PKK Sulsel Gandeng PDGI Gelar Bakti Sosial Celah Bibir dan Lelangit di Enrekang

Kitasulsel, Enrekang–– Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerjasama dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Enrekang, Persatuan Ahli Bedah Mulut dan Maksilofasial Wilayah Sulawesi, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Enrekang, melaksanakan Bakti Sosial Celah Bibir dan Lelangit, di RSUD Massenrempulu Kabupaten Enrekang, 21 – 22 Januari 2023. Tercatat 22 anak menjalani operasi secara gratis dalam bakti sosial ini.
Ketua Tim Bakti Sosial, drg A Tajrin MKes SpBM(K), mengungkapkan, ada 29 pasien yang mendaftar. Namun, setelah dilakukan screening, yang lolos untuk dilakukan operasi hanya 22 orang.

Ada beberapa penyebab sehingga 7 pasien tidak lolos screaning. Menurut A Tajrin, pasien operasi bibir sumbing harus dibius total, sehingga syarat-syaratnya harus terpenuhi. Antara lain, sudah cukup umur, cukup berat badan, dan tidak ada penyakit yang menyulitkan waktu dilakukan operasi.
“Supaya pada saat dilakukan operasi dia tidak terjadi masalah,” ujarnya.

Berdasarkan data pasien, kata A Tajrin, usia pasien termuda yang menjalani operasi pada bakti sosial ini, berusia lima bulan. “Walaupun memang syarat usia paling muda untuk dilakukan operasi itu tiga bulan dan berat badannya 5 – 6 kg, itu bisa dilakukan operasi bibir sumbing. Untuk celah lelangit, minimal paling cepat 18 bulan untuk dilakukan operasi,” jelasnya.
Tidak hanya dari Enrekang, pendaftar ada yang dari Sidrap, Pinrang, dan Toraja. Secara khusus, A Tajrin mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina, yang memprogramkan operasi gratis ini dalam setahun terakhir, dan sudah dilakukan di Pinrang, Parepare, Enrekang, dan juga Kota Makassar.
“Kami sangat menyambut baik sehingga masyarakat kita yang membutuhkan operasi bibir sumbing ini bisa tertangani tanpa dilakukan pembayaran,” ujarnya.
Para pasien yang menjalani operasi pada bakti sosial ini juga mendapatkan paket dari Gubernur dan Ketua TP PKK Sulsel. “Dan ini luar biasa, Pak Gubernur dan Ibu Ketua PKK juga memberikan paket yang sangat berharga untuk pasien kita. Ini hal yang baik bagi masyarakat kita yang menderita celah bibir dan lelangit,” imbuhnya.
Sementara, salah satu orangtua pasien, Amriani, tak bisa menahan rasa harunya, karena anaknya bisa menjalani operasi bibir sumbing ini, tanpa dipungut biaya. Ia berharap, anaknya bisa segera sembuh setelah operasi ini.
“Terima kasih Pak Gubernur dan Ibu, karena anak saya bisa operasi tanpa harus membayar,” ucap Amriani, yang merupakan warga Kabupaten Pinrang. (*/my)

Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.
Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.
Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.
“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.
Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.
“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.
Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.
Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.
Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.
“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.
Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.
Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.
Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.
Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.
Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.
“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login