Connect with us

Pimpin Rapat Evaluasi Statistik Sulsel Tahun 2022, Andi Sudirman Berharap Menjadi Acuan dalam Perbaikan Strategi Perencanaan

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memimpin Rapat Evaluasi Statistik Tahun 2022 Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (24/01-2023).

Hadir juga kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Suntono yang memaparkan evalusasi secara statistik, srbagai input dalam melakukan estimasi dan forecasting (analisis), tahun 2023.

Suntono memaparkan Kemiskinan Sulsel di bawah rata-rata nasional, produk domestik regional bruto (PDRB) naik, Gini Ratio turun menjadi 0,365 dan inflasi masih terkendali.

Gubernur Sulsel berharap evaluasi ini sebagai perbaikan data dan dapat menjadi acuan dalam perbaikan strategi perencanaan di tahun ini.
“Saya mau anggaran kita jangan asal terserap saja. Harus sesuai kebutuhan, hasil survei, masukan dari pakar dan data BPS,” harus menjadi acuan kata gubernur.

Ia menekankan pada rapat ini terkait pariwisata, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, investasi, TKDN pada penggandaan barang dan jasa dengan E-katalog, utamakan produk lokal, infrastruktur, pertanian dan inflasi.

Pada sektor pariwisata ia ingin agar dilakukan evaluasi pada pembangunan yang dilaksanakan termasuk untuk membentuk tenaga kepariwisataan yang profesional dan berkualitas dengan memanfaatkan BPSDM Sulsel.

Penanganan stunting harus menjadi perhatian kita semua, utamanya sektor terkait. Stunting menjadi fokus perhatian Presiden.

Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur untuk mutual check awal (MC0) sudah dilaksanakan di bulan Februari.

“Supaya cash flow cepat dan pemulihan serta pertumbuhan ekonomi di Sulsel lebih cepat,” harapnya.

“Sedangkan untuk pertanian, Alhamdulillah kita tidak ada persoalan. Untuk beras kita stok tertinggi di Indonesia,” tambahnya.

Sedangkan, Kepala BPS Suntono menjelaskan, pertumbuan ekonomi Sulsel di tahun 2020 sebesar -0,71 persen tahun 2021 sebesar 4,65 persen. Sedangkan triwulan III tahun 2022 naik menjadi sebesar 5,67 persen (Y-on-Y triwulan III 2022).

“Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Sulsel triwulan satu sampai tiga 2022 dibandingkan triwulan satu sampai tiga 2021 tumbuh sebesar 5,08 persen,” jelas Andi Sudirman.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending