Connect with us

Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Dipimpin Mendagri

Published

on

Kitasulsel, Jakarta– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengikuti rapat koordinasi (Rakoor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa, 24 Januari 2023.

Rakoor ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Kepala Daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia yang digelar sebelumnya. Sehingga, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan menggelar Rakoor.

Tito Karnavian paparannya berdasarkan dari arahan Presiden dalam hal pengendalian inflasi, yaitu, pertama para Kepala Daerah diminta memantau langsung untuk terjun di lapangan serta berhati-hati dalam mengatur tarif PDAM maupun angkutan umum.

“Yang di daerah, kita harus turun langsung di lapangan, jangan hanya di belakang meja terima laporan, turun cek sehingga tahu persis angkanya berapa, terutama komoditas penyumbang inflasi,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Selanjutnya, Pemda diminta untuk turut serta menurunkan kemiskinan extrem sampai target 0 persen pada 2024. Ketiga mendorong Kepala Daerah untuk turunkan stunting dibawah 14 persen di tahun 2024.

Terkait hal ini, Gubernur Sulsel menyatakan terkait kemiskinan ekstrem dan stunting menjadi perhatian utama. “Karena kedua hal ini, baik stunting dan kemiskinan ekstrem menjadi arahan Bapak Presiden kita,” sebut Andi Sudirman.

Selanjutnya Keempat, Tito meminta segera selesaikan dua masalah besar investasi yakni kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dan persetujuan bangunan gedung (PBGD).

Selanjutnya Kelima, maksimalkan pengelolaan keuangan daerah dengan bangun dana abadi dan pastikan APBD dibelanjakan untuk produk produk buatan dalam negeri.
“Jadi tahun ini infrastruktur sudah bisa E-katalog lokal. Termasuk untuk irigasi dan pertanian,” sebut Andi Sudirman.

Ke enam susun rencana induk master plan penataan kota dan juga penekanan visi-misi yang dapat menunjukkan keunggulan dan keunikan dari setiap daerah.

Serta dua poin lainnya, yang ke tujuh yaitu menjaga stabilitas politik dan keamanan Pemilu 2024 serta ke delapan  jaminan kebebasan beragama.

Adapun Sulsel, secara tahunan, inflasi Sulsel pada Desember 2022 tekanan inflasi melemah, tercatat sebesar Rp 5,77 persen (y-on-y), lebih rendah dari inflasi November 2022 (6,00 persen y-on-y)

Upaya yang yang dilaksanakan melalui TPID Provinsi Sulsel dengan program kerjasama dengan toko ritel untuk memperpendek jalur distribusi, Program Benih Mandiri, pengadaan gabah/beras untuk penguatan cadangan beras pemerintah (CBP), pasar murah/gelar pangan murah dan operasi pasar dan pengembanan pertanian keluarga.

Adapun program penanganan dampak inflasi di Sulsel tahun 2022. Untuk bantuan sosial Rp 2 miliar, penciptaan lapangan kerja Rp 10,5 miliar dan Subsisi Transfortasi Umum Rp 2,5 miliar.

“Berbagai upaya yang dilakukan bersama Pemerintah Pusat, termasuk dengan Forkopimda, pemerintah daerah dan stake holder lainnya. Merupakan upaya kita mengantisipasi dampak inflasi yang menjadi tantangan Indonesia dan dunia saat ini,” pungkas Andi Sudirman. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending