Cek Kesiapan Operasional,Itwasda Polda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap
Kitasulsel, Sidrap – Cek Kesiapan Operasional, Tim Wasrik Itwasda Polda Sulsel yang di pimpin oleh AKBP Leonardo Panji Wahyudi, S.I.K., MH selaku Irbid 1 Itwasda Polda Sulsel dengan di dampingi Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K melakukan pengecekan kendaraan Dinas milik Polres Sidrap serta jajaran Polsek yang berlangsung di halaman Polres Sidrap, Selasa (24/01/2023).
Pelaksanaan Wasrik Itwasda Polda Sulsel dalam rangka Pengawasan Reinventarisasi Barang Persediaan dan Aset Polri T.A 2023 Pada Satker Dan Satwil Jajaran Polda Sulsel guna mengecek keadaan Fisik Kendaraan Dinas (Randis) R-2, R-4 dan R-6.
Pengecekan di lakukan dengan sasaran antara lain kelengkapan kendaraan seperti Surat Kendaraan, Rem, Lampu, Rotator, Sirine, juga fungsi kelengkapan, kondisi kendaraan, surat – surat kendaraan dan jumlah kendaraan. Selain kendaraan yang di periksa Tim juga lakukan pemeriksaan senpi barang material amunisi, SKCK dan material Satlantas.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K menuturkan bahwa, “Kegiatan ini di lakukan guna cek kesiapan operasional Jajaran Polda Sulsel khususnya Polres Sidrap dalam menunjang pelaksanaan tugas – tugas Kepolisian di lapangan terutama di Bidang operasional, baik Itu Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas dan Satuan Binmas” ucap Kapolres
Lanjut, Kapolres Sidrap meminta kepada personil khususnya pemegang kendaraan Dinas hendaknya selalu memelihara dan merawat kendaraan dengan baik dan benar. Jaga kebersihan kendaraan, rawat dengan baik, tidak usah di rubah warna ataupun di modifikasi dengan harapan jika di perlukan kendaraan tersebut selalu siap, ” Pinta Kapolres Sidrap
Sebanyak 156 unit Randis yang di miliki Polres Sidrap menjadi target Tim Itwasda Polda Sulsel dengan rincian R2 (motor) 125 unit, R4 (mobil) 27 unit, R6 (Truck/Mini Bus/Bus) 4 unit.
Sementara AKBP Leonardo Panji Wahyudi, S.I.K., selaku Irbid 1 Itwasda Polda Sulsel yang memimpin pemeriksaan Randis menyebutkan, kendaraan dinas yang di amanahkan di lingkungan Polri termasuk di Polres Sidrap ini, harus betul – betul di jaga dan perlu kita rawat seperti kita menjaga dan merawat keluarga sendiri
“Tujuannya tentu agar penggunaan kendaraan dinas yang ada lebih awet, sehingga pelayanan kepada masyarakat pun lebih efektif dan maksimal,” tuturnya. (win)
NEWS
Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah Tuai Kritik, DPR, Istana hingga Dewan Pers Buka Suara
Kitasulsel–JAKARTA – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Kritik datang dari anggota DPR, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pihak Istana, hingga Dewan Pers.
Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Ia juga menyatakan Febrie merupakan “jaksa kebanggaan Presiden Prabowo”.
Hotman mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie tidak didahului dengan izin Presiden. Selain itu, pernyataannya kepada wartawan saat sesi tanya jawab juga menjadi sorotan karena dinilai bernada merendahkan.
Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak enggak?” dan sebelumnya juga meminta wartawan “tanya kakekmu” serta menyebut wartawan pengecut apabila tidak mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.
DPR: Tak Ada Aturan Harus Minta Izin Presiden
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.
Menurutnya, aturan mengenai izin Jaksa Agung bagi penetapan tersangka terhadap jaksa memang pernah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, namun ketentuan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Tandra juga menilai proses hukum tidak semestinya dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun jabatan yang pernah diemban.
MAKI: Pernyataan Hotman Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden justru dapat berdampak negatif terhadap citra kepala negara.
Menurut Boyamin, narasi yang mengaitkan penetapan tersangka dengan izin Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.
Ia meyakini Presiden Prabowo tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum siapa pun.
Istana: Jangan Kaitkan dengan Presiden
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Prasetyo, penanganan perkara sepenuhnya menjadi ranah mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak ada kewajiban melaporkan penetapan tersangka kepada Presiden.
Prasetyo menjelaskan, mekanisme izin Presiden hanya berlaku dalam kondisi tertentu pada tahap pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, bukan dalam proses penetapan tersangka.
Dewan Pers Sesalkan Sikap kepada Wartawan
Dewan Pers turut menyayangkan sikap Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers tersebut.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ungkapan yang merendahkan.
Ia mengingatkan bahwa kegiatan bertanya yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Komaruddin juga mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mengawal demokrasi, dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik.
Polemik yang muncul setelah konferensi pers tersebut kini memicu perdebatan luas mengenai etika komunikasi publik, independensi proses penegakan hukum, serta pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login