Connect with us

AKBP Erwin Syah Pimpin Upacara Sertijab 3 Kapolsek Jajaran Polres Sidrap

Published

on

KitaSulsel, Sidrap – Kapolres Sidrap Polda Sulsel AKBP Erwin Syah. S.I.K , memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) 3 (Tiga) Kapolsek di jajaran Polres Sidrap

Kegiatan yang dilangsungkan dihalaman Mapolres Sidrap, Rabu (25/01/2023) yang dikuti oleh Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib, para PJU, Para Kapolsek, Perwira Staf, anggota Polres Sidrap, dan ASN serta Bhayangkari.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan dinamika organisasi dan dalam rangka pembinaan karir personel di lingkungan Polri.

“Dengan adanya mutasi, dan promosi jabatan. Diharapkan, menciptakan semangat dan suasana baru di lingkungan organisasi, sehingga muncul gagasan, dan inovasi, serta kreativitas baru, yang mampu meningkatkan kinerja, dan prestasi lebih baik,” ujar AKBP Erwin.

Ia juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru serta terima kasih kepada pejabat lama atas loyalitas dan dedikasinya selama bertugas di Polres Sidrap

Selanjutnya, Kapolres Sidrap berpesan kepada pejabat baru dan lama agar segera menyesuaikan diri ditempat baru dan menjalankan tugas dengan hati yang tulus dan ikhlas dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

Kapolsek dan anggota diharapkan dapat menjadi cooling system terhadap situasi diwilayahnya masing masing. Selain itu dalam penegakan hukum harus professional dan terus lakukan operasi kemanusian,” terang Kapolres.

Kepada seluruh personel Polres Sidrap, Erwin juga berpesan untuk selalu bersyukur dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Jaga kesehatan dan kekompakan. Kepada anggota untuk saling mengingatkan dan bersinergi untuk menuju Polri yang lebih baik,” pungkasnya.

Adapun para Kapolsek yang mutasi yaitu Kapolsek Maritengngae AKP A. Mappahairul digantikan oleh IPTU H. Alwi. S.Pd, selanjutnya menjabat sebagai Kapolsek Panca Lautang AKP Fatahuddin Burhanuddin. SH, M.Hum, menggantikan AKP Muhammad Irsal Syarifuddin. SH sedangkan Kapolsek Baranti di jabat oleh AKP Mursalim. S.Sos, MH menggantikan IPTU Amran Adam

Pelaksanaan Upacara Sertijab tersebut sesuai dengan keputusan Kapolda Sulsel yang tertulis melalui TR Nomor : Kep : 25 / I / 2023 tanggal 13 Januari 2023 Tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Perwira Polri di Jajaran Polda Sulsel. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending