Connect with us

Bupati Sidrap Sambut Baik Program Gemapatas Badan Pertanahan Nasional

Published

on

Kitasulse, Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menyambut baik dan berkomitmen menyukseskan program Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas disingkat Gemapatas, yang digalakkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal itu dikemukakannya ketika menerima audiensi Kepala BPN Sidrap, Muhammad Iqbal yang datang bersama Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Sudirman, Kasi Survei dan Penetapan, Hady Arman.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pencanangan program tersebut, guna mengantisipasi terjadinya permasalahan sengketa tanah di Kabupaten Sidrap,” ujar Dollah.

Ia juga mengimbau jajaran terkait serta masyarakat turut menyukseskan dan memanfaatkan program ini, agar tidak lagi terjadi sengketa lahan.

“Untuk itu, saya instruksikan kepada semua camat, seluruh kepala desa dan lurah agar menyampaikan kepada masyarakat soal program ini, biar tidak ada lagi sengketa-sengketa dalam masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Sidrap mengapresaisi dukungan Bupati Sidrap atas pencanangan program Gemapatas yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Bupati Sidrap sangat merespon kegiatan ini untuk menekan permasalahan sengketa tanah di tengah masyarakat soal patok batas yang tidak jelas,” tukas Iqbal.

Ia mengungkap, Kabupaten Sidrap mendapat kuota titik patok batas hingga 1.500 unit lokasi di 11 kecamatan di Sidrap.

“Aplikasi awal kita jadikan percontohan yakni di Kelurahan Manisa, Kelurahan Duampanua dan Desa Botto. Dari 36.000 patok Gemapatas di 24 kabupaten/kota di Sulsel, Kabupaten Sidrap dialokasikan 1.500 patok,” rincinya.

Iqbal berharap program pemerintah pusat bersama Kementerian ATR/BPN Agraria ini bisa bermanfaat dan mengurangi permasalahan sengketa batas tanah yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending