Connect with us

Danny Pomanto Siap Ikutkan Makassar Jejaring Kota Sehat Se-Asean

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Kota Makassar siap untuk mengikuti Kota Sehat atau Healthy City di Kawasan Asean.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto usai mengikut zoom meeting virtual bersama World Health Organization (WHO) Sear Lab Urban Governance Health and Wellbeing, Kamis (25/1/2023).

Dalam virtualnya, Danny banyak bercerita tentang bagaimana konsennya terhadap kesehatan di Kota Makassar.

Salah satunya saat pandemi, ia mendirikan Container Covid-19 sebagai tempat vaksin dan pelayanan kesehatan lainnya.

Ia juga menciptakan drone pengantar obat saat warga Kota Makassar melakukan isolasi apung di atas kapal Pelni.

Sejak periode pertamanya juga ia sudah menyiapkan mobil home care yang dilengkapi dengan alat denyut jantung, USG dan peralatan kesehatan lainnya. Mobil ini turun langsung untuk mengecek kondisi warga yang sakit.

Hal tersebut merupakan komitmennya untuk membangun kota sehat di Kota Makassar.

“Jadi rupanya WHO akan membuat sebuah cluster kota sehat jejaring Asean sehingga mengundang beberapa Kota di Indonesia. Salah satunya Makassar sebagai perwakilan Sulsel. Saya cerita pengalaman kita. Eropa sudah jalan, Asean ini masih dalam proses,” ucapnya.

Tak hanya itu, Danny mengatakan untuk tahap awal masuknya Kota Makassar harus melengkapi administratif terlebih dahulu. Untuk kriteria pastinya belum dijelaskan oleh WHO yang pastinya Kota Makassar menyatakan kesiapannya untuk masuk dalam jejaring tersebut.

Dipilihnya kota Makassar untuk masuk dalam jejaring kota sehat Asean, Danny mengungkapkan perlunya kolaborasi dan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut dari semua aspek.

“Semua harus terlibat dan terintegrasi. Kami segera lapor ke provinsi tentang rencana ini agar semua bisa saling bantu,” ungkapnya.

Olehnya itu, Danny berharap agar penunjukan kota sehat ini sebagai pemacu kinerja para OPD terkait untuk lebih meningkatkan ke level yang lebih serius.

“Nantinya akan ada share yang dilakukan kota Makassar bersama WHO seperti berbagi pengalaman dan capacity building. Kami siap untuk itu,” pungkasnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending