Connect with us

Sore Ini, Wali Kota Makassar Akan Lakukan Mutasi Pejabat Eselon Dua dan Camat

Published

on

Kitasulsel, Makassar—-Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto berencana melakukan pergeseran-pergeseran pejabat hari ini, Selasa (24/1-2023).

Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD Makassar, Riry Novrianty Iman mengatakan, pihaknya sudah mendapat perintah dari orang nomor satu Makassar itu untuk mempersiapkan pelantikan pejabat hari ini.

Rencananya, pelantikan akan digelar di Ruang Sipakatau Kantor Wali Kota Makassar sekitar pukul 15.30 wita.

Mereka yang akan dilantik adalah pejabat eselon II sesuai hasil job fit yang digelar belum lama ini, serta puluhan pejabat eselon III.

Berdasarkan informasi yang beredar, ada enam pejabat eselon II yang bakal bergeser.

Untuk itu, wali kota juga berencana akan mengisi kekosongan pada jabatan sekretaris di beberapa OPD.

Diketahui, jabatan sekretaris yang lowong saat ini adalah Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan.

“Ada empat jabatan sekdis yang perlu diisi. Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan mengundurkan diri dan beralih ke jabatan fungsional,” jelasnya.

Selain itu, camat juga bakal masuk dalam gerbong mutasi hari ini.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, mengatakan akan melakukan mutasi dan pelantikan pejabat pekan ini.

Pelantikan dilaksanakan pekan lalu, namun karena ada beberapa pejabat yang sedang melaksanakan umrah akan digeser, maka Danny menunggu kepulangannya dari Tanah Suci. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending