Jelang Pemilu 2024, Legislator Muchlis Misbah Ingatkan Rakyat Tak Tergoda dengan Uang 100 ribu
Kitasulsel, Makassar—Memasuki awal tahun 2023 menjadi momentum bagi partai politik atau politisi untuk mempersiapkan diri menghadapi pesta demokrasi. Di mana akan digelar pada Pemilu 2024 mendatang.
Di tahun ini juga merupakan waktu bagi bakal calon anggota legislatif petahana ataupun pendatang baru untuk turun ke masyarakat. Mereka mensosialisasikan dirinya sebagai calon wakil rakyat.
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menilai momentum pesta demokrasi lima tahunan tersebut memang sudah menjadi cikal-bakal dalam menentukan para pemimpin rakyat kedepan. Apalagi, menurut politisi dari Partai Hanura ini, ada berbagai strategi yang sudah dipersiapkan oleh seluruh pelaku politik dalam menghadapi Pemilu ataupun pemilihan calon wakil rakyat.
Namun, kata Muchlis Misbah, masyarakat seyogyanya harus terus mendapatkan edukasi politik. Salah satunya tentang bagaimana cara memilih pemimpin yang baik dan benar-benar bisa menjadi penyambung lidah kepada pemerintah.
“Pertama yang harus kita gencarkan bahwa edukasi tentang money politics atau politik uang. Meskipun sampai hari ini masih banyak yang melakukan, setidaknya bisa mengurangi,” kata Muchlis Misbah, Rabu (25/1/2023).
Ia meminta masyarakat ataupun yang sudah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya nanti dengan sebaik-baiknya. Terlebih, tidak memilih berdasar politik uang.
Menurutnya, menjauhi politik uang sangat penting, karena sangat terkait dengan pembangunan dan masa depan bangsa Indonesia. Ia pun berpesan agar rakyat memilih berdasakan rekam jejak dan karakteristik para calon pemimpin.
“Itulah kenapa masyarakat kita harus bela-belain menerima uang misalnya 100 ribu tanpa melihat seperti apa calon pemimpinnya. Nah, disitulah edukasi politik yang baik harus terus digalakkan agar rakyat bisa memilih calonnya berdasarkan karakteristik dan rekam jejaknya,” jelasnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar ini berpendapat kebanyakan masyarakat saat ini selalu menyalahkan pemimpin ketika ada kebijakan yang tidak sesuai dan memberi pelayanan yang kurang baik terhadap kepentingan rakyat.
“Tugas kita semua memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ketika pemimpin itu tidak bagus, jangan salahkan pemimpinnya. Tapi salahkan pemilih pemimpinnya, kenapa mau digoda dengan uang,” tutupnya. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login