Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Fasilitasi Balita Penderita Tumor Dapatkan Layanan Kesehatan

Published

on

Kitasulsel, Luwu–Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengutus Tim Andalan Sulsel Peduli untuk mendampingi pengobatan seorang balita penderita tumor yang berusia dua tahun di Luwu.

Balita itu bernama Hasifa. Merupakan warga Desa Awogading, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu. Sakit yang dideritanya membuat bagian perutnya membengkak dan membutuhkan bantuan untuk berobat di Kota Makassar.

Kondisi Hasifa menjadi perhatian orang nomor satu di Sulsel itu. Bahkan memfasilitasi dalam rujukan Hasifa di RSUD Labuang Baji di Makassar.

Koordinator Tim Andalan Sulsel Peduli, Amiruddin menyampaikan , bahwa atas arahan dari Gubernur Sulsel untuk melakukan pendampingan kepada Hasifa selama mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kita doakan bersama -sama agar segera sembuh dan dapat beraktivitas layaknya seperti anak pada umumnya,” jelasnya, Minggu (22/1/2023).

Sementara itu, orang tua Hasifa, Ronal dan Fika merasa bersyukur atas perhatian dan kepedulian Gubernur Sulsel. Hasifa kini dirawat di Rumah Sakit milik Pemprov Sulsel itu.

“Kami sangat bersyukur dan ucapan terima kasih banyak kepada bapak Gubernur Sulsel yang membantu anak kami dan memfasilitasi pengobatannya,” ungkap Ronal. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending