Connect with us

Wali Kota Danny Bantu Layanan KUA Kemenag Makassar dengan Legalisasi Pinjam-Pakai Fasum

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menginstruksikan OPD terkait untuk membantu Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar dalam hal layanan publik.

Khususnya terhadap empat KUA di Kecamatan Manggala, Rappocini, Tamalanrea dan Panakkukang yang berdiri di atas lahan Fasilitas Umum (Fasum) Pemkot Makassar.

“Nanti Pemkot support pinjam-pakai dulu supaya proses cepat kalau hibah tanah lama. Jadi sudah bisa menjadi dasar pengembangan,” kata Danny di sela-sela menerima audiensi Kepala Kantor

Kemenag Kota Makassar Irman di kediamannya Jalan Amirullah, Selasa, (24/02/2023).

Apalagi, ia tahu persis bahwa institusi tak dapat melakukan pengembangan bangunan tanpa kejelasan lahan dan sebagainya.

Pertemuan pula membahas dalam rangka Tasyakuran Karyawan Kantor Kemenag Makassar dalam rangka Hari Amal Bhakti ke-77 Kemenag RI.
Selain, itu Danny menyarankan dalam kegiatan pembelajaran di Madrasah sudah perlu mengadakan teknologi metaverse.

“Bisa bikin metaverse Al-Qur’an dan Hadis agar menjaga otentikasinya,” sarannya.

Kadis Pertanahan Makassar Akhmad Namsum mengatakan tentunya Pemkot Makassar mensupport dengan melakukan perjanjian pinjam-pakai.

“Masih ada KUA di empat kecamatan menempati tanah Pemkot jadi kita lakukan pinjam-pakai. Apalagi itu kan bagian dari layanan. Kalau selama ini belum ada legalitas formal dari lahan itu maka segera kita lanjutkan dengan formalitas atau resminya status sebagai pinjam-pakai lahan pemkot,” kata Akhmad, di lokasi yang sama.

Pihaknya mengaku sangat konsen dalam peningkatan layanan apalagi menyangkut urusan keagamaan di kecamatan.

“Insyaallah dalam waktu dekat legalitas itu segera kita terbitkan. Dengan dasar itu berarti resmi.
Menjadi bagian dalam rangka layanan sehingga bisa dikembangkan, diapakan demi kepentingan layanan masyarakat,” akunya.

Kakan Kemenag Makassar Irman mengatakan kunjungannya dengan wali kota melaporkan beberapa hal, seperti hasil dari pencapaian anak-anak madrasah yang ikut event nasional dan internasional.

Ia bilang, berkat dukungan wali kota maka anak-anak dapat meraih meraih prestasi di ajang itu.

Di samping itu, timnya juga meminta wali kota untuk hadir pada 30 April hingga 3 Mei dengan kegiatan Madrasah Metaverse.

Pasalnya, dia menilai Danny Pomanto pakar dalam konten itu sehingga dilibatkan sebagai narasumber.

“Ketiga meminta Pak Wali bertemu dengan keluarga besar kemenag dalam rangka ramah tamah setelah melaksanakan hari Amal Bhakti ke-77 pada 31 Januari mendatang,” ujarnya.

Termasuk, tambah dia, memberikan pengarahan terhadap jamaah haji perihal dukungan dan arahan dalam pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji.

“Juga perihal fasilitas kantor urusan agama yang masih ada beberapa kantor KUA yang merupakan tanah pemkot. Semoga statusnya diperjelas agar bisa membuat bangunan representatif dalam rangka menyukseskan program kemenag Revitalisasi KUA yang mana seluruh kegiatan keagamaan berpusat di KUA,” tambahnya.(Humas Kominfo Makassar).

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending