Connect with us

Santri Baru Tahfidzul Qur’an Darul Islam Nona-nonae Segera Masuk Pondok

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Santri baru Tahfidzul Qur’an Darul Islam Nona-nonae, Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap akan mulai masuk pondok, Kamis (26/1/2023).

Sesuai jadwal, para santri akan masuk pondok binaan Pemerintah Kabupaten Sidrap itu Pukul 14.00 hingga Pukul 18.00 Wita.

Sehari sebelum masuk pondok, para santri diterima secara resmi di rumah jabatan Bupati Sidrap, Jl. Lanto Dg. Pasewang, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Bupati Sidrap, H. Dollah Mando hadir langsung dalam acara tersebut.

Dollah Mando didampingi Ketua PKK Sidrap, Suhara Dollah, Ketua Badan Pengelola Pondok Tahfidzul Qur’an Darul Islam, H. Bachtiar, serta Kabag Kesra, Patriadi. Turut hadir, para camat, lurah, serta para donatur, dan orang tua santri.

Dalam sambutannya, Dollah berpesan kepada seluruh santri agar betul-betul menuntut ilmu dengan baik selama berada di pondok. Ia juga mengapresiasi para orang tua yang menyekolahkan anak-anaknya di pondok pesantren.

“Karena anak-anak inilah nantinya menjadi modal kita dunia akhirat,” tutur Dollah.

Dollah mengingatkan, anak-anak saat berada di asrama tentunya tidak sama dengan di rumah. “Ketika orang tua menyerahkan anak-anaknya, artinya telah mempercayakan pondok tahfidz untuk mendidik anaknya dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Bachtiar menjelaskan, pengelolaan pondok tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 398/VI/2022, tentang Pengurus Badan Pengelola Pondok Tahfidz Darul Islam Nona Nonae Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk menciptakan kondisi kehidupan beragama yang religious, serta program Bupati satu tahfidz satu desa/kelurahan,” terang Bachtiar.

Kadis Kominfo Sidrap itu mengungkap, pondokan yang disiapkan pengelola ada dua, yaitu Pondok Tahfidz Darul Islam Nona Nonae, dan Pondok Tahfidz Al Ikhlas Botto.

“Khusus Pondok Tahfidz Darul Islam Nona-nonae berkapasitas 30 santri. Dan Insya Allah untuk tahap I ini santrinya berasal dari masing-masing kelurahan akan ditempatkan di pondok tersebut. Jumlah santri yang sudah mendapatkan rekomendasi sampai saat Ini sudah berjumlah 24 orang,” pungkasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending