Connect with us

Sekda Takalar dilantik jadi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku

Published

on

KITASULSEL.COM, TAKALAR- Sekretaris Daerah H. Muhammad Hasbi dilantik menjadi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Dewas Perumda) Air Minum Tirta Panrannuangku, Kamis (26/1/2023) pagi.

Penjabat Bupati Dr. Setiawan Aswad melantik Sekda Takalar sebagai Dewas Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku disaksikan oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, Dandim 1426/Takalar, Perwakilan Polres Takalar, Kajari Takalar Salahuddin, Inspektur Inspektorat H. Yahe, dan Dirut Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku Arianto.

Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi, dilantik sebagai Dewan pengawas periode 2023-2028, menggantikan Dewan pengawas sebelumnya periode 2019-2022

Usai melantik, Pj Bupati Takalar menyampaikan bahwa Sekda Takalar diangkat sebagai Dewas Perumda berdasarkan rekomendasi tim penguji pada seleksi beberapa wktu lalu, selain itu dari segi fungsional mensyaratkan pejabat yang dianggap mampu menjalin komunikasi dengan pejabat lainnya.

“Dari segi kapasitas kita sudah ketahui bersama bagaimana kemampuan Pak Sekda, dari segi fungsional pun sudah tepat.
Dan kita sadar bahwa Perumda ini memiliki fungsi pelayanan sosial dan fungsi ekonomi, saya berharap fungsi ini dapat dijalankan dengan baik,” jelas Pj Bupati.

Kemudian, Lanjut Dr. Setiawan sebagai fungsi pelayanan sosial Ia berharap kualitas pelayanan kepada warga semakin ditingkatkan.

“Serta dari segi fungsi ekonomi kita berharap sebagai lembaga yang memiliki tarif, penting untuk menjaga skala ekonomi tersebut untuk menjaga keberlanjutan dari Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi usai dilantik sebagai Dewan pengawas mengungkapkan bahwa langkah awal yang akan dilaksanakan yakni melakukan evaluasi terhadap kekurangan Perumda selama ini.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi dewan pengawas maka kita melakukan evaluasi untuk menentukan strategi dan langkah-langkah apa yang kita lakukan kedepannya bersama direksi. Tentu sebagai dewan pengawas kita memberikan masukan, pertimbangan, kepada direksi agar mampu mencapai sasaran,” jelas H. Hasbi.

Ia melanjutkan bahwa pada tahun 2023 ini, ada skema perencanaan yang akan dijalankan seperti sharing pembiayaan dengan SPAM mamminasata, dan pembiayaan APBD.

“Itulah sebabnya mengapa semua yang menjadi program visi-misi dari Perumda perlu diawasi kinerjanya untuk langkah-langkah perbaikan kedepannya. 5 M yang dijelaskan oleh Bapak Bupati menjadi prioritas kita dalam menjalankan pengawasan ini,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending