PKK Sulsel Gandeng PDGI Gelar Bakti Sosial Celah Bibir dan Lelangit di Enrekang
Kitasulsel, Enrekang–– Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerjasama dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Enrekang, Persatuan Ahli Bedah Mulut dan Maksilofasial Wilayah Sulawesi, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Enrekang, melaksanakan Bakti Sosial Celah Bibir dan Lelangit, di RSUD Massenrempulu Kabupaten Enrekang, 21 – 22 Januari 2023. Tercatat 22 anak menjalani operasi secara gratis dalam bakti sosial ini.
Ketua Tim Bakti Sosial, drg A Tajrin MKes SpBM(K), mengungkapkan, ada 29 pasien yang mendaftar. Namun, setelah dilakukan screening, yang lolos untuk dilakukan operasi hanya 22 orang.
Ada beberapa penyebab sehingga 7 pasien tidak lolos screaning. Menurut A Tajrin, pasien operasi bibir sumbing harus dibius total, sehingga syarat-syaratnya harus terpenuhi. Antara lain, sudah cukup umur, cukup berat badan, dan tidak ada penyakit yang menyulitkan waktu dilakukan operasi.
“Supaya pada saat dilakukan operasi dia tidak terjadi masalah,” ujarnya.
Berdasarkan data pasien, kata A Tajrin, usia pasien termuda yang menjalani operasi pada bakti sosial ini, berusia lima bulan. “Walaupun memang syarat usia paling muda untuk dilakukan operasi itu tiga bulan dan berat badannya 5 – 6 kg, itu bisa dilakukan operasi bibir sumbing. Untuk celah lelangit, minimal paling cepat 18 bulan untuk dilakukan operasi,” jelasnya.
Tidak hanya dari Enrekang, pendaftar ada yang dari Sidrap, Pinrang, dan Toraja. Secara khusus, A Tajrin mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina, yang memprogramkan operasi gratis ini dalam setahun terakhir, dan sudah dilakukan di Pinrang, Parepare, Enrekang, dan juga Kota Makassar.
“Kami sangat menyambut baik sehingga masyarakat kita yang membutuhkan operasi bibir sumbing ini bisa tertangani tanpa dilakukan pembayaran,” ujarnya.
Para pasien yang menjalani operasi pada bakti sosial ini juga mendapatkan paket dari Gubernur dan Ketua TP PKK Sulsel. “Dan ini luar biasa, Pak Gubernur dan Ibu Ketua PKK juga memberikan paket yang sangat berharga untuk pasien kita. Ini hal yang baik bagi masyarakat kita yang menderita celah bibir dan lelangit,” imbuhnya.
Sementara, salah satu orangtua pasien, Amriani, tak bisa menahan rasa harunya, karena anaknya bisa menjalani operasi bibir sumbing ini, tanpa dipungut biaya. Ia berharap, anaknya bisa segera sembuh setelah operasi ini.
“Terima kasih Pak Gubernur dan Ibu, karena anak saya bisa operasi tanpa harus membayar,” ucap Amriani, yang merupakan warga Kabupaten Pinrang. (*/my)
NEWS
DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden
Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.
“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.
Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).
Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.
Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.
Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029
Tulus Santoso
Andi Sukmono
Fuji Samanta
Widi Kurniawan
Aliyah
Evri Rizqi Monarsih
Analisa
Amin Shabana
Muhammad Hasrul Hasan
Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)
Ahmad Farikul Badi
Suciati Eka Chandrasari
Henry Sianipar
Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login