Kendalikan Inflasi, Danny Pomanto Branding Makassar Jadi Kota Makan Enak
Kitasulsel, Makassar-–Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan membranding Makassar dengan sebutan Kota Makan Enak.
Hal itu dilakukan berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo dan Mendagri RI Tito Karnavian untuk menekan atau mengendalikan angka inflasi di daerah-daerah.
“Kita akan branding kota Makassar sebagaimana arahan Mendagri. Bisa dengan ‘Kota Makan Enak’,” kata Danny sapaan akrabnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara virtual dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI di kediamannya Jl Amirullah, Selasa, (24/01/2023).
Ia katakan, dalam waktu satu-dua hari ini dirinya dan Kadis Pariwisata akan membicarakan dan merampungkan konsepnya sebelum dilaunching.
Tagline itu, jelas dia, belum sepenuhnya fixed, tetapi kemungkinan besar diambil lantaran kuliner Makassar memiliki positioning (posisi penting) di masyarakat.
“Pak presiden dalam pengarahannya, maunya itu langsung. Seperti kota pisang, semua pisang. Kota jagung, kota golf dan seterusnya. Jadi kita kota makanan atau kuliner enak,” ujar Danny.
Timnya bakal menguji dulu semua item terkait. Setelah itu baru diluncurkan.
Selain itu, ia mengungkapkan di Makassar makanan selalu tersedia 24 jam sehingga masyarakat atau pun pengunjung tidak kesulitan mencari makanan.
“Seperti kota ini 24 jam tersedia makanan, kalau di tempat lain; di luar negeri itu jam 5 sore sudah tutup, di Jakarta 10 malam sulit cari makan. Nah, di Makassar satu-satunya kota bisa 24 jam cari makanan,” ungkapnya.
Kadis Pariwisata Makassar Moh Roem mengatakan branding merupakan salah satu positioning yang bisa membedakan dari setiap kota.
Memang, kata Roem, sudah menjadi arahan dari Presiden untuk segera menyiapkan branding.
“Nah, karena Makassar merupakan kota yang memiliki daya tarik wisata kuliner maka turunannya Makassar menjadi salah satu tempat yang memiliki makanan enak di Indonesia,” kata Roem di lokasi yang sama.
Ia katakan, branding tourism (pariwisata) sudah ada, seperti Explorer Kuliner, Explorer Bahari, olehnya nantinya pihaknya lebih akan spesifikkan.
Inovasi ini, lanjut dia, tiada lain untuk menekan dan mengendalikan inflasi di daerah sekaligus menambah kaya destinasi wisata kuliner Makassar.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan inflasi di Indonesia saat ini mencapai 5,51 persen.
Perlu adanya penekanan pada angka inflasi itu. Apalagi dalam target Bank Indonesia (BI) tahun ini agar angkanya turun menjadi 3 persen.
“Jadi harus bekerja lebih keras lagi. Intervensi oleh daerah diperlukan. Teman-teman daerah harus turun ke lapangan, turun cek. Terutama komoditas yang menyebabkan inflasi. Termasuk membranding kota sesuai dengan produk unggulan,” pesannya.(Humas Kominfo Makassar)
NEWS
Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat
KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.
Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.
Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.
“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.
Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.
“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.
Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.
Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.
Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.
Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.
Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.
Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.
Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.
Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login