Connect with us

Bupati Sidrap Sambut Baik Program Gemapatas Badan Pertanahan Nasional

Published

on

Kitasulse, Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menyambut baik dan berkomitmen menyukseskan program Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas disingkat Gemapatas, yang digalakkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal itu dikemukakannya ketika menerima audiensi Kepala BPN Sidrap, Muhammad Iqbal yang datang bersama Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Sudirman, Kasi Survei dan Penetapan, Hady Arman.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pencanangan program tersebut, guna mengantisipasi terjadinya permasalahan sengketa tanah di Kabupaten Sidrap,” ujar Dollah.

Ia juga mengimbau jajaran terkait serta masyarakat turut menyukseskan dan memanfaatkan program ini, agar tidak lagi terjadi sengketa lahan.

“Untuk itu, saya instruksikan kepada semua camat, seluruh kepala desa dan lurah agar menyampaikan kepada masyarakat soal program ini, biar tidak ada lagi sengketa-sengketa dalam masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Sidrap mengapresaisi dukungan Bupati Sidrap atas pencanangan program Gemapatas yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Bupati Sidrap sangat merespon kegiatan ini untuk menekan permasalahan sengketa tanah di tengah masyarakat soal patok batas yang tidak jelas,” tukas Iqbal.

Ia mengungkap, Kabupaten Sidrap mendapat kuota titik patok batas hingga 1.500 unit lokasi di 11 kecamatan di Sidrap.

“Aplikasi awal kita jadikan percontohan yakni di Kelurahan Manisa, Kelurahan Duampanua dan Desa Botto. Dari 36.000 patok Gemapatas di 24 kabupaten/kota di Sulsel, Kabupaten Sidrap dialokasikan 1.500 patok,” rincinya.

Iqbal berharap program pemerintah pusat bersama Kementerian ATR/BPN Agraria ini bisa bermanfaat dan mengurangi permasalahan sengketa batas tanah yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Pantai Losari Ditangkap, Sempat Konvoi Bawa Sajam

Published

on

Kitasulsel–Makassar,  – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Pantai Losari. Para pelaku bahkan sempat melakukan konvoi di jalan raya sambil membawa senjata tajam, sehingga meresahkan masyarakat.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu malam, 25 April 2026, saat korban tengah berada di kawasan Pantai Losari. Secara tiba-tiba, korban didatangi oleh sekelompok pelaku dan langsung mengalami aksi kekerasan secara bersama-sama.

Korban dipukul berulang kali pada bagian wajah hingga mengalami luka di pelipis. Tidak hanya itu, korban juga dipaksa naik ke sepeda motor milik para pelaku dan dibawa berkeliling ke sejumlah lokasi di Kota Makassar, termasuk kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga dan sekitar Pantai Akkarena.

Di lokasi-lokasi tersebut, aksi kekerasan kembali terjadi. Para pelaku secara bergantian terus melakukan pemukulan terhadap korban.

Aksi brutal ini akhirnya terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait konvoi geng motor yang membawa senjata tajam serta mengancam pengguna jalan.

Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin oleh AKP Wawan Suryadinata langsung bergerak melakukan pengejaran. Satu pelaku pertama berhasil diamankan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menangkap enam pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di sebuah penginapan di Jalan Lasinrang, Makassar.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ketapel, mata busur, beberapa unit sepeda motor, serta lima unit telepon genggam.

Kanit Unit 1 Resmob Polda Sulsel, Arsyad Samosir, menyebut ketujuh pelaku tergabung dalam kelompok geng motor yang kerap melakukan penyerangan terhadap warga di sejumlah lokasi di Makassar.

“Ketujuh orang ini tergabung di suatu kelompok geng motor yang kadang melakukan penyerangan di suatu tempat atau ke warga setempat,” ujar Aiptu Arsyad Samosir.

Saat ini, ketujuh pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan kelompok geng motor yang lebih luas di wilayah tersebut.

Continue Reading

Trending