Connect with us

Bupati Sidrap Hadiri Tablig Akbar Satu Abad Nahdlatul Ulama

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri tabligh akbar dalam rangka peringatan Isra Mikraj dan satu abad NU (Nahdlatul Ulama) di Masjid Raya Islamic Center Sidrap, Rabu (25/01/2023).

Kegiatan yang dimulai usai shalat dhuhur ini, mengangkat tema “Refleksi 1 Abad NU, Wujud Menebar Kasih Sayang Semesta untuk Indonesia Hebat”.

Tabligh akbar dihadiri Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Dr. H. Abdul Gaffar, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap, Muhammad Idris Usman, dan Ketua PCNU Sidrap, Muhammad Yusuf.

Dalam sambutannya, H. Dollah Mando menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pengurus Cabang NU Sidrap dan seluruh pihak yang menjadi sebab terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Semoga Allah Subhanahu Wata’ala menjadikan usaha kita sebagai pemberat timbangan kebaikan di sisi-Nya, serta memberikan balasan dengan yang lebih baik,” ujar Dollah.

Selanjutnya Dollah menyampaikan, pemerintah daerah secara konsisten dan berkelanjutan telah memberikan perhatian yang besar terhadap sektor keagamaan.

“Melalui pemberian insentif setiap bulan kepada imam desa/kelurahan, imam masjid dan petugas syara’, kepada para muballigh, guru mengaji serta pembina pondok pesantren penghapal Al-Qur’an,” paparnya.

Demikian pula, imbuh Dollah, bantuan pembangunan dan perbaikan fasilitas sarana ibadah berupa pondok pesantren, TK/TPA, majelis taklim, masjid dan musala, melalui bantuan dana hibah.

Dengan peringatan Isra Mikraj dan momentum satu abad NU, Dollah Mando mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa berpatisipasi dan memberi dukungan dalam rangka pembangunan Kabupaten Sidrap yang lebih maju dan sejahtera.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar, Kabag Kesra, Patriadi, Anggota DPRD Sidrap, Ahmad Solihin, Kasat Binmas Polres Sidrap, AKP Syarifuddin, Katib PBNU/Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Rahman Jakarta, beserta undangan lainnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending