Connect with us

Cek Kesiapan Operasional,Itwasda Polda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Cek Kesiapan Operasional, Tim Wasrik Itwasda Polda Sulsel yang di pimpin oleh AKBP Leonardo Panji Wahyudi, S.I.K., MH selaku Irbid 1 Itwasda Polda Sulsel dengan di dampingi Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K melakukan pengecekan kendaraan Dinas milik Polres Sidrap serta jajaran Polsek yang berlangsung di halaman Polres Sidrap, Selasa (24/01/2023).

Pelaksanaan Wasrik Itwasda Polda Sulsel dalam rangka Pengawasan Reinventarisasi Barang Persediaan dan Aset Polri T.A 2023 Pada Satker Dan Satwil Jajaran Polda Sulsel guna mengecek keadaan Fisik Kendaraan Dinas (Randis) R-2, R-4 dan R-6.

Pengecekan di lakukan dengan sasaran antara lain kelengkapan kendaraan seperti Surat Kendaraan, Rem, Lampu, Rotator, Sirine, juga fungsi kelengkapan, kondisi kendaraan, surat – surat kendaraan dan jumlah kendaraan. Selain kendaraan yang di periksa Tim juga lakukan pemeriksaan senpi barang material amunisi, SKCK dan material Satlantas.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K menuturkan bahwa, “Kegiatan ini di lakukan guna cek kesiapan operasional Jajaran Polda Sulsel khususnya Polres Sidrap dalam menunjang pelaksanaan tugas – tugas Kepolisian di lapangan terutama di Bidang operasional, baik Itu Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas dan Satuan Binmas” ucap Kapolres

Lanjut, Kapolres Sidrap meminta kepada personil khususnya pemegang kendaraan Dinas hendaknya selalu memelihara dan merawat kendaraan dengan baik dan benar. Jaga kebersihan kendaraan, rawat dengan baik, tidak usah di rubah warna ataupun di modifikasi dengan harapan jika di perlukan kendaraan tersebut selalu siap, ” Pinta Kapolres Sidrap

Sebanyak 156 unit Randis yang di miliki Polres Sidrap menjadi target Tim Itwasda Polda Sulsel dengan rincian R2 (motor) 125 unit, R4 (mobil) 27 unit, R6 (Truck/Mini Bus/Bus) 4 unit.

Sementara AKBP Leonardo Panji Wahyudi, S.I.K., selaku Irbid 1 Itwasda Polda Sulsel yang memimpin pemeriksaan Randis menyebutkan, kendaraan dinas yang di amanahkan di lingkungan Polri termasuk di Polres Sidrap ini, harus betul – betul di jaga dan perlu kita rawat seperti kita menjaga dan merawat keluarga sendiri

“Tujuannya tentu agar penggunaan kendaraan dinas yang ada lebih awet, sehingga pelayanan kepada masyarakat pun lebih efektif dan maksimal,” tuturnya. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending