Connect with us

Disambangi Komunitas, Danny Pomanto Sampaikan Tetap Jaga Kekompakan

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Memasuki tahun politik, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mulai banyak disambangi berbagai komunitas di kediamannya, Rabu (25/1/2023).

Ada dua komunitas yang datang yakni Sahabat DP dan Ganjaris Celebes. Komunitas tersebut datang bersilaturahmi ke Danny Pomanto sekaligus berbincang-bincang santai.

Salah satunya membahas terkait Musyawarah Rakyat II yang rencana digelar dua minggu mendatang.

Danny mengatakan komunitas tersebut hadir untuk menyapa dan mendiskusikan hal-hal ringan.

“Tidak ada hal serius. Tapi saya bilang tetap jaga kekompakan untuk menjaga Kota Makassar dan menjadikan nya tambah baik,” ucapnya.

Tak hanya itu, ia juga menekankan komitmen dan konsistensi komunitas untuk mengawal tahun politik yang sehat dan berjalan dengan baik.

“Saya belum memutuskan secara detail, nanti Musra baru kita rumuskan ke depannya gimana. Kita berharap saja semua yang terbaik untuk kota dan provinsi,” sebutnya.

Danny juga bersyukur atas antusias para komunitas yang sudah bersemangat menghadapi tahun politik yang begitu bergelora.

Kata Danny, komunitas ini adalah komunitas loyal yang bukan hanya berperan dalam menggalang suara namun juga diberdayakan dalam mengawal program strategis Pemerintah Kota Makassar.

“Kami amanahkan menjalankan peran RT/RW karena mengerti dan satu misi dengan program-program yang kami jalankan,” tururnya.

Total komunitas yang ada di Kota Makassar hampir mencapai 4.000 dengan jumlah anggota yang cukup fantastis yakni lebih dari 10.000 ribu orang.

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending