Connect with us

Bupati Sidrap Hadiri Tablig Akbar Satu Abad Nahdlatul Ulama

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri tabligh akbar dalam rangka peringatan Isra Mikraj dan satu abad NU (Nahdlatul Ulama) di Masjid Raya Islamic Center Sidrap, Rabu (25/01/2023).

Kegiatan yang dimulai usai shalat dhuhur ini, mengangkat tema “Refleksi 1 Abad NU, Wujud Menebar Kasih Sayang Semesta untuk Indonesia Hebat”.

Tabligh akbar dihadiri Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Dr. H. Abdul Gaffar, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap, Muhammad Idris Usman, dan Ketua PCNU Sidrap, Muhammad Yusuf.

Dalam sambutannya, H. Dollah Mando menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pengurus Cabang NU Sidrap dan seluruh pihak yang menjadi sebab terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Semoga Allah Subhanahu Wata’ala menjadikan usaha kita sebagai pemberat timbangan kebaikan di sisi-Nya, serta memberikan balasan dengan yang lebih baik,” ujar Dollah.

Selanjutnya Dollah menyampaikan, pemerintah daerah secara konsisten dan berkelanjutan telah memberikan perhatian yang besar terhadap sektor keagamaan.

“Melalui pemberian insentif setiap bulan kepada imam desa/kelurahan, imam masjid dan petugas syara’, kepada para muballigh, guru mengaji serta pembina pondok pesantren penghapal Al-Qur’an,” paparnya.

Demikian pula, imbuh Dollah, bantuan pembangunan dan perbaikan fasilitas sarana ibadah berupa pondok pesantren, TK/TPA, majelis taklim, masjid dan musala, melalui bantuan dana hibah.

Dengan peringatan Isra Mikraj dan momentum satu abad NU, Dollah Mando mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa berpatisipasi dan memberi dukungan dalam rangka pembangunan Kabupaten Sidrap yang lebih maju dan sejahtera.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar, Kabag Kesra, Patriadi, Anggota DPRD Sidrap, Ahmad Solihin, Kasat Binmas Polres Sidrap, AKP Syarifuddin, Katib PBNU/Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Rahman Jakarta, beserta undangan lainnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending