Connect with us

Dengan Pelayanan Prima Jamaah Umroh Apresiasi JWR Annur Maarif

Published

on

Kitasulsel, Makkah — Pelaksanaan Ibadah Umrah melalui fasilitas Janewa Rabbani Wisata (JRW) Tour & travel yang merupakan anak perusahaan travel PT. An-Nur Ma’arif mendapat apresiasi dari Jamaahnya dari Kota Makkah, Selasa(24/1/2023).

Pasalnya selama rangkaian proses Ibadah Umrah berlangsung, mulai dari pemberangkatan dari daerah, transit di Asrama haji sudiang, di Madinah,
sampai sekarang di Kota Makkah, Jamaah tampak bersemangat mengikuti seluruh rangkaian program yang telah diatur oleh Tim Manajemen travel JRW tersebut.

Salah seorang Jamaah, Zulkifli mengapreasiasi kegiatan dan komitmen yang telah diprogramkan.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dengan pelayanan prima dari Tim Manajemen JRW An- Nur Maarif selama perjalanan Ibadah Umrah, mulai dari Akomodasi yang dekat dari Masjid
Nabawi di Madinah dan Masjidil Haram di
Makkah. Termasuk konsumsi yang disajikan
sesuai dengan kesukaan jamaah,” ujarnya.

Lebih lanjut Zulkifli yang juga merupakan salah satu Pengurus Masjid Agung Sidrap mengatakan bahwa, ada hal yang sangat berkesan bagi Jamaah yaitu hadirnya Pembimbing (Muthawif) yang profesional
dan berpengalaman sehingga rangkaian ibadah Hal senada disampaikan Syamsu Alam yang merupakan Jamaah yang berangkat Umrah setelah berhasil meraih juara terbaik 1 cabang lomba Hifdzil 30 Juz.

“Luar biasa pelayanan yang diberikan oleh
pihak travel JRW Annur Maarif, pelaksanaan
ibadah terasa nyaman dan aman, semoga
senantiasa istiqamah dalam melayani
Jamaah”, harapnya.

Sementara itu,Muhammad Handi Yasin,yang juga merupakan Qiraat Murottal terbaik Sidrap turut memberi atensi yang luar biasa pada manajemen JRW AnNur Maarif sebagai penyelenggara Ibadah umrah.

“Jujur saja,umrah ini merupakan kali pertama bagi saya dan itu sangat berkesan,pasalnya JRW Annur Maarif menyiapkan sarana dan fasilitas yang sangat baik,olehnya itu saya
ucapakan banyak terima kasih atas pelayanan tersebut’, ungkapnya.

Begitu pula Evi Aprianti,yang merupakan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas)Makassar pun juga memberi apresiasi.

“Thank you An-Nur Ma’arif under representative of JRW tour and travel for handling all the things ucapnya dalam bahasa inggris.

Sebelumnya,An-Nur Maarif-JRW dibawah bendera PT An-Nur Maarif memberangkatkan sebanyak 534
jamaah umroh ke tanah suci Mekkah,Senin,16 Januari 2023,lalu.

Direktur PT An-Nur Maarif,H Bunyamin Yapid LC MH mengatakan,ratusan jamaah umroh yang diberangkatkan tersebut atas kepercayaan masyarakat memilih Annur-JWR.

“Alhamdulillah,ini bukti bahwa Annur-JWR
adalah travel dengan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan ibadah umroh.Pilihan tepat, bukan pilihan nekat,”ujarnya.

Pelayanan ibadah umroh PT An-Nur Maarif memang diakui oleh kantor wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel,Ikbal Ismail dalam memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada travel An-Nur.

Dikatakannya,bahwa Annur Maarif telah
menggunakan pengelolaan pelayanan ibadah umroh berbasis jamaah haji yang pertama di Sulawesi Selatan,bahkan mungkin di Indonesia.

“Ini luar biasa dan kami Kemenag
mengapresiasi hal tersebut.Inilah biro umroh
yang paling banyak memberangkatkan
jamaah dalam 1 kelompok terbang atau
kloter,,”ujarnya.

Sistem pelayanan umroh berbasis managemen haji yang diterapkan An-Nur Maarif untuk lebih memudahkan dan meningkatkan pelayanan maksimal dan terarah kepada para calon jamaah.

Sementara itu,sebanyak 534 jamaah umroh
disiapkan 4 hotel dan akomodasi lainnya.Hal
tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga jamaah bisa beribadah dengan khusyuk.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending