Connect with us

Bupati Sidrap Ikuti Pengarahan Mendagri Terkait Penanganan Inflasi

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando mengikuti pengarahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengenai penanganan pemulihan ekonomi dan inflasi di Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (27/1/2023).

Dollah Mando bersama para bupati dan walikota se-Sulsel mengikuti pengarahan Mendagri secara langsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.

Mendagri Tito Karnavian di kesempatan itu didampingi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

Pengarahan ini diikuti pula secara virtual unsur forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap, Lantai II Kantor Bupati, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Tampak hadir, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kabag Log Polres Sidrap, AKP Nirwan, Kasi Datun Kejari Sidrap, Andi Unru, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Siara Barang, dan Kabag Perekonomian, Arnol Baramuli.

Dalam kegiatan ini, Andi Sudirman Sulaiman memaparkan perkembangan dan pemulihan ekonomi serta penanganan inflasi di Sulsel.

Sementara Mendagri Tito Karnavian mengungkap, pemerintah pusat saat ini tengah fokus pada pemulihan ekonomi sebagai akibat dari pandemi covid-19 yang terjadi beberapa tahun belakangan ini.

Ditambahkannya, seluruh aspek perlu mewaspadai inflasi yang melanda secara dunia secara menyeluruh, yang terjadi akibat beberapa faktor, di antaranya perang Rusia-Ukrania yang mengakibatkan krisis secara global, dan tidak seimbangnya persediaan barang dan permintaan masyarakat.

“Masalah inflasi ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena berhubungan dengan harga barang dan jasa khususnya bahan pokok yang bisa menjadi gangguan politik, sosial dan keamanan,” ujar Mendagri.

Inflasi yang terjadi di Indonesia, lanjut Mendagri Tito, berada pada posisi 5,51% per Desember 2022. Walau masih dalam kategori inflasi ringan, namun harus menjadi perhatian semua pihak, khusunya Pemerintah Daerah, agar tidak beranjak naik.

“Hal ini dapat ditangani dengan beberapa cara di antarnya menjaga kenaikan harga khususnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” papar Tito.

“Semua pemerintah daerah harus bekerja untuk menekan inflasi yang terjadi dan terus memelihara  kondisi yang kondusif untuk pemulihan  ekonomi masyarakat,” tandasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending