Connect with us

Danny Pomanto Siap Ikutkan Makassar Jejaring Kota Sehat Se-Asean

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Kota Makassar siap untuk mengikuti Kota Sehat atau Healthy City di Kawasan Asean.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto usai mengikut zoom meeting virtual bersama World Health Organization (WHO) Sear Lab Urban Governance Health and Wellbeing, Kamis (25/1/2023).

Dalam virtualnya, Danny banyak bercerita tentang bagaimana konsennya terhadap kesehatan di Kota Makassar.

Salah satunya saat pandemi, ia mendirikan Container Covid-19 sebagai tempat vaksin dan pelayanan kesehatan lainnya.

Ia juga menciptakan drone pengantar obat saat warga Kota Makassar melakukan isolasi apung di atas kapal Pelni.

Sejak periode pertamanya juga ia sudah menyiapkan mobil home care yang dilengkapi dengan alat denyut jantung, USG dan peralatan kesehatan lainnya. Mobil ini turun langsung untuk mengecek kondisi warga yang sakit.

Hal tersebut merupakan komitmennya untuk membangun kota sehat di Kota Makassar.

“Jadi rupanya WHO akan membuat sebuah cluster kota sehat jejaring Asean sehingga mengundang beberapa Kota di Indonesia. Salah satunya Makassar sebagai perwakilan Sulsel. Saya cerita pengalaman kita. Eropa sudah jalan, Asean ini masih dalam proses,” ucapnya.

Tak hanya itu, Danny mengatakan untuk tahap awal masuknya Kota Makassar harus melengkapi administratif terlebih dahulu. Untuk kriteria pastinya belum dijelaskan oleh WHO yang pastinya Kota Makassar menyatakan kesiapannya untuk masuk dalam jejaring tersebut.

Dipilihnya kota Makassar untuk masuk dalam jejaring kota sehat Asean, Danny mengungkapkan perlunya kolaborasi dan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut dari semua aspek.

“Semua harus terlibat dan terintegrasi. Kami segera lapor ke provinsi tentang rencana ini agar semua bisa saling bantu,” ungkapnya.

Olehnya itu, Danny berharap agar penunjukan kota sehat ini sebagai pemacu kinerja para OPD terkait untuk lebih meningkatkan ke level yang lebih serius.

“Nantinya akan ada share yang dilakukan kota Makassar bersama WHO seperti berbagi pengalaman dan capacity building. Kami siap untuk itu,” pungkasnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel