Connect with us

Bupati Sidrap Ikuti Pengarahan Mendagri Terkait Penanganan Inflasi

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando mengikuti pengarahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengenai penanganan pemulihan ekonomi dan inflasi di Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (27/1/2023).

Dollah Mando bersama para bupati dan walikota se-Sulsel mengikuti pengarahan Mendagri secara langsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.

Mendagri Tito Karnavian di kesempatan itu didampingi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

Pengarahan ini diikuti pula secara virtual unsur forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap, Lantai II Kantor Bupati, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Tampak hadir, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kabag Log Polres Sidrap, AKP Nirwan, Kasi Datun Kejari Sidrap, Andi Unru, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Siara Barang, dan Kabag Perekonomian, Arnol Baramuli.

Dalam kegiatan ini, Andi Sudirman Sulaiman memaparkan perkembangan dan pemulihan ekonomi serta penanganan inflasi di Sulsel.

Sementara Mendagri Tito Karnavian mengungkap, pemerintah pusat saat ini tengah fokus pada pemulihan ekonomi sebagai akibat dari pandemi covid-19 yang terjadi beberapa tahun belakangan ini.

Ditambahkannya, seluruh aspek perlu mewaspadai inflasi yang melanda secara dunia secara menyeluruh, yang terjadi akibat beberapa faktor, di antaranya perang Rusia-Ukrania yang mengakibatkan krisis secara global, dan tidak seimbangnya persediaan barang dan permintaan masyarakat.

“Masalah inflasi ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena berhubungan dengan harga barang dan jasa khususnya bahan pokok yang bisa menjadi gangguan politik, sosial dan keamanan,” ujar Mendagri.

Inflasi yang terjadi di Indonesia, lanjut Mendagri Tito, berada pada posisi 5,51% per Desember 2022. Walau masih dalam kategori inflasi ringan, namun harus menjadi perhatian semua pihak, khusunya Pemerintah Daerah, agar tidak beranjak naik.

“Hal ini dapat ditangani dengan beberapa cara di antarnya menjaga kenaikan harga khususnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” papar Tito.

“Semua pemerintah daerah harus bekerja untuk menekan inflasi yang terjadi dan terus memelihara  kondisi yang kondusif untuk pemulihan  ekonomi masyarakat,” tandasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending