Connect with us

Wakapolres Sidrap Bersama Kasat Lantas Ikut Usung Jenazah Alm. IPTU Madusarfin Haslim

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Penuh haru, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K yang di wakili oleh Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib bersama Kasat Lantas AKP Mahrus Ibrahim. S.Sos Ikut terjun membawa keranda jenazah salah satu anggotanya yang meninggal dunia IPTU Madusarfin Haslim yang meninggal karena sakit. Minggu (22/01/2023).

Hal tersebut dilakukan Wakapolres Sidrap pada saat mewakili Kapolres melayat kerumah duka Almarhum IPTU Madusarfin Haslim di Jalan Naja Dg. Nai Nomor 38 Rappokalling Kodya Makassar, dan dikebumikan hari ini setelah ba’da Ashar disalah satu pekuburan umum di Kodya Makassar.

Kapolres Sidrap melalui Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib mengungkapkan bahwa, ” Almarhum IPTU Madusarfin Haslim meninggal dunia pada hari minggu tanggal 22 Januari 2023 pukul 04.50 Wita di Rumah sakit Type B Pare – pare, Jabatan terakhir Kasubag Faskon Bag Log Polres Sidrap

“Almarhum IPTU Madusarfin Haslim meninggalkan seorang Istri bernama Hj. Nuraini Adam dan 3 ( tiga ) orang anak An. Bayu (Dewasa), Mutmainnah (Remaja) dan Aditya (Anak-anak),

“Atas nama Polres Sidrap, saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas dedikasi almarhum terhadap kesatuan hingga akhir hayat almarhum, semoga Allah menempatkan Almarhum disisiNya dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan kesabaran, “ujar Wakapolres. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending