Connect with us

PKK Sulsel Gandeng PDGI Gelar Bakti Sosial Celah Bibir dan Lelangit di Enrekang

Published

on

Kitasulsel, Enrekang–– Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerjasama dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Enrekang, Persatuan Ahli Bedah Mulut dan Maksilofasial Wilayah Sulawesi, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Enrekang, melaksanakan Bakti Sosial Celah Bibir dan Lelangit, di RSUD Massenrempulu Kabupaten Enrekang, 21 – 22 Januari 2023. Tercatat 22 anak menjalani operasi secara gratis dalam bakti sosial ini.

Ketua Tim Bakti Sosial, drg A Tajrin MKes SpBM(K), mengungkapkan, ada 29 pasien yang mendaftar. Namun, setelah dilakukan screening, yang lolos untuk dilakukan operasi hanya 22 orang.

Ada beberapa penyebab sehingga 7 pasien tidak lolos screaning. Menurut A Tajrin, pasien operasi bibir sumbing harus dibius total, sehingga syarat-syaratnya harus terpenuhi. Antara lain, sudah cukup umur, cukup berat badan, dan tidak ada penyakit yang menyulitkan waktu dilakukan operasi.

“Supaya pada saat dilakukan operasi dia tidak terjadi masalah,” ujarnya.

Berdasarkan data pasien, kata A Tajrin, usia pasien termuda yang menjalani operasi pada bakti sosial ini, berusia lima bulan. “Walaupun memang syarat usia paling muda untuk dilakukan operasi itu tiga bulan dan berat badannya 5 – 6 kg, itu bisa dilakukan operasi bibir sumbing. Untuk celah lelangit, minimal paling cepat 18 bulan untuk dilakukan operasi,” jelasnya.

Tidak hanya dari Enrekang, pendaftar ada yang dari Sidrap, Pinrang, dan Toraja. Secara khusus, A Tajrin mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina, yang memprogramkan operasi gratis ini dalam setahun terakhir, dan sudah dilakukan di Pinrang, Parepare, Enrekang, dan juga Kota Makassar.

“Kami sangat menyambut baik sehingga masyarakat kita yang membutuhkan operasi bibir sumbing ini bisa tertangani tanpa dilakukan pembayaran,” ujarnya.

Para pasien yang menjalani operasi pada bakti sosial ini juga mendapatkan paket dari Gubernur dan Ketua TP PKK Sulsel. “Dan ini luar biasa, Pak Gubernur dan Ibu Ketua PKK juga memberikan paket yang sangat berharga untuk pasien kita. Ini hal yang baik bagi masyarakat kita yang menderita celah bibir dan lelangit,” imbuhnya.

Sementara, salah satu orangtua pasien, Amriani, tak bisa menahan rasa harunya, karena anaknya bisa menjalani operasi bibir sumbing ini, tanpa dipungut biaya. Ia berharap, anaknya bisa segera sembuh setelah operasi ini.

“Terima kasih Pak Gubernur dan Ibu, karena anak saya bisa operasi tanpa harus membayar,” ucap Amriani, yang merupakan warga Kabupaten Pinrang. (*/my)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending