Connect with us

Sekda Takalar dilantik jadi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku

Published

on

KITASULSEL.COM, TAKALAR- Sekretaris Daerah H. Muhammad Hasbi dilantik menjadi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Dewas Perumda) Air Minum Tirta Panrannuangku, Kamis (26/1/2023) pagi.

Penjabat Bupati Dr. Setiawan Aswad melantik Sekda Takalar sebagai Dewas Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku disaksikan oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, Dandim 1426/Takalar, Perwakilan Polres Takalar, Kajari Takalar Salahuddin, Inspektur Inspektorat H. Yahe, dan Dirut Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku Arianto.

Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi, dilantik sebagai Dewan pengawas periode 2023-2028, menggantikan Dewan pengawas sebelumnya periode 2019-2022

Usai melantik, Pj Bupati Takalar menyampaikan bahwa Sekda Takalar diangkat sebagai Dewas Perumda berdasarkan rekomendasi tim penguji pada seleksi beberapa wktu lalu, selain itu dari segi fungsional mensyaratkan pejabat yang dianggap mampu menjalin komunikasi dengan pejabat lainnya.

“Dari segi kapasitas kita sudah ketahui bersama bagaimana kemampuan Pak Sekda, dari segi fungsional pun sudah tepat.
Dan kita sadar bahwa Perumda ini memiliki fungsi pelayanan sosial dan fungsi ekonomi, saya berharap fungsi ini dapat dijalankan dengan baik,” jelas Pj Bupati.

Kemudian, Lanjut Dr. Setiawan sebagai fungsi pelayanan sosial Ia berharap kualitas pelayanan kepada warga semakin ditingkatkan.

“Serta dari segi fungsi ekonomi kita berharap sebagai lembaga yang memiliki tarif, penting untuk menjaga skala ekonomi tersebut untuk menjaga keberlanjutan dari Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi usai dilantik sebagai Dewan pengawas mengungkapkan bahwa langkah awal yang akan dilaksanakan yakni melakukan evaluasi terhadap kekurangan Perumda selama ini.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi dewan pengawas maka kita melakukan evaluasi untuk menentukan strategi dan langkah-langkah apa yang kita lakukan kedepannya bersama direksi. Tentu sebagai dewan pengawas kita memberikan masukan, pertimbangan, kepada direksi agar mampu mencapai sasaran,” jelas H. Hasbi.

Ia melanjutkan bahwa pada tahun 2023 ini, ada skema perencanaan yang akan dijalankan seperti sharing pembiayaan dengan SPAM mamminasata, dan pembiayaan APBD.

“Itulah sebabnya mengapa semua yang menjadi program visi-misi dari Perumda perlu diawasi kinerjanya untuk langkah-langkah perbaikan kedepannya. 5 M yang dijelaskan oleh Bapak Bupati menjadi prioritas kita dalam menjalankan pengawasan ini,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel