Connect with us

Dukung program Jamsosnaker Bupati Sidrap Perpanjangan Kerja Sama dengan BPJamsostek

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, Rabu (25/1/2023), menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tentang kepesertaan tenaga kerja non ASN, imam desa/kelurahan, imam masjid, pegawai syara, dan pekerja kategori rentan.

Penandatangan berlangsung di Kantor Bupati Sidrap, Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, disaksikan Account Representative BPJamsostek Sidrap, Gesa Yuda Amarta.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Andi Safari Renata, Kabag Hukum, Andi Kaimal, serta Kabid Tenaga Kerja, Munawir Syam.

Di kesempatan itu, Dollah Mando juga menyerahkan santunan kepada ahli waris tiga peserta BPJamsostek, yakni Almarhum Lajuma, Almarhum Lasiri, dan Almarhum Sabir Bin Geda.

Santunan tersebut merupakan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) BPJamsostek, di mana masing-masing ahli waris mendapatkan sebesar Rp42 juta.

Dollah Mando menyebut, penandatanganan itu merupakan bentuk komitmen Pemkab Sidrap mendukung program jaminan sosial tenaga kerja terimplementasi dengan baik. Diketahui, dalam perjanjian ini, Pemkab Sidrap menanggung iuran BPJamsostek para non ASN, imam desa/kelurahan, imam masjid, pegawai syara, dan pekerja kategori rentan.

Dollah juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan BPJamsostek Sidrap selama ini. “Kami berharap pelayanan BPJamsostek kepada seluruh peserta ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” imbuhnya.

Sementara kepada para ahli waris, Dollah berpesan agar santunan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik. “Syukuri santunan yang diterima, dan semoga santunan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tandas Dollah.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Sidrap Tinjau Aksi Jumat Bersih di Panca Rijang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, bersama Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, meninjau pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih di Jalan Poros Aka-Akae, Kelurahan Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai wujud kolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan. Hadir pula Camat Panca Rijang Farailla Bakry bersama jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas), murid-murid sekolah dasar, serta warga setempat.

Dalam kegiatan itu, seluruh peserta bergotong royong membersihkan kawasan di sepanjang jalan poros, mulai dari mengangkat sampah hingga merapikan lingkungan sekitar. Aksi tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.

Wakil Bupati Nurkanaah mengapresiasi antusiasme dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan seluruh peserta. Menurutnya, keterlibatan pemerintah, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat menjadi bukti nyata kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan.

“Semangat gotong royong seperti ini perlu terus dijaga. Kolaborasi pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat menjadi kekuatan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ujar Nurkanaah.

Ia berharap kegiatan Jumat Bersih tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, budaya hidup bersih harus terus ditanamkan sejak dini melalui keterlibatan pelajar dan generasi muda, sehingga tercipta lingkungan yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sidrap terus mendorong pelaksanaan kegiatan berbasis partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun budaya gotong royong, memperkuat kepedulian sosial, serta menciptakan kawasan yang bersih, indah, dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Continue Reading

Trending