Connect with us

Santri Baru Tahfidzul Qur’an Darul Islam Nona-nonae Segera Masuk Pondok

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Santri baru Tahfidzul Qur’an Darul Islam Nona-nonae, Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap akan mulai masuk pondok, Kamis (26/1/2023).

Sesuai jadwal, para santri akan masuk pondok binaan Pemerintah Kabupaten Sidrap itu Pukul 14.00 hingga Pukul 18.00 Wita.

Sehari sebelum masuk pondok, para santri diterima secara resmi di rumah jabatan Bupati Sidrap, Jl. Lanto Dg. Pasewang, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Bupati Sidrap, H. Dollah Mando hadir langsung dalam acara tersebut.

Dollah Mando didampingi Ketua PKK Sidrap, Suhara Dollah, Ketua Badan Pengelola Pondok Tahfidzul Qur’an Darul Islam, H. Bachtiar, serta Kabag Kesra, Patriadi. Turut hadir, para camat, lurah, serta para donatur, dan orang tua santri.

Dalam sambutannya, Dollah berpesan kepada seluruh santri agar betul-betul menuntut ilmu dengan baik selama berada di pondok. Ia juga mengapresiasi para orang tua yang menyekolahkan anak-anaknya di pondok pesantren.

“Karena anak-anak inilah nantinya menjadi modal kita dunia akhirat,” tutur Dollah.

Dollah mengingatkan, anak-anak saat berada di asrama tentunya tidak sama dengan di rumah. “Ketika orang tua menyerahkan anak-anaknya, artinya telah mempercayakan pondok tahfidz untuk mendidik anaknya dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Bachtiar menjelaskan, pengelolaan pondok tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 398/VI/2022, tentang Pengurus Badan Pengelola Pondok Tahfidz Darul Islam Nona Nonae Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk menciptakan kondisi kehidupan beragama yang religious, serta program Bupati satu tahfidz satu desa/kelurahan,” terang Bachtiar.

Kadis Kominfo Sidrap itu mengungkap, pondokan yang disiapkan pengelola ada dua, yaitu Pondok Tahfidz Darul Islam Nona Nonae, dan Pondok Tahfidz Al Ikhlas Botto.

“Khusus Pondok Tahfidz Darul Islam Nona-nonae berkapasitas 30 santri. Dan Insya Allah untuk tahap I ini santrinya berasal dari masing-masing kelurahan akan ditempatkan di pondok tersebut. Jumlah santri yang sudah mendapatkan rekomendasi sampai saat Ini sudah berjumlah 24 orang,” pungkasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending