Connect with us

Bupati Sidrap Sambut Baik Program Gemapatas Badan Pertanahan Nasional

Published

on

Kitasulse, Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menyambut baik dan berkomitmen menyukseskan program Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas disingkat Gemapatas, yang digalakkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal itu dikemukakannya ketika menerima audiensi Kepala BPN Sidrap, Muhammad Iqbal yang datang bersama Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Sudirman, Kasi Survei dan Penetapan, Hady Arman.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pencanangan program tersebut, guna mengantisipasi terjadinya permasalahan sengketa tanah di Kabupaten Sidrap,” ujar Dollah.

Ia juga mengimbau jajaran terkait serta masyarakat turut menyukseskan dan memanfaatkan program ini, agar tidak lagi terjadi sengketa lahan.

“Untuk itu, saya instruksikan kepada semua camat, seluruh kepala desa dan lurah agar menyampaikan kepada masyarakat soal program ini, biar tidak ada lagi sengketa-sengketa dalam masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Sidrap mengapresaisi dukungan Bupati Sidrap atas pencanangan program Gemapatas yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Bupati Sidrap sangat merespon kegiatan ini untuk menekan permasalahan sengketa tanah di tengah masyarakat soal patok batas yang tidak jelas,” tukas Iqbal.

Ia mengungkap, Kabupaten Sidrap mendapat kuota titik patok batas hingga 1.500 unit lokasi di 11 kecamatan di Sidrap.

“Aplikasi awal kita jadikan percontohan yakni di Kelurahan Manisa, Kelurahan Duampanua dan Desa Botto. Dari 36.000 patok Gemapatas di 24 kabupaten/kota di Sulsel, Kabupaten Sidrap dialokasikan 1.500 patok,” rincinya.

Iqbal berharap program pemerintah pusat bersama Kementerian ATR/BPN Agraria ini bisa bermanfaat dan mengurangi permasalahan sengketa batas tanah yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BPS Sulsel: 1 dari 5 Rumah Tangga Miliki Mobil, Sidrap Tertinggi 27,38 Persen

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat bahwa satu dari lima rumah tangga di Sulsel telah memiliki mobil atau kendaraan roda empat/lebih. Data tersebut menunjukkan adanya disparitas tingkat kepemilikan kendaraan antar daerah, yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi, infrastruktur, hingga karakteristik wilayah.

Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tercatat sebagai daerah dengan tingkat kepemilikan mobil tertinggi di Sulsel, yakni mencapai 27,38 persen. Artinya, lebih dari seperempat rumah tangga di daerah tersebut telah memiliki kendaraan roda empat.

Posisi kedua ditempati Kabupaten Wajo dengan persentase 27,08 persen, disusul Luwu Timur sebesar 24,18 persen. Sementara itu, Kota Makassar sebagai pusat ekonomi dan kota metropolitan di Sulsel berada di peringkat keempat dengan tingkat kepemilikan mobil sebesar 23,16 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa bahkan di kota terbesar sekalipun, mobil belum menjadi moda transportasi yang dimiliki mayoritas rumah tangga.

Pada kelompok menengah, tingkat kepemilikan mobil berada di kisaran 18 hingga 22 persen. Daerah-daerah yang masuk dalam kategori ini antara lain Kabupaten Soppeng, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Maros.

Di sisi lain, sejumlah wilayah masih mencatatkan angka kepemilikan mobil di bawah 15 persen. Kabupaten Jeneponto menjadi daerah dengan tingkat kepemilikan terendah, yakni 10,67 persen. Disusul Takalar sebesar 11,45 persen dan Kepulauan Selayar 11,62 persen. Ini berarti, di wilayah-wilayah tersebut, kurang dari satu dari sepuluh rumah tangga memiliki kendaraan roda empat.

Data BPS ini menegaskan bahwa akses terhadap mobil masih sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial-ekonomi masyarakat, kualitas infrastruktur, serta kebutuhan mobilitas di masing-masing daerah. Di banyak wilayah Sulsel, sepeda motor dan transportasi umum masih menjadi tulang punggung pergerakan masyarakat sehari-hari.

Perbedaan tingkat kepemilikan kendaraan ini juga dapat menjadi indikator daya beli masyarakat sekaligus gambaran perkembangan ekonomi daerah. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat menjadikan data tersebut sebagai rujukan dalam perencanaan kebijakan transportasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih merata.

Continue Reading

Trending