Connect with us

Bupati Sidrap Ikuti Pengarahan Mendagri Terkait Penanganan Inflasi

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando mengikuti pengarahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengenai penanganan pemulihan ekonomi dan inflasi di Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (27/1/2023).

Dollah Mando bersama para bupati dan walikota se-Sulsel mengikuti pengarahan Mendagri secara langsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.

Mendagri Tito Karnavian di kesempatan itu didampingi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

Pengarahan ini diikuti pula secara virtual unsur forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap, Lantai II Kantor Bupati, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Tampak hadir, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kabag Log Polres Sidrap, AKP Nirwan, Kasi Datun Kejari Sidrap, Andi Unru, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Siara Barang, dan Kabag Perekonomian, Arnol Baramuli.

Dalam kegiatan ini, Andi Sudirman Sulaiman memaparkan perkembangan dan pemulihan ekonomi serta penanganan inflasi di Sulsel.

Sementara Mendagri Tito Karnavian mengungkap, pemerintah pusat saat ini tengah fokus pada pemulihan ekonomi sebagai akibat dari pandemi covid-19 yang terjadi beberapa tahun belakangan ini.

Ditambahkannya, seluruh aspek perlu mewaspadai inflasi yang melanda secara dunia secara menyeluruh, yang terjadi akibat beberapa faktor, di antaranya perang Rusia-Ukrania yang mengakibatkan krisis secara global, dan tidak seimbangnya persediaan barang dan permintaan masyarakat.

“Masalah inflasi ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena berhubungan dengan harga barang dan jasa khususnya bahan pokok yang bisa menjadi gangguan politik, sosial dan keamanan,” ujar Mendagri.

Inflasi yang terjadi di Indonesia, lanjut Mendagri Tito, berada pada posisi 5,51% per Desember 2022. Walau masih dalam kategori inflasi ringan, namun harus menjadi perhatian semua pihak, khusunya Pemerintah Daerah, agar tidak beranjak naik.

“Hal ini dapat ditangani dengan beberapa cara di antarnya menjaga kenaikan harga khususnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” papar Tito.

“Semua pemerintah daerah harus bekerja untuk menekan inflasi yang terjadi dan terus memelihara  kondisi yang kondusif untuk pemulihan  ekonomi masyarakat,” tandasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Kewenangan Panitia Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung peserta terkait dan turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, pada pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (25/5/2026).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan langkah mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).

Ia menegaskan Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional.

Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.

Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengajak masyarakat untuk menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak, proporsional, dan berdasarkan informasi yang utuh.

Pemerintah berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme resmi demi menjaga kondusivitas serta semangat persatuan dalam proses seleksi Paskibraka.

Continue Reading

Trending