Connect with us

Di Tengah Tekanan Inflasi Global, Tren Pemulihan Ekonomi Sulsel Secara Konsisten Tumbuh Positif

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Optimis, Pertumbuhan Ekonomi di Sul-Sel Tumbuh Positif. Di tengah tekanan Inflasi global, ekonomi Sulawesi selatan secara konsisten tumbuh positif menuju target pemerintah.

Kinerja positif hampir seluruh sector usaha dan komponen pngeluaran menguatkan optimism ekonomi Sulawesi Selatantetap tanggguh menghadapi tren pelemahanekonomi global. Pada triwulan ke III 2022, pertumbuhan ekonomi Sul Sel mencapai 5,67% (yoy).

Meskipun tingkatet pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi Nasional yang mencapai 5,72%(yoy), namun tren pemulihan ekonomi Sulawesi Selatan secara konsisten berlanjut menuju target RKPD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 yang diharapkan beradaelatan tahun 2022 yang diharapkan berada pada kisaran 5,98- 7,6%

Hal ini disampaikan dalam pertemuan Kinerja APBN Angina Mammiri triwulan ke IV 2022 oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi di hadapan awak media di Makasar.

Lebih lanjut supendi mengatakan tantangan di 2023 ini ,secara global berdampak dari kebnagkitan usia pandemi menghantam dunia , inflasi melonjak akibat gangguan suplay, ditambah lagi situasi dunia yang masih bergejolak perang, ditambah lagi excessive stimulus fiscal dan moneter sebelum dan sesudah pandemic di Negara maju. Tren inflasi bulanan Sulawesi Selatan selama tahun 2022 lebih fluktuatif dibandingkan tren tahun 2021.

Sepanjang tahun 2022, tekanan inflasi Sulawesi Selatan terjadi beberapa kali, yakni di bulan April yang didorong oleh imbas naiknya tensi geopolitik Rusia-Ukraina, di bulan Juli yang dipicu oleh kelangkaan minyak goreng, serta di bulan September yang disebabkan oleh penyesuaian harga BBM.

Tekanan inflasi Sulawesi Selatan yang terjadi pada beberapa bulan mendorong tren inflasi tahunan melaju hingga keluar jalur target inflasi yang diharapkan terjaga pada rentang 1±3%.Akibat tekanan di tahun 2022, banyak Negara was-was, akan ramalan resesi ditahun 2023.

Secara Nasional Indonesia terbilang aman , dan terkhusus Sulawesi selatan akan tetap stabil.Surplus Neraca Perdagangan terus berlanjut mulai awal 2020 hingga akhir tahun 2022 ini. Per Desember 2022, ekspor tercatat sebesar USD257,69 Juta, sehingga Neraca Perdagangan mencapat USD173,69 Juta.

Dengan demikian, surplus neraca perdagangan Sulawesi Selatan ini terus berlanjut hingga memasuki bulan ke-35, melebihi rekor surplus nasional pada angka bulan ke-31. Secara kumulatif hingga Jan-Des 2022, ekspor tercatat sebesar USD2,71 Miliar (tumbuh 48,97% yoy),

Apresiasi atas kerja keras semua pihak, Kanwil DJP Sulselbartra berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp18,26 Triliun atau 124.67% dari target, pertama kali mencapai target penerimaan sejak tahun 2014. Khusus di Sulawesi Selatan, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan yang signifikan yaitu 27,4% (yoy) dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 mencapai Rp12,7 Triliun atau 120,28% dari target.

PPN Dalam Negeri tumbuh seiring dengan peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, penyesuaian tarif dan perluasan basis pajak. PPh Pasal 21 meningkat sejalan dengan perbaikan utilisasi dan upah tenaga kerja.

PPh Pasal 22 dan PPN Impor tumbuh seiring dengan meningkatnya aktivitas impor. PPh Badan tumbuh dipengaruhi peningkatan harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi yang ekspansif. PPh Final tumbuh tinggi dikarenakan penerimaan yang bersumber dari implementasi Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS).

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai dapat melebihi target yaitu sebesar 124.32% atau Rp356,68 Miliar diantaranya dipengaruhi oleh:

Kebijakan penyesuaian tarif CHT dan munculnya beberapa pabrik rokok baru; • Kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel Shell; dan • Realisasi impor gula dan barang instalasi jaringan komunikasi, dengan rincian realisasi penerimaan sebagai berikut:

• Cukai Rp82,56 Miliar
• Bea Masuk Rp238,80 Miliar
• Bea Keluar Rp35,32 Miliar
Selain berperan sebagai community protector, Cukai juga berperan sebagai penerimaan dan meningkat melalui pemberantasan rokok illegal (Operasi Gempur). Kegiatan penindakan yang terkait dengan ketentuan cukai pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:

• Penindakan meningkat 7,37% atau mencapai 630 penindakan;
• Penindakan terbesar (60,74%) dilakukan terhadap Hasil Tembakau (rokok); • Penindakan HT tumbuh 17,10% atau mencapai 12,44 Juta batang.

Hadir dalam pertemuan triwulan tersebut Bapak Suyuti, Kepala Balai Diklat Keuangan Makassar. Supendi, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan. Nugroho Wahyu Widodo, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi bagian Selatan.. Bondan Kusuma, DeputiDirektur Manajemen Strategis EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah mewakili Nugroho Wahyu Widodo. Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan, Suntono.(My)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending