Connect with us

UPT SPF SMPN 22 Makassar Gelar Pemilihan Ketua OSIS Periode 2023-2025

Published

on

Kitasulsel, Makassar—UPT SPF SMP Negeri 22 Makassar menggelar Pemilihan Ketua OSIS pada hari Jumat, 20 Januari 2023 yang dimulai sejak pukul 10.00-15.30 WITA bertempat di UPT SPF SMP Negeri 22, Jl. Ir. Juanda Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Pemilihan Ketua OSIS tersebut diawali dengan sambutan oleh Kepala UPT SPF SMPN 22 Makassar, DR. Hj. Salmah, S.Pd., M.Pd, dalam sambutannya diisi dengan harapan proses pemilihan yang berjalan dengan tertib dan lancar.

Seluruh warga sekolah turut memberikan hak suaranya, termasuk seluruh peserta didik yang hadir, pendidik, dan tenaga kependidikan. Ada enam pasang calon ketua yang menjadi kandidat, yakni:

1.Sukmawati dan Joshua Tandi Rombe. 2. Zul Jalalil Wal Ikram dan Keysia Ummul Khairl. 3. Zahrah Aqilahuriyah dan Keysha Khayyirah Putri A. 4. Fabian Aliakhtar Fathila dan Aqilah Azzahra..5.Muh. Ainur Fakhri dan Nuraisyah Amin.6. Basse Auya Reski Wardani dan Nur Suci Ramadhani

Sebanyak 884 suara yang masuk, hasil yang diperoleh pasangan calon nomor urut ke-1 mendapatkan suara terbanyak, yakni 287 suara, disusul oleh pasangan calon nomor urut ke-2 dengan perolehan sebanyak 39 suara, pasangan calon nomor urut ke-3 mendapat perolehan sebanyak 193 suara, pasangan calon nomor urut ke-4 mendapat perolehan sebanyak 198 suara, pasangan calon nomor urut ke-5 mendapat perolehan sebanyak 53 suara, dan pasangan calon nomor urut ke-6 mendapat perolehan sebanyak 114 suara,

Kegiatan pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS diharapkan bisa membekali siswa berupa karakter dan kecakapan untuk menjadi warga negara yang baik. Siswa menjadi tahu bagaimana prosedur pemilihan umum yang benar. Pemilihan ketua OSIS dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sportif dan bertanggung jawab setelah pelaksanaan pemilihan ketua OSIS dan wakil Ketua OSIS.

Dihadiri oleh Kepala Sekolah DR. Hj. Salmah, S. Pd, M. Pd, Ketua kesiswaan, Wakasek kesiswaan Hj Rantauwati, S. Pd.M., Pd, Pembina Osis Damaris Lulunbara’ S.Pd..dan seluruh staf sekolah.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending