Connect with us

Kendalikan Inflasi, Danny Pomanto Branding Makassar Jadi Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan membranding Makassar dengan sebutan Kota Makan Enak.

Hal itu dilakukan berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo dan Mendagri RI Tito Karnavian untuk menekan atau mengendalikan angka inflasi di daerah-daerah.

“Kita akan branding kota Makassar sebagaimana arahan Mendagri. Bisa dengan ‘Kota Makan Enak’,” kata Danny sapaan akrabnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara virtual dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI di kediamannya Jl Amirullah, Selasa, (24/01/2023).

Ia katakan, dalam waktu satu-dua hari ini dirinya dan Kadis Pariwisata akan membicarakan dan merampungkan konsepnya sebelum dilaunching.

Tagline itu, jelas dia, belum sepenuhnya fixed, tetapi kemungkinan besar diambil lantaran kuliner Makassar memiliki positioning (posisi penting) di masyarakat.

“Pak presiden dalam pengarahannya, maunya itu langsung. Seperti kota pisang, semua pisang. Kota jagung, kota golf dan seterusnya. Jadi kita kota makanan atau kuliner enak,” ujar Danny.

Timnya bakal menguji dulu semua item terkait. Setelah itu baru diluncurkan.

Selain itu, ia mengungkapkan di Makassar makanan selalu tersedia 24 jam sehingga masyarakat atau pun pengunjung tidak kesulitan mencari makanan.

“Seperti kota ini 24 jam tersedia makanan, kalau di tempat lain; di luar negeri itu jam 5 sore sudah tutup, di Jakarta 10 malam sulit cari makan. Nah, di Makassar satu-satunya kota bisa 24 jam cari makanan,” ungkapnya.

Kadis Pariwisata Makassar Moh Roem mengatakan branding merupakan salah satu positioning yang bisa membedakan dari setiap kota.

Memang, kata Roem, sudah menjadi arahan dari Presiden untuk segera menyiapkan branding.

“Nah, karena Makassar merupakan kota yang memiliki daya tarik wisata kuliner maka turunannya Makassar menjadi salah satu tempat yang memiliki makanan enak di Indonesia,” kata Roem di lokasi yang sama.

Ia katakan, branding tourism (pariwisata) sudah ada, seperti Explorer Kuliner, Explorer Bahari, olehnya nantinya pihaknya lebih akan spesifikkan.

Inovasi ini, lanjut dia, tiada lain untuk menekan dan mengendalikan inflasi di daerah sekaligus menambah kaya destinasi wisata kuliner Makassar.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan inflasi di Indonesia saat ini mencapai 5,51 persen.

Perlu adanya penekanan pada angka inflasi itu. Apalagi dalam target Bank Indonesia (BI) tahun ini agar angkanya turun menjadi 3 persen.

“Jadi harus bekerja lebih keras lagi. Intervensi oleh daerah diperlukan. Teman-teman daerah harus turun ke lapangan, turun cek. Terutama komoditas yang menyebabkan inflasi. Termasuk membranding kota sesuai dengan produk unggulan,” pesannya.(Humas Kominfo Makassar)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending