Connect with us

Dengan Pelayanan Prima Jamaah Umroh Apresiasi JWR Annur Maarif

Published

on

Kitasulsel, Makkah — Pelaksanaan Ibadah Umrah melalui fasilitas Janewa Rabbani Wisata (JRW) Tour & travel yang merupakan anak perusahaan travel PT. An-Nur Ma’arif mendapat apresiasi dari Jamaahnya dari Kota Makkah, Selasa(24/1/2023).

Pasalnya selama rangkaian proses Ibadah Umrah berlangsung, mulai dari pemberangkatan dari daerah, transit di Asrama haji sudiang, di Madinah,
sampai sekarang di Kota Makkah, Jamaah tampak bersemangat mengikuti seluruh rangkaian program yang telah diatur oleh Tim Manajemen travel JRW tersebut.

Salah seorang Jamaah, Zulkifli mengapreasiasi kegiatan dan komitmen yang telah diprogramkan.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dengan pelayanan prima dari Tim Manajemen JRW An- Nur Maarif selama perjalanan Ibadah Umrah, mulai dari Akomodasi yang dekat dari Masjid
Nabawi di Madinah dan Masjidil Haram di
Makkah. Termasuk konsumsi yang disajikan
sesuai dengan kesukaan jamaah,” ujarnya.

Lebih lanjut Zulkifli yang juga merupakan salah satu Pengurus Masjid Agung Sidrap mengatakan bahwa, ada hal yang sangat berkesan bagi Jamaah yaitu hadirnya Pembimbing (Muthawif) yang profesional
dan berpengalaman sehingga rangkaian ibadah Hal senada disampaikan Syamsu Alam yang merupakan Jamaah yang berangkat Umrah setelah berhasil meraih juara terbaik 1 cabang lomba Hifdzil 30 Juz.

“Luar biasa pelayanan yang diberikan oleh
pihak travel JRW Annur Maarif, pelaksanaan
ibadah terasa nyaman dan aman, semoga
senantiasa istiqamah dalam melayani
Jamaah”, harapnya.

Sementara itu,Muhammad Handi Yasin,yang juga merupakan Qiraat Murottal terbaik Sidrap turut memberi atensi yang luar biasa pada manajemen JRW AnNur Maarif sebagai penyelenggara Ibadah umrah.

“Jujur saja,umrah ini merupakan kali pertama bagi saya dan itu sangat berkesan,pasalnya JRW Annur Maarif menyiapkan sarana dan fasilitas yang sangat baik,olehnya itu saya
ucapakan banyak terima kasih atas pelayanan tersebut’, ungkapnya.

Begitu pula Evi Aprianti,yang merupakan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas)Makassar pun juga memberi apresiasi.

“Thank you An-Nur Ma’arif under representative of JRW tour and travel for handling all the things ucapnya dalam bahasa inggris.

Sebelumnya,An-Nur Maarif-JRW dibawah bendera PT An-Nur Maarif memberangkatkan sebanyak 534
jamaah umroh ke tanah suci Mekkah,Senin,16 Januari 2023,lalu.

Direktur PT An-Nur Maarif,H Bunyamin Yapid LC MH mengatakan,ratusan jamaah umroh yang diberangkatkan tersebut atas kepercayaan masyarakat memilih Annur-JWR.

“Alhamdulillah,ini bukti bahwa Annur-JWR
adalah travel dengan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan ibadah umroh.Pilihan tepat, bukan pilihan nekat,”ujarnya.

Pelayanan ibadah umroh PT An-Nur Maarif memang diakui oleh kantor wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel,Ikbal Ismail dalam memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada travel An-Nur.

Dikatakannya,bahwa Annur Maarif telah
menggunakan pengelolaan pelayanan ibadah umroh berbasis jamaah haji yang pertama di Sulawesi Selatan,bahkan mungkin di Indonesia.

“Ini luar biasa dan kami Kemenag
mengapresiasi hal tersebut.Inilah biro umroh
yang paling banyak memberangkatkan
jamaah dalam 1 kelompok terbang atau
kloter,,”ujarnya.

Sistem pelayanan umroh berbasis managemen haji yang diterapkan An-Nur Maarif untuk lebih memudahkan dan meningkatkan pelayanan maksimal dan terarah kepada para calon jamaah.

Sementara itu,sebanyak 534 jamaah umroh
disiapkan 4 hotel dan akomodasi lainnya.Hal
tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga jamaah bisa beribadah dengan khusyuk.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending