Connect with us

Wisuda 127 Santri Ponpes Al-Wahid Pape di Hadiri Bupati Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menyaksikan langsung wisuda khataman 30 juz dan khataman sharaf santri Pondok Pesantren Al-Wahid Pape, Sabtu (21/1/2023).

Sebanyak 127 santri diwisuda terdiri
15 khatam Al-Qur’an 30 juz, 39 khatam sharaf metode Al Miftah, dan 73 khatam sharaf metode Galappo.

Acara berlangsung di kompleks pondok pesantren yang terletak di Desa Wanio, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap.

Hadir di kesempatan itu, Direktur Ponpes Al-Wahid Pape, Dr. Ali Rahim, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, H. Basra, dan Kakan Kemenag Sidrap, H. Muhammad Idris Usman.

Para orang tua santri dan undangan lainnya juga hadir menyaksikan prosesi.

Saat memberi sambutan, Dollah Mando menyampaikan selamat kepada para santri serta Ponpes Al-Wahid Pape.

Ia pun berharap para santri yang telah tamat agar selalu menjaga hafalannya setelah berada di luar pondok.

“Agar hafalannya terjaga, metode yang dipakai di pondok diterapkan juga di luar,” ujar Dollah.

Dollah juga mengungkap, penghafal Al-Qur’an merupakan aset berharga dunia akhirat, utamanya bagi orang tuanya. Karenanya, ia berharap orang tua mengawasi aktivitas para santri di rumah.

“Bimbing anak-anaknya, karena kalau tidak rajin berlatih, hafalan bisa saja hilang,” tandas Dollah.

Wisuda ini dirangkaikan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dengan pembawa tausiah, AG. Prof. Dr. H. Abdul Rahim Arsyad.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending