan. Kalau memang berlangganan atau membayar retribusi, kami akan kelola dan pengangkutan dijadwalkan,” jelasnya

Dalam Kegiatan tersebut Nampak Semangat warga yang ada diwilayah itu untuk yang hadir kerja bakti, di RW 06 tokoh masyarakat, LPM Kelurahan Pannampu yang dipimpin langsung oleh Lurah Pannampu Imam Hanafi Harris begitu antusias warga turun kerja bakti, dengan harapan semoga adanya kerja bakti setiap hari Minggu dapat mengurangi banjir jika Musim penghujan, walaupun tidak signifikan.

“PJ RT dan RW mengapresiasi positif sekali kegiatan minggu bersih, yang pertama hubungan sinergitas dengan masyarakat dan pemerintah semakin terjalin keakraban yang sangat erat, ucapnya kepada media ini, semoga kerja bakti minggu bersih selalu diadakan tidak di hari ini saja dan selalu berkelanjutan,” paparnya.

Sementara itu, Shanty selaku PJ. RT 08, RW 05 mengatakan, mari kita tanamkan bersih itu sehat, bersih itu indah, dan tetap semangat, serta kami memperlihatkan salah satu kepedulian lingkungan bersih dan sehat yang di programkan walikota Makassar yang dilibatkan seluruh elemen masyarakat sekitar dan para petugas kebersihan kelurahan Pannampu,

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending