PKK Sulsel Gandeng PDGI Gelar Bakti Sosial Celah Bibir dan Lelangit di Enrekang
Kitasulsel, Enrekang–– Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerjasama dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Enrekang, Persatuan Ahli Bedah Mulut dan Maksilofasial Wilayah Sulawesi, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Enrekang, melaksanakan Bakti Sosial Celah Bibir dan Lelangit, di RSUD Massenrempulu Kabupaten Enrekang, 21 – 22 Januari 2023. Tercatat 22 anak menjalani operasi secara gratis dalam bakti sosial ini.
Ketua Tim Bakti Sosial, drg A Tajrin MKes SpBM(K), mengungkapkan, ada 29 pasien yang mendaftar. Namun, setelah dilakukan screening, yang lolos untuk dilakukan operasi hanya 22 orang.
Ada beberapa penyebab sehingga 7 pasien tidak lolos screaning. Menurut A Tajrin, pasien operasi bibir sumbing harus dibius total, sehingga syarat-syaratnya harus terpenuhi. Antara lain, sudah cukup umur, cukup berat badan, dan tidak ada penyakit yang menyulitkan waktu dilakukan operasi.
“Supaya pada saat dilakukan operasi dia tidak terjadi masalah,” ujarnya.
Berdasarkan data pasien, kata A Tajrin, usia pasien termuda yang menjalani operasi pada bakti sosial ini, berusia lima bulan. “Walaupun memang syarat usia paling muda untuk dilakukan operasi itu tiga bulan dan berat badannya 5 – 6 kg, itu bisa dilakukan operasi bibir sumbing. Untuk celah lelangit, minimal paling cepat 18 bulan untuk dilakukan operasi,” jelasnya.
Tidak hanya dari Enrekang, pendaftar ada yang dari Sidrap, Pinrang, dan Toraja. Secara khusus, A Tajrin mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina, yang memprogramkan operasi gratis ini dalam setahun terakhir, dan sudah dilakukan di Pinrang, Parepare, Enrekang, dan juga Kota Makassar.
“Kami sangat menyambut baik sehingga masyarakat kita yang membutuhkan operasi bibir sumbing ini bisa tertangani tanpa dilakukan pembayaran,” ujarnya.
Para pasien yang menjalani operasi pada bakti sosial ini juga mendapatkan paket dari Gubernur dan Ketua TP PKK Sulsel. “Dan ini luar biasa, Pak Gubernur dan Ibu Ketua PKK juga memberikan paket yang sangat berharga untuk pasien kita. Ini hal yang baik bagi masyarakat kita yang menderita celah bibir dan lelangit,” imbuhnya.
Sementara, salah satu orangtua pasien, Amriani, tak bisa menahan rasa harunya, karena anaknya bisa menjalani operasi bibir sumbing ini, tanpa dipungut biaya. Ia berharap, anaknya bisa segera sembuh setelah operasi ini.
“Terima kasih Pak Gubernur dan Ibu, karena anak saya bisa operasi tanpa harus membayar,” ucap Amriani, yang merupakan warga Kabupaten Pinrang. (*/my)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login