Connect with us

Disambangi Komunitas, Danny Pomanto Sampaikan Tetap Jaga Kekompakan

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Memasuki tahun politik, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mulai banyak disambangi berbagai komunitas di kediamannya, Rabu (25/1/2023).

Ada dua komunitas yang datang yakni Sahabat DP dan Ganjaris Celebes. Komunitas tersebut datang bersilaturahmi ke Danny Pomanto sekaligus berbincang-bincang santai.

Salah satunya membahas terkait Musyawarah Rakyat II yang rencana digelar dua minggu mendatang.

Danny mengatakan komunitas tersebut hadir untuk menyapa dan mendiskusikan hal-hal ringan.

“Tidak ada hal serius. Tapi saya bilang tetap jaga kekompakan untuk menjaga Kota Makassar dan menjadikan nya tambah baik,” ucapnya.

Tak hanya itu, ia juga menekankan komitmen dan konsistensi komunitas untuk mengawal tahun politik yang sehat dan berjalan dengan baik.

“Saya belum memutuskan secara detail, nanti Musra baru kita rumuskan ke depannya gimana. Kita berharap saja semua yang terbaik untuk kota dan provinsi,” sebutnya.

Danny juga bersyukur atas antusias para komunitas yang sudah bersemangat menghadapi tahun politik yang begitu bergelora.

Kata Danny, komunitas ini adalah komunitas loyal yang bukan hanya berperan dalam menggalang suara namun juga diberdayakan dalam mengawal program strategis Pemerintah Kota Makassar.

“Kami amanahkan menjalankan peran RT/RW karena mengerti dan satu misi dengan program-program yang kami jalankan,” tururnya.

Total komunitas yang ada di Kota Makassar hampir mencapai 4.000 dengan jumlah anggota yang cukup fantastis yakni lebih dari 10.000 ribu orang.

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending