Connect with us

Kendalikan Inflasi, Danny Pomanto Branding Makassar Jadi Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan membranding Makassar dengan sebutan Kota Makan Enak.

Hal itu dilakukan berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo dan Mendagri RI Tito Karnavian untuk menekan atau mengendalikan angka inflasi di daerah-daerah.

“Kita akan branding kota Makassar sebagaimana arahan Mendagri. Bisa dengan ‘Kota Makan Enak’,” kata Danny sapaan akrabnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara virtual dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI di kediamannya Jl Amirullah, Selasa, (24/01/2023).

Ia katakan, dalam waktu satu-dua hari ini dirinya dan Kadis Pariwisata akan membicarakan dan merampungkan konsepnya sebelum dilaunching.

Tagline itu, jelas dia, belum sepenuhnya fixed, tetapi kemungkinan besar diambil lantaran kuliner Makassar memiliki positioning (posisi penting) di masyarakat.

“Pak presiden dalam pengarahannya, maunya itu langsung. Seperti kota pisang, semua pisang. Kota jagung, kota golf dan seterusnya. Jadi kita kota makanan atau kuliner enak,” ujar Danny.

Timnya bakal menguji dulu semua item terkait. Setelah itu baru diluncurkan.

Selain itu, ia mengungkapkan di Makassar makanan selalu tersedia 24 jam sehingga masyarakat atau pun pengunjung tidak kesulitan mencari makanan.

“Seperti kota ini 24 jam tersedia makanan, kalau di tempat lain; di luar negeri itu jam 5 sore sudah tutup, di Jakarta 10 malam sulit cari makan. Nah, di Makassar satu-satunya kota bisa 24 jam cari makanan,” ungkapnya.

Kadis Pariwisata Makassar Moh Roem mengatakan branding merupakan salah satu positioning yang bisa membedakan dari setiap kota.

Memang, kata Roem, sudah menjadi arahan dari Presiden untuk segera menyiapkan branding.

“Nah, karena Makassar merupakan kota yang memiliki daya tarik wisata kuliner maka turunannya Makassar menjadi salah satu tempat yang memiliki makanan enak di Indonesia,” kata Roem di lokasi yang sama.

Ia katakan, branding tourism (pariwisata) sudah ada, seperti Explorer Kuliner, Explorer Bahari, olehnya nantinya pihaknya lebih akan spesifikkan.

Inovasi ini, lanjut dia, tiada lain untuk menekan dan mengendalikan inflasi di daerah sekaligus menambah kaya destinasi wisata kuliner Makassar.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan inflasi di Indonesia saat ini mencapai 5,51 persen.

Perlu adanya penekanan pada angka inflasi itu. Apalagi dalam target Bank Indonesia (BI) tahun ini agar angkanya turun menjadi 3 persen.

“Jadi harus bekerja lebih keras lagi. Intervensi oleh daerah diperlukan. Teman-teman daerah harus turun ke lapangan, turun cek. Terutama komoditas yang menyebabkan inflasi. Termasuk membranding kota sesuai dengan produk unggulan,” pesannya.(Humas Kominfo Makassar)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending