Connect with us

Dengan Pelayanan Prima Jamaah Umroh Apresiasi JWR Annur Maarif

Published

on

Kitasulsel, Makkah — Pelaksanaan Ibadah Umrah melalui fasilitas Janewa Rabbani Wisata (JRW) Tour & travel yang merupakan anak perusahaan travel PT. An-Nur Ma’arif mendapat apresiasi dari Jamaahnya dari Kota Makkah, Selasa(24/1/2023).

Pasalnya selama rangkaian proses Ibadah Umrah berlangsung, mulai dari pemberangkatan dari daerah, transit di Asrama haji sudiang, di Madinah,
sampai sekarang di Kota Makkah, Jamaah tampak bersemangat mengikuti seluruh rangkaian program yang telah diatur oleh Tim Manajemen travel JRW tersebut.

Salah seorang Jamaah, Zulkifli mengapreasiasi kegiatan dan komitmen yang telah diprogramkan.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dengan pelayanan prima dari Tim Manajemen JRW An- Nur Maarif selama perjalanan Ibadah Umrah, mulai dari Akomodasi yang dekat dari Masjid
Nabawi di Madinah dan Masjidil Haram di
Makkah. Termasuk konsumsi yang disajikan
sesuai dengan kesukaan jamaah,” ujarnya.

Lebih lanjut Zulkifli yang juga merupakan salah satu Pengurus Masjid Agung Sidrap mengatakan bahwa, ada hal yang sangat berkesan bagi Jamaah yaitu hadirnya Pembimbing (Muthawif) yang profesional
dan berpengalaman sehingga rangkaian ibadah Hal senada disampaikan Syamsu Alam yang merupakan Jamaah yang berangkat Umrah setelah berhasil meraih juara terbaik 1 cabang lomba Hifdzil 30 Juz.

“Luar biasa pelayanan yang diberikan oleh
pihak travel JRW Annur Maarif, pelaksanaan
ibadah terasa nyaman dan aman, semoga
senantiasa istiqamah dalam melayani
Jamaah”, harapnya.

Sementara itu,Muhammad Handi Yasin,yang juga merupakan Qiraat Murottal terbaik Sidrap turut memberi atensi yang luar biasa pada manajemen JRW AnNur Maarif sebagai penyelenggara Ibadah umrah.

“Jujur saja,umrah ini merupakan kali pertama bagi saya dan itu sangat berkesan,pasalnya JRW Annur Maarif menyiapkan sarana dan fasilitas yang sangat baik,olehnya itu saya
ucapakan banyak terima kasih atas pelayanan tersebut’, ungkapnya.

Begitu pula Evi Aprianti,yang merupakan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas)Makassar pun juga memberi apresiasi.

“Thank you An-Nur Ma’arif under representative of JRW tour and travel for handling all the things ucapnya dalam bahasa inggris.

Sebelumnya,An-Nur Maarif-JRW dibawah bendera PT An-Nur Maarif memberangkatkan sebanyak 534
jamaah umroh ke tanah suci Mekkah,Senin,16 Januari 2023,lalu.

Direktur PT An-Nur Maarif,H Bunyamin Yapid LC MH mengatakan,ratusan jamaah umroh yang diberangkatkan tersebut atas kepercayaan masyarakat memilih Annur-JWR.

“Alhamdulillah,ini bukti bahwa Annur-JWR
adalah travel dengan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan ibadah umroh.Pilihan tepat, bukan pilihan nekat,”ujarnya.

Pelayanan ibadah umroh PT An-Nur Maarif memang diakui oleh kantor wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel,Ikbal Ismail dalam memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada travel An-Nur.

Dikatakannya,bahwa Annur Maarif telah
menggunakan pengelolaan pelayanan ibadah umroh berbasis jamaah haji yang pertama di Sulawesi Selatan,bahkan mungkin di Indonesia.

“Ini luar biasa dan kami Kemenag
mengapresiasi hal tersebut.Inilah biro umroh
yang paling banyak memberangkatkan
jamaah dalam 1 kelompok terbang atau
kloter,,”ujarnya.

Sistem pelayanan umroh berbasis managemen haji yang diterapkan An-Nur Maarif untuk lebih memudahkan dan meningkatkan pelayanan maksimal dan terarah kepada para calon jamaah.

Sementara itu,sebanyak 534 jamaah umroh
disiapkan 4 hotel dan akomodasi lainnya.Hal
tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga jamaah bisa beribadah dengan khusyuk.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending