Connect with us

Bupati Sidrap Sambut Baik Program Gemapatas Badan Pertanahan Nasional

Published

on

Kitasulse, Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menyambut baik dan berkomitmen menyukseskan program Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas disingkat Gemapatas, yang digalakkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal itu dikemukakannya ketika menerima audiensi Kepala BPN Sidrap, Muhammad Iqbal yang datang bersama Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Sudirman, Kasi Survei dan Penetapan, Hady Arman.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pencanangan program tersebut, guna mengantisipasi terjadinya permasalahan sengketa tanah di Kabupaten Sidrap,” ujar Dollah.

Ia juga mengimbau jajaran terkait serta masyarakat turut menyukseskan dan memanfaatkan program ini, agar tidak lagi terjadi sengketa lahan.

“Untuk itu, saya instruksikan kepada semua camat, seluruh kepala desa dan lurah agar menyampaikan kepada masyarakat soal program ini, biar tidak ada lagi sengketa-sengketa dalam masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Sidrap mengapresaisi dukungan Bupati Sidrap atas pencanangan program Gemapatas yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Bupati Sidrap sangat merespon kegiatan ini untuk menekan permasalahan sengketa tanah di tengah masyarakat soal patok batas yang tidak jelas,” tukas Iqbal.

Ia mengungkap, Kabupaten Sidrap mendapat kuota titik patok batas hingga 1.500 unit lokasi di 11 kecamatan di Sidrap.

“Aplikasi awal kita jadikan percontohan yakni di Kelurahan Manisa, Kelurahan Duampanua dan Desa Botto. Dari 36.000 patok Gemapatas di 24 kabupaten/kota di Sulsel, Kabupaten Sidrap dialokasikan 1.500 patok,” rincinya.

Iqbal berharap program pemerintah pusat bersama Kementerian ATR/BPN Agraria ini bisa bermanfaat dan mengurangi permasalahan sengketa batas tanah yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending