Connect with us

Bupati Sidrap Hadiri Tablig Akbar Satu Abad Nahdlatul Ulama

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri tabligh akbar dalam rangka peringatan Isra Mikraj dan satu abad NU (Nahdlatul Ulama) di Masjid Raya Islamic Center Sidrap, Rabu (25/01/2023).

Kegiatan yang dimulai usai shalat dhuhur ini, mengangkat tema “Refleksi 1 Abad NU, Wujud Menebar Kasih Sayang Semesta untuk Indonesia Hebat”.

Tabligh akbar dihadiri Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Dr. H. Abdul Gaffar, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap, Muhammad Idris Usman, dan Ketua PCNU Sidrap, Muhammad Yusuf.

Dalam sambutannya, H. Dollah Mando menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pengurus Cabang NU Sidrap dan seluruh pihak yang menjadi sebab terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Semoga Allah Subhanahu Wata’ala menjadikan usaha kita sebagai pemberat timbangan kebaikan di sisi-Nya, serta memberikan balasan dengan yang lebih baik,” ujar Dollah.

Selanjutnya Dollah menyampaikan, pemerintah daerah secara konsisten dan berkelanjutan telah memberikan perhatian yang besar terhadap sektor keagamaan.

“Melalui pemberian insentif setiap bulan kepada imam desa/kelurahan, imam masjid dan petugas syara’, kepada para muballigh, guru mengaji serta pembina pondok pesantren penghapal Al-Qur’an,” paparnya.

Demikian pula, imbuh Dollah, bantuan pembangunan dan perbaikan fasilitas sarana ibadah berupa pondok pesantren, TK/TPA, majelis taklim, masjid dan musala, melalui bantuan dana hibah.

Dengan peringatan Isra Mikraj dan momentum satu abad NU, Dollah Mando mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa berpatisipasi dan memberi dukungan dalam rangka pembangunan Kabupaten Sidrap yang lebih maju dan sejahtera.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar, Kabag Kesra, Patriadi, Anggota DPRD Sidrap, Ahmad Solihin, Kasat Binmas Polres Sidrap, AKP Syarifuddin, Katib PBNU/Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Rahman Jakarta, beserta undangan lainnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending