Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Wali Kota Danny Bantu Layanan KUA Kemenag Makassar dengan Legalisasi Pinjam-Pakai Fasum

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menginstruksikan OPD terkait untuk membantu Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar dalam hal layanan publik.

Khususnya terhadap empat KUA di Kecamatan Manggala, Rappocini, Tamalanrea dan Panakkukang yang berdiri di atas lahan Fasilitas Umum (Fasum) Pemkot Makassar.

“Nanti Pemkot support pinjam-pakai dulu supaya proses cepat kalau hibah tanah lama. Jadi sudah bisa menjadi dasar pengembangan,” kata Danny di sela-sela menerima audiensi Kepala Kantor

Kemenag Kota Makassar Irman di kediamannya Jalan Amirullah, Selasa, (24/02/2023).

Apalagi, ia tahu persis bahwa institusi tak dapat melakukan pengembangan bangunan tanpa kejelasan lahan dan sebagainya.

Pertemuan pula membahas dalam rangka Tasyakuran Karyawan Kantor Kemenag Makassar dalam rangka Hari Amal Bhakti ke-77 Kemenag RI.
Selain, itu Danny menyarankan dalam kegiatan pembelajaran di Madrasah sudah perlu mengadakan teknologi metaverse.

“Bisa bikin metaverse Al-Qur’an dan Hadis agar menjaga otentikasinya,” sarannya.

Kadis Pertanahan Makassar Akhmad Namsum mengatakan tentunya Pemkot Makassar mensupport dengan melakukan perjanjian pinjam-pakai.

“Masih ada KUA di empat kecamatan menempati tanah Pemkot jadi kita lakukan pinjam-pakai. Apalagi itu kan bagian dari layanan. Kalau selama ini belum ada legalitas formal dari lahan itu maka segera kita lanjutkan dengan formalitas atau resminya status sebagai pinjam-pakai lahan pemkot,” kata Akhmad, di lokasi yang sama.

Pihaknya mengaku sangat konsen dalam peningkatan layanan apalagi menyangkut urusan keagamaan di kecamatan.

“Insyaallah dalam waktu dekat legalitas itu segera kita terbitkan. Dengan dasar itu berarti resmi.
Menjadi bagian dalam rangka layanan sehingga bisa dikembangkan, diapakan demi kepentingan layanan masyarakat,” akunya.

Kakan Kemenag Makassar Irman mengatakan kunjungannya dengan wali kota melaporkan beberapa hal, seperti hasil dari pencapaian anak-anak madrasah yang ikut event nasional dan internasional.

Ia bilang, berkat dukungan wali kota maka anak-anak dapat meraih meraih prestasi di ajang itu.

Di samping itu, timnya juga meminta wali kota untuk hadir pada 30 April hingga 3 Mei dengan kegiatan Madrasah Metaverse.

Pasalnya, dia menilai Danny Pomanto pakar dalam konten itu sehingga dilibatkan sebagai narasumber.

“Ketiga meminta Pak Wali bertemu dengan keluarga besar kemenag dalam rangka ramah tamah setelah melaksanakan hari Amal Bhakti ke-77 pada 31 Januari mendatang,” ujarnya.

Termasuk, tambah dia, memberikan pengarahan terhadap jamaah haji perihal dukungan dan arahan dalam pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji.

“Juga perihal fasilitas kantor urusan agama yang masih ada beberapa kantor KUA yang merupakan tanah pemkot. Semoga statusnya diperjelas agar bisa membuat bangunan representatif dalam rangka menyukseskan program kemenag Revitalisasi KUA yang mana seluruh kegiatan keagamaan berpusat di KUA,” tambahnya.(Humas Kominfo Makassar).

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Kemenag Dorong Santri dan Siswa Sekolah Keagamaan Masuk Prioritas Digitalisasi Bansos Nasional

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia mendorong santri pondok pesantren, siswa madrasah, serta peserta didik sekolah keagamaan lintas agama masuk dalam prioritas perluasan perlindungan sosial nasional melalui program digitalisasi bantuan sosial dan integrasi data lintas kementerian.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial dan Kartu Usaha yang digelar di Kantor Pusat Bappenas, Jakarta, Senin (11/05/2026).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, serta Dewan Ekonomi Nasional.

Dalam forum tersebut, Menag menegaskan dukungan penuh Kementerian Agama terhadap pelaksanaan Kartu Kesejahteraan, Kartu Usaha Afirmatif, dan Kartu Usaha Produktif sebagaimana amanat RPJMN 2025–2029.

“Bagi Kementerian Agama, perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial ini memiliki urgensi khusus pada sektor pendidikan keagamaan, dalam hal ini siswa madrasah, santri pondok pesantren, serta siswa sekolah keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha,” ujar Nasaruddin.

Ia menjelaskan, target Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Agama pada 2026 mencapai 2.607.195 peserta didik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp2,08 triliun.

Menurutnya, tata kelola PIP di lingkungan Kemenag saat ini telah berbasis digital melalui Sistem Informasi PIP Madrasah dan Education Management Information System yang terintegrasi dengan Pusat Data dan Informasi Kemenag.

Menag juga menegaskan kesiapan Kemenag dalam mendukung integrasi data PIP ke dalam Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan kesalahan data penerima bantuan.

“Kami sangat menyambut baik penggunaan mekanisme pendaftaran mandiri melalui portal tersebut yang telah didukung autentikasi biometrik. Hal ini akan memudahkan wali murid dan santri memperbarui kondisi sosial ekonomi mereka secara mandiri,” katanya.

Selain bantuan pendidikan, Kementerian Agama turut mendorong penguatan program pemberdayaan ekonomi melalui Kartu Usaha Afirmatif (KUA) bagi masyarakat miskin dan rentan.

Nasaruddin menyebut Kemenag memiliki ekosistem akar rumput yang luas, termasuk sekitar 50 ribu penyuluh agama dan pengelola lembaga keagamaan yang dapat dilibatkan dalam proses pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, bantuan sosial ke depan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga harus membuka akses penguatan usaha agar keluarga penerima manfaat mampu mandiri secara ekonomi.

Karena itu, Kemenag mendukung interoperabilitas sistem antara Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-New Generation dan Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM.

“Kami berharap para santri dan pemuda di lingkungan keagamaan dapat mengakses pelatihan kerja dan modul pengembangan usaha yang lebih terstandarisasi,” ujarnya.

Di akhir rapat, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan salah satu kesepakatan penting RTM, yakni Bappenas, Kemensos, Kemenkes, Kemenag, dan Kemendikdasmen akan mengembangkan skema rujukan bagi penerima PKH sembako yang layak mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) dan PBI-JKN.

Kesepakatan tersebut dinilai menjadi langkah awal penguatan integrasi layanan perlindungan sosial nasional agar masyarakat miskin dan rentan, termasuk di lingkungan pendidikan keagamaan, memperoleh akses pendidikan dan layanan kesehatan secara lebih terpadu.

Continue Reading

Trending