Connect with us

Santri Baru Tahfidzul Qur’an Darul Islam Nona-nonae Segera Masuk Pondok

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Santri baru Tahfidzul Qur’an Darul Islam Nona-nonae, Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap akan mulai masuk pondok, Kamis (26/1/2023).

Sesuai jadwal, para santri akan masuk pondok binaan Pemerintah Kabupaten Sidrap itu Pukul 14.00 hingga Pukul 18.00 Wita.

Sehari sebelum masuk pondok, para santri diterima secara resmi di rumah jabatan Bupati Sidrap, Jl. Lanto Dg. Pasewang, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Bupati Sidrap, H. Dollah Mando hadir langsung dalam acara tersebut.

Dollah Mando didampingi Ketua PKK Sidrap, Suhara Dollah, Ketua Badan Pengelola Pondok Tahfidzul Qur’an Darul Islam, H. Bachtiar, serta Kabag Kesra, Patriadi. Turut hadir, para camat, lurah, serta para donatur, dan orang tua santri.

Dalam sambutannya, Dollah berpesan kepada seluruh santri agar betul-betul menuntut ilmu dengan baik selama berada di pondok. Ia juga mengapresiasi para orang tua yang menyekolahkan anak-anaknya di pondok pesantren.

“Karena anak-anak inilah nantinya menjadi modal kita dunia akhirat,” tutur Dollah.

Dollah mengingatkan, anak-anak saat berada di asrama tentunya tidak sama dengan di rumah. “Ketika orang tua menyerahkan anak-anaknya, artinya telah mempercayakan pondok tahfidz untuk mendidik anaknya dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Bachtiar menjelaskan, pengelolaan pondok tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 398/VI/2022, tentang Pengurus Badan Pengelola Pondok Tahfidz Darul Islam Nona Nonae Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk menciptakan kondisi kehidupan beragama yang religious, serta program Bupati satu tahfidz satu desa/kelurahan,” terang Bachtiar.

Kadis Kominfo Sidrap itu mengungkap, pondokan yang disiapkan pengelola ada dua, yaitu Pondok Tahfidz Darul Islam Nona Nonae, dan Pondok Tahfidz Al Ikhlas Botto.

“Khusus Pondok Tahfidz Darul Islam Nona-nonae berkapasitas 30 santri. Dan Insya Allah untuk tahap I ini santrinya berasal dari masing-masing kelurahan akan ditempatkan di pondok tersebut. Jumlah santri yang sudah mendapatkan rekomendasi sampai saat Ini sudah berjumlah 24 orang,” pungkasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending