Connect with us

Sekda Takalar dilantik jadi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku

Published

on

KITASULSEL.COM, TAKALAR- Sekretaris Daerah H. Muhammad Hasbi dilantik menjadi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Dewas Perumda) Air Minum Tirta Panrannuangku, Kamis (26/1/2023) pagi.

Penjabat Bupati Dr. Setiawan Aswad melantik Sekda Takalar sebagai Dewas Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku disaksikan oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, Dandim 1426/Takalar, Perwakilan Polres Takalar, Kajari Takalar Salahuddin, Inspektur Inspektorat H. Yahe, dan Dirut Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku Arianto.

Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi, dilantik sebagai Dewan pengawas periode 2023-2028, menggantikan Dewan pengawas sebelumnya periode 2019-2022

Usai melantik, Pj Bupati Takalar menyampaikan bahwa Sekda Takalar diangkat sebagai Dewas Perumda berdasarkan rekomendasi tim penguji pada seleksi beberapa wktu lalu, selain itu dari segi fungsional mensyaratkan pejabat yang dianggap mampu menjalin komunikasi dengan pejabat lainnya.

“Dari segi kapasitas kita sudah ketahui bersama bagaimana kemampuan Pak Sekda, dari segi fungsional pun sudah tepat.
Dan kita sadar bahwa Perumda ini memiliki fungsi pelayanan sosial dan fungsi ekonomi, saya berharap fungsi ini dapat dijalankan dengan baik,” jelas Pj Bupati.

Kemudian, Lanjut Dr. Setiawan sebagai fungsi pelayanan sosial Ia berharap kualitas pelayanan kepada warga semakin ditingkatkan.

“Serta dari segi fungsi ekonomi kita berharap sebagai lembaga yang memiliki tarif, penting untuk menjaga skala ekonomi tersebut untuk menjaga keberlanjutan dari Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi usai dilantik sebagai Dewan pengawas mengungkapkan bahwa langkah awal yang akan dilaksanakan yakni melakukan evaluasi terhadap kekurangan Perumda selama ini.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi dewan pengawas maka kita melakukan evaluasi untuk menentukan strategi dan langkah-langkah apa yang kita lakukan kedepannya bersama direksi. Tentu sebagai dewan pengawas kita memberikan masukan, pertimbangan, kepada direksi agar mampu mencapai sasaran,” jelas H. Hasbi.

Ia melanjutkan bahwa pada tahun 2023 ini, ada skema perencanaan yang akan dijalankan seperti sharing pembiayaan dengan SPAM mamminasata, dan pembiayaan APBD.

“Itulah sebabnya mengapa semua yang menjadi program visi-misi dari Perumda perlu diawasi kinerjanya untuk langkah-langkah perbaikan kedepannya. 5 M yang dijelaskan oleh Bapak Bupati menjadi prioritas kita dalam menjalankan pengawasan ini,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pencuri Sound System Masjid di Pangkep, Pelaku Ditembak Saat Berusaha Kabur

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sejumlah sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Pelaku diketahui berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengurus masjid di berbagai wilayah Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system yang baru diketahui saat hendak digunakan untuk azan Subuh. Pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system.

“Akibat perbuatan pelaku, setiap masjid mengalami kerugian sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Menurutnya, motif kejahatan pelaku adalah gangguan kamtibmas dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep, dengan rincian sebagai berikut:

27 Desember 2025 – Masjid Khairul Umma, Desa Kabba Dalam, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Nurul Iman, Desa Japing-Japing, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Babussalam, Desa Panaikang, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Nurul Taqwa, Desa Kabba Dalam, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Babur Ridha, Kampung Biraeng, Minasatene

8 Januari 2026 – Masjid At-Taubah, Kampung Biraeng, Minasatene

9 Januari 2026 – Masjid Al Ikhlas, Kampung Bonto Perak, Pangkajene

9 Januari 2026 – Masjid Nur Madinah, Pangkajene

2 Januari 2026 – Masjid Nurul Hidayah, Balocci

16 Januari 2026 – Masjid Baburrahman, Kampung Biraeng, Minasatene

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun tidak diindahkan.

“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set sound system hasil curian, pakaian yang digunakan pelaku, helm, ransel, berbagai alat yang digunakan untuk membobol masjid, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending