Connect with us

Cek Kesiapan Operasional,Itwasda Polda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Cek Kesiapan Operasional, Tim Wasrik Itwasda Polda Sulsel yang di pimpin oleh AKBP Leonardo Panji Wahyudi, S.I.K., MH selaku Irbid 1 Itwasda Polda Sulsel dengan di dampingi Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K melakukan pengecekan kendaraan Dinas milik Polres Sidrap serta jajaran Polsek yang berlangsung di halaman Polres Sidrap, Selasa (24/01/2023).

Pelaksanaan Wasrik Itwasda Polda Sulsel dalam rangka Pengawasan Reinventarisasi Barang Persediaan dan Aset Polri T.A 2023 Pada Satker Dan Satwil Jajaran Polda Sulsel guna mengecek keadaan Fisik Kendaraan Dinas (Randis) R-2, R-4 dan R-6.

Pengecekan di lakukan dengan sasaran antara lain kelengkapan kendaraan seperti Surat Kendaraan, Rem, Lampu, Rotator, Sirine, juga fungsi kelengkapan, kondisi kendaraan, surat – surat kendaraan dan jumlah kendaraan. Selain kendaraan yang di periksa Tim juga lakukan pemeriksaan senpi barang material amunisi, SKCK dan material Satlantas.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K menuturkan bahwa, “Kegiatan ini di lakukan guna cek kesiapan operasional Jajaran Polda Sulsel khususnya Polres Sidrap dalam menunjang pelaksanaan tugas – tugas Kepolisian di lapangan terutama di Bidang operasional, baik Itu Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas dan Satuan Binmas” ucap Kapolres

Lanjut, Kapolres Sidrap meminta kepada personil khususnya pemegang kendaraan Dinas hendaknya selalu memelihara dan merawat kendaraan dengan baik dan benar. Jaga kebersihan kendaraan, rawat dengan baik, tidak usah di rubah warna ataupun di modifikasi dengan harapan jika di perlukan kendaraan tersebut selalu siap, ” Pinta Kapolres Sidrap

Sebanyak 156 unit Randis yang di miliki Polres Sidrap menjadi target Tim Itwasda Polda Sulsel dengan rincian R2 (motor) 125 unit, R4 (mobil) 27 unit, R6 (Truck/Mini Bus/Bus) 4 unit.

Sementara AKBP Leonardo Panji Wahyudi, S.I.K., selaku Irbid 1 Itwasda Polda Sulsel yang memimpin pemeriksaan Randis menyebutkan, kendaraan dinas yang di amanahkan di lingkungan Polri termasuk di Polres Sidrap ini, harus betul – betul di jaga dan perlu kita rawat seperti kita menjaga dan merawat keluarga sendiri

“Tujuannya tentu agar penggunaan kendaraan dinas yang ada lebih awet, sehingga pelayanan kepada masyarakat pun lebih efektif dan maksimal,” tuturnya. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending