Connect with us

Hari Gizi Nasional 2023, RSU Arifin Nu’mang Inovasi Menu dan Penyajian Makanan Pasien

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Momentum peringatan Hari Gizi Nasional ke-63 tahun 2023, dimanfaatkan Instalasi Gizi RSUD Arifin Nu’mang Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, membuat inovasi menu dan penyajian makanan bagi pasien.

Inovasi tersebut diterapkan Rabu (25/1/2023), bertepatan Hari Gizi Nasional tahun ini yang mengangkat tema, “Protein Hewani Cegah Stunting”.

Kepala Instalasi Gizi RSUD Arifin Nu’mang , Risma Ernawati, S.ST.,MM, menjelaskan, pihaknya menyajikan menu dengan berbagai sumber protein hewani yang dinamai Martabak “TeSuKA”, akronim dari telur, susu, ikan dan ayam.

“Kandungan gizinya berupa protein hewani 32,45 gr, energi 434,3 kkal, juga lemak 28,2 gr. Adapun pembagian susu sesuai dengan diet pasien,” rinci Risma.

Ia menambahkan, makanan pasien sesuai tema inovasi “Isi Piringku Kini Kaya Protein Hewani Cegah Stunting”, dikemas dan disajikan dengan menarik sehingga pasien tertarik dan berselera.

“Penyajian Makanan pasien berbeda dengan hari biasanya, dibungkus dan dikemas seperti parcel atau kado. Yang ikut pelaksanaan Hari Gizi Nasional di ruang rawat inap , seluruh kepala ruangan dan kepala instalasi,” tuturnya.

Dikatakan Risma, suksesnya acara Hari Gizi Nasional di RSUD Arifin Nu’mang tidak lepas dari dukungan dan support direktur, pejabat struktural serta seluruh staf. “Tak lepas juga dari hasil kerja keras,kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja tuntas dari tim instalasi gizi,” lontarnya.

“Juga adanya sponsor dari Kalbe Farma, Prenagen, Kalbe Nutrisi, Pediasure/Ensure (Abbott), Sari Husada dan Nestle,” beber Risma yang pernah meraih penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik melalui inovasi “Mbah Sijaka” (Mengelola Limbah Sisa Makanan Menjadi Berkah).

Direktur RSUD Arifin Nu’mang, dr.H. Budi Santoso, M.Si menyambut baik dan mengapresiasi inovasi yang dilakukan di Hari Gizi Nasional tersebut.

“Selamat hari gizi, semoga menjadi berkah bagi yang sedang sakit. Tetap semangat berjuang dalam pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Sekaitan hal itu, Ketua DPC Persagi (Persatuan Ahli Gizi Indonesia) Sidrap, Nursalam, AMG menyebut, Hari Gizi Nasional yang diperingati 25 Januari setiap tahun untuk meningkatkan kepedulian masyarakat akan pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi masyarakat Indonesia.

“Tema Hari Gizi Nasional ke-63 tahun ini mengajak semua pihak yang terkait untuk menyebarluaskan informasi dan promosi kepada masyarakat pentingnya protein hewani dalam rangka mencegah stunting,” paparnya.

Sementara itu, dokter spesialis gizi RSUD Arifin Nu’mang, dr. Andi Azizah Sp.GK mengutarakan, malnutrisi bukan hanya ditandai dengan kekurangan gizi. Obesitas pun, imbuhnya, merupakan bentuk malnutrisi.

“Selamat Hari Gizi Nasional, isi piringku dengan menu ‘seimbang’. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pangan sederhana, sehat dan bergizi, menciptakan manusia yang sehat dan berkualitas,” sambung Andi Azizah.

Komentar juga disampaikan Kepala Seksi Pengembangan Sistem Layanan RSUD Arifin Nu’mang, Henny Irawati, S. Kep, Ns. Dikatakannya, tema “protein hewani cegah stunting” dapat menjadi momentum bangkitnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya protein hewani guna mencegah stunting dan kualitas kesehatan yang lebih baik.

“Selamat Hari Gizi Nasional, sukses terus untuk para ahli gizi,” cetus Henny.

Apresiasi turut diucapkan Kepala Ruangan Melati, Fatimah, S.Kep.,Ns kepada tim Istalasi Gizi RSUD Arifin Nu’mang. “Terima kasih telah berupaya membuat inovasi-inovasi untuk memenuhi gizi seimbang seluruh pasien dan membuat pasien senang serta bahagia dalam rangka memperingati Hari Gizi. Semoga selalu sukses dan terus mengembangkan berbagai inovasi untuk lebih meningkatkan pelayanan di instalasi gizi,” lontarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Keperawatan dan Kebidanan RSUD Arifin Nu’mang, Suparta,S.Kep,Ns,M.M.Kep. Ia mendukung inovasi instalalasi gizi tersebut dan turut membagikan makanan ke pasien.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending