Connect with us

Cegah Pelanggaran di Daerah, Mendagri Tekankan APIP Perkuat Pengawasan

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memperkuat pengawasan untuk mencegah adanya pelanggaran. Mendagri menegaskan, apabila kinerja APIP optimal, kemungkinan terjadinya masalah yang berujung pada proses pidana juga akan menjadi kecil.

“Kalau APIP-nya kuat di pencegahan, pendampingan, pengawasan, dan menyelesaikan segera ketika ada masalah, ada yang ganti kerugian, maka kecil kemungkinan akan ke APH (Aparat Penegak Hukum). Dan kalau sudah ke APH pasti akan menjadi penyesalan seumur hidup,” ujar Mendagri dalam arahannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Sejalan dengan itu, Mendagri meminta kepala daerah agar betul-betul memanfaatkan keberadaan APIP. Dirinya juga memohon kepada APH untuk mendampingi kepala daerah dalam mengelola anggaran. “Ini arahan Bapak Presiden, mengedepankan pendampingan, penegakan hukum sebagai upaya terakhir, ultimum remedium,” terangnya.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, jangan sampai ketakutan kepala daerah terhadap APH membuat mereka tidak berani mengeksekusi berbagai program. Kondisi ini bakal membuat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tidak optimal, sehingga uang menumpuk di bank.

“Padahal belanja ini selain untuk kepentingan membuat daya beli masyarakat juga untuk memancing, men-trigger swasta bergerak,” jelasnya.

Dukungan terhadap sektor swasta itu penting dilakukan. Sebab, tumbuhnya sektor swasta menjadi salah satu faktor pembangunan Indonesia. Menurutnya, daerah yang maju adalah yang memiliki sektor swasta yang kuat. Hal ini juga yang membuat Indonesia menjadi bagian dari negara G20.

“Mohon bantuan Bapak Jaksa Agung dan jajaran, Bapak Kapolri dan jajaran, Pak Kabareskrim, Pak Direktur Tipikor, untuk bisa teman-teman di daerah memberikan pendampingan, memberikan kenyamanan kepada para kepala daerah untuk bisa mengeksekusi, membelanjakan anggaran APBD yang ada,” tandasnya.

#Puspen Kemendagri#

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending