Connect with us

Legislator H.Muh Yunus Resmikan Masjid AD-Dar Al-A’lA di Kelurahan Tabaringan Kecamatan Ujung Tanah

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-H.Muh Yunus M.si, selaku Anggota DPRD kota Makassar dari Fraksi Hanura, meresmikan masjid AD- Dar Al-A’lA di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tabaringan Kecamatan Ujung Tanah kota Makassar, pada Senin tanggal 23 Januari pukul 09.00 wita.

Kegiatan peresmian yang berlangsung di halaman masjid ini juga dihadiri Anggota DPRD Kota Makassar, H.Muh Yunus M.si, Habib Husain Ahmad Al hamid, KH Muhammad Nur Khalili Al Qasim, H. Muhammad said, H.Muh Yunus M.si (Anggota DPRD kota Makassar Fraksi Hanura), Aipda H.Syamsuddin (mewakili Kapolsek Ujung Tanah), Sertu Mulyono (mewakili Danramil 1408 MKS/01 UT) dan tokoh Masyarakat, Kelurahan Tabaringan.

Dalam agenda tersebut, Anggota DPRD Makassar H.Muh Yunus M.si berpesan, pentingnya memperkuat akhlak pada generasi muda.

Pembangunan masjid ini semata-mata untuk kepentingan umat Islam beribadah, mempertebal dan mempertinggi Akhlakul Karimah baik untuk generasi masa sekarang dan masa yang akan datang,” ucap H.Muh Yunus dalam sambutannya.

Beliau juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak dan masyarakat yang ikut andil dalam pembangunan masjid, tak terkecuali kepada pihak panitia pembangunan Masjid AD- Dar Al-A’lA Kelurahan Tabaringan yang telah bekerja keras dalam proses pembangunan masjid.

“Keberadaan masjid ini diharapkan akan meningkatkan ibadah dan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” pungkasnya.

Sementara itu, selaku Lurah Tabaringan, Hariyani Sayuti, SH juga mengatakan bahwa Masjid AD-Dar Al-A’lA sebelum dibangun, pada saat dibangun, dan setelah selesai dibangun sudah digunakan untuk ibadah wajib dan ibadah-ibadah lainnya terutama untuk masyarakat Kelurahan Tabaringan Kecamatan Ujung Tanah..

“Acara peresmian masjid ini ditutup dengan kegiatan Pengajian Umum, sambutan pemilik masjid, Pembacaan ayat suci Al-Quran, Cerema agama dan pembaca doa oleh Habib Husain Ahmad Al Hamid,” cetusnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pantau Penyelenggaraan CAT, Badan Penyelenggara Haji Utus Tim Khusus ke Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dalam rangka pelaksanaan tugas dukungan Penyelenggaraan Haji tahun 2025, Badan Penyelenggara Haji (BPH) menurunkan tim pemantauan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan provinsi pada tanggal 21 November 2024.

Kepala Badan Penyelenggara Haji menunjuk Agus Salim Said sebagai utusan khusus untuk memantau langsung pelaksanaan CAT di kota Makassar.

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Sistem CAT memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta untuk menunjukkan kompetensinya melalui evaluasi berbasis komputer, sehingga proses seleksi dapat berjalan dengan adil dan profesional.

Agus menyampaikan bahwa seleksi petugas PPIH merupakan langkah strategis dalam memastikan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

“Petugas yang terpilih akan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Oleh karena itu, proses seleksi ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berintegritas,” kata Agus.

Agus yang juga Ketua GEMIRA Sulsel menambahkan bahwa pemantauan pelaksanaan CAT ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji secara menyeluruh.

Selain itu, langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Penyelenggara Haji untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas penyelenggaraan ibadah haji termasuk kualitas dari petugas haji kita.

Hasil dari CAT ini nantinya akan menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan calon petugas untuk ditugaskan di Arab Saudi nantinya ucap agus.

Badan Penyelenggara Haji berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 dan visi besar pemerintah RI untuk menciptakan layanan haji yang unggul, profesional, dan berdaya saing internasional. (*)

Continue Reading

Trending