Connect with us

Polres Sidrap Buru Pelaku Penikaman di THM yang akibatkan 1 Meninggal dan 3 Luka

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh.

LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023, sekira pukul 01.20 Wita dini hari.

Menurut informasi yang dihimpun salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan, mengatakan bahwa korban berinisial LI bersama kelima rekannya datang di THM TM Cafe dan Bar.

“Sekira pukul 02.00 Wita, terjadi aksi penikaman,” ungkapnya saat ditemui dilokasi kejadian, Senin (23/01/2023).

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah melalui Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria Lessa, di konfirmasi via WhatsApp membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut AKP Zakaria, bahwa pada saat korban dan terduga pelaku berada didalam Cafe sambil mengkomsumsi miras, terjadi kesalah pahaman antara pemuda (Kelompok Red) yang berasal dari Desa Bulo Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, yang berujung pertikaian.

“Akibat dari perkelahian tersebut, salah seorang pemuda LI mengalami luka tusuk pada bagian ketiak sebelah kanan,” terangnya

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Malomo Sidrap.

“Namun korban dinyatakan telah meninggal dunia,” pungkasnya.

Selain 1 meninggal dunia, 3 orang lainnya atau rekan korban mengalami luka.

Selanjutnya, aparat Kepolisian Sat Reskrim Polres Sidrap bersama tim Inafis mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti.

“Melakukan introgasi kepada saksi dan mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian, sementara saat ini, Sat Reskrim berusaha mengamankan terduga pelaku,” bebernya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending